ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Pendidikan

Sejumlah Orang Tua Siswa Merasa Ditipu Pihak SMKN 3 Pariaman, Sudah Bayar Pakaian dan Atribut, Namun Barang Tidak Ada

zonadinamikanews by zonadinamikanews
3 November 2023
in Pendidikan
A A
0
272
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PARIAMAN-Zonadinamikanews.com. Larangan penjualan seragam sudah jelas diatur dalam Pasal 181 dan Pasal 198 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan yang intinya Pendidik dan Tenaga Kependidikan dilarang untuk menjual seragam ataupun bahan seragam.

Selain itu, larangan tersebut juga tertuang di dalam Pasal 12 ayat (1) Permendikbud 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Di dalam pasal tersebut disebutkan pengadaan pakaian seragam sekolah menjadi tanggung jawab orang tua atau wali Peserta Didik.

BacaJuga ...

SDN Pucung lll Adakan Syukuran Perpisahan Sederhana

SDN Pucung lll Adakan Syukuran Perpisahan Sederhana

10 jam ago
Gelar Karya P5  SMP N 1 Silaen T.A 2024/2025 Berjalan Sukses

Gelar Karya P5 SMP N 1 Silaen T.A 2024/2025 Berjalan Sukses

2 hari ago
Kadisdik Kota Pariaman Dinilai Tebang Pilih Terkait Insentif Guru TK/PAUD

Kadisdik Kota Pariaman Pakai Budaya Kolusi Nepotisme untuk Menerima Insentif Guru TK Paud, dan Saat Dikonfimasi Bungkam.

2 minggu ago

Bahkan dalam Pasal 13 Permendikbud 50 Tahun 2022 tersebut menyebutkan, sekolah tidak boleh mengatur kewajiban atau memberikan pembebanan kepada orang tua atau wali peserta didik untuk membeli pakaian seragam sekolah baru pada setiap kenaikan kelas atau penerimaan peserta didik baru.

Sejumlah Orang tua siswa SMKN 3 Pariaman mengeluh karena pakaian dan atribut sekolah yang semestinya sudah diterima oleh anak mereka untuk dipakai saat sekolah belum mereka dapatkan secara lengkap. Padahal biaya untuk barang tersebut sudah dibayar lunas pada pihak sekolah.

Para Siswa juga protes ke pihak SMKN 3 Pariaman lantaran selama dua tahun anaknya belum juga mendapatkan baju (wearpack-red) dan baju batik.

Padahal pembayaran untuk baju dan sepatu praktek tersebut sudah dibayar lunas, tetapi hingga saat ini baju tersebut belum juga bisa diambil dengan alasan seniornya masih banyak yang belum melunaskan pembayaran baju dan untuk urusan kelas 2 itu masih tanggung jawab kepala sekolah yang lama.

Pada awal sekolah setiap siswa diwajibkan melunasi pembayaran agar dapat menerima semua baju dan atribut sekolah secara lengkap, akan tetapi setalah jalan 2 tahun masih ada sebagian yang belum di berikan. Seperti wearpack, yang digunakan pada kegiatan prakter.

Sangat disayangkan, sekolah yang seharusnya menjadi tempat para siswa menuntut ilmu tetapi dijadikan lahan bisnis oleh pihak sekolah.

“Kami sudah coba meminta kepada bagian operator, tetapi pihak operator mengatakan bahwa wearpack angkatan kami belum siap, dan belum bisa dibagikan karena masih banyak senior yang belum lunas pembayaran, dan ini juga masih tanggung jawab kepala sekolah yang lama”. Ungkap salah satu siswa SMKN 3 Pariaman.

Saat dikonfirmasi melalu via WhatsApp kepada Operator Sekolah, tetapi hingga saat ini tidak ada jawaban. (Z)

Previous Post

Berdalih Karena Banyak Warga Minta Bikin Warung,TB Mulya Baru Susun Material di Pinggir Jalan. Sapol PP Minta Bongkar

Next Post

Oknum Guru SMKN 1 Sigumpar Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Muridnya

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

SDN Pucung lll Adakan Syukuran Perpisahan Sederhana
Pendidikan

SDN Pucung lll Adakan Syukuran Perpisahan Sederhana

21 Juni 2025
Gelar Karya P5  SMP N 1 Silaen T.A 2024/2025 Berjalan Sukses
Pendidikan

Gelar Karya P5 SMP N 1 Silaen T.A 2024/2025 Berjalan Sukses

19 Juni 2025
Kadisdik Kota Pariaman Dinilai Tebang Pilih Terkait Insentif Guru TK/PAUD
Pendidikan

Kadisdik Kota Pariaman Pakai Budaya Kolusi Nepotisme untuk Menerima Insentif Guru TK Paud, dan Saat Dikonfimasi Bungkam.

8 Juni 2025
Kadisdik Kota Pariaman Dinilai Tebang Pilih Terkait Insentif Guru TK/PAUD
Pendidikan

Kadisdik Kota Pariaman Dinilai Tebang Pilih Terkait Insentif Guru TK/PAUD

6 Juni 2025
Miliki Fasilitas Lengkap, SMK-PP Negeri Padang Mengatas Buka Pendaftaran Murid Baru
Pendidikan

Miliki Fasilitas Lengkap, SMK-PP Negeri Padang Mengatas Buka Pendaftaran Murid Baru

3 Juni 2025
Instruksi KDM, Pelajar di Jawa Barat Wajib Ada di Rumah Jam 21.00 Wib
Pendidikan

Instruksi KDM, Pelajar di Jawa Barat Wajib Ada di Rumah Jam 21.00 Wib

27 Mei 2025
Next Post
Oknum Guru SMKN 1 Sigumpar Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Muridnya

Oknum Guru SMKN 1 Sigumpar Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Muridnya

Kades Sukamerta, Rawamerta Bangun Infrastruktur Untuk Petani Melalui Japak Dengan Dana Desa

Kades Sukamerta, Rawamerta Bangun Infrastruktur Untuk Petani Melalui Japak Dengan Dana Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Berpotensi Dugaan Korupsi, Wali Nagari Lareh Nan Panjang Bawah-Bawah Agama

Kader Posyandu Nagari Kuraitaji di Ancam Oknum KPM?

21 Juni 2025
Indikasi Korupsi di RSUD Padang Pariaman, Peryataan Dirut Mencle-Mencle

Oknum Pejabat RSUD Padang Pariaman Diduga Peralat Oknum Wartawan Untuk Lakukan Intervensi

21 Juni 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!