MENTAWAI-Zonadinamikanews.com,-Proyek pembangunan Gedung Perpustakaan Kabupaten Kepulauan Mentawai yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 sebesar Rp8.000.175.962,16 hingga kini belum juga rampung.
Proyek yang seharusnya menjadi pusat literasi dan informasi bagi masyarakat Mentawai itu justru menjadi sorotan akibat berbagai permasalahan teknis dan administrasi yang mengiringi proses pembangunannya.
Salah satu persoalan utama yang mencuat adalah dugaan tidak sesuainya pembangunan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa material lokal seperti pasir bercampur lumpur digunakan dalam proses pembangunan. Selain itu, gedung tersebut juga diduga dibangun di atas lahan bekas sawah yang ditimbun tanpa dilakukan proses pemadatan tanah terlebih dahulu.
“Jika benar tanah tidak dipadatkan, maka struktur bangunan sangat rawan mengalami penurunan atau bahkan amblas. Ini sangat berisiko bagi keselamatan pengguna nantinya,” ujar salah satu sumber dari lingkungan pemerintah daerah yang enggan disebutkan namanya.
Tak hanya itu, proses pembangunan gedung perpustakaan ini juga dilanda polemik berulang, termasuk beberapa kali pemutusan kontrak terhadap rekanan pelaksana proyek. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai proses pengawasan dan manajemen proyek yang dilakukan oleh pihak terkait.
Zulfikar, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang juga menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek tersebut, kini disorot publik. Kinerja dan perannya dalam mengawasi jalannya proyek mulai dipertanyakan, terutama karena proyek yang menelan anggaran hampir Rp8 miliar ini tidak menunjukkan kemajuan signifikan hingga saat ini.
Masyarakat berharap agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini dan memastikan bahwa tidak ada unsur penyimpangan dalam penggunaan dana negara. Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek yang menggunakan uang rakyat harus ditegakkan demi kepercayaan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Mentawai belum memberikan keterangan resmi terkait lambannya progres pembangunan maupun dugaan pelanggaran teknis yang terjadi di lapangan. (Z)