ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Oknum Jaksa di Sijunjung Diduga Intervensi Pada Sejumlah Pejabat Demi Kepentingan Pribadi

Diduga intervensi dalam Proyek Pengadaan Barang dan Jasa dilingkungan Pemkab Sijunjung

zonadinamikanews by zonadinamikanews
25 Juni 2025
in Hukum & Kriminal
A A
0
316
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUMBAR-Zonadinamikanews.com,- Oknum Kasi Intel yang diduga terlibat menggunakan jabatanya untuk menekan sejumlah penjabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kepala Dinas, Kepala Bidang, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK), agar menyetujui penggunaan material bangunan dengan merek tertentu.

Ironisnya, merek tersebut tidak lazim digunakan dipasaran dan tidak tercantum dalam referensi standar SNI ataupun e-katalog Nasional.

BacaJuga ...

Indikasi Mark Up Alokasi Dana BOS di SMK Insan Tazakka Karawang

8 jam ago
Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar

Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar

1 hari ago
Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

3 hari ago

Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber menyebutkan bahwa pada tender yang tayang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sijunjung sejak Mei hingga Juni 2025, terdapat dugaan pengaturan spesifikasi material yang tidak lazim digunakan secara umum.

Salah satu contohnya adalah pemaksaan penggunaan baja ringan merek KIYA dan atap merek ZIGZAG. Kedua merek ini tidak dikenal secara luas dan diketahui hanya dipasarkan oleh satu distributor tunggal di Sumatera Barat, yakni CV. KSR yang beralamat di Jalan Lolong Karan, Sungai Sapih, Kota Padang. Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa proses tender telah diarahkan untuk memenangkan pihak-pihak tertentu.

Padahal selama ini, dinas-dinas teknis di Kabupaten Sijunjung lazim menggunakan material baja ringan merek TASO, yang telah teruji mutu dan kekuatannya secara nasional serta memiliki harga yang kompetitif, yakni sekitar Rp.110.000 per batang.

Sebaliknya, merek KIYA dipatok dengan harga Rp127.000 per batang, sementara atap ZIGZAG dijual dengan harga Rp148.750 per lembar. Selisih harga yang cukup signifikan ini menimbulkan pertanyaan besar, apa motif di balik pemaksaan penggunaan merek-merek tersebut?

Kami dipanggil, dan secara tidak langsung diarahkan untuk mencantumkan spesifikasi merek tertentu. Jika menolak, katanya akan ada konsekuensi hukum,” ungkap seorang pejabat OPD yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.

Dugaan penyalahgunaan wewenang ini mencuat setelah beberapa rekanan dan pelaku usaha lokal mengeluhkan adanya ketidakwajaran dalam persyaratan teknis yang ditetapkan dalam dokumen tender. Menurut mereka, spesifikasi yang terlalu spesifik dan tidak tersedia secara umum mengarah pada praktik penggiringan proyek kepada penyedia tertentu.

“Material yang diminta aneh, tidak ada dijual di sini. Kalau tidak ikutkan yang dimaksud, otomatis kami gugur dari seleksi. Ini bukan tender sehat,” ujar salah satu kontraktor lokal yang enggan disebutkan namanya.

Kuat dugaan bahwa intervensi ini dilakukan secara sistematis dan telah berlangsung sejak awal tahun, namun baru terdeteksi karena makin banyak pihak yang terdampak. Beberapa sumber bahkan menyebut bahwa tekanan disampaikan melalui komunikasi tidak resmi, dengan nada intimidatif.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung, Rina Idawani, tidak memberikan tanggapan apapun. Pesan yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp hanya centang dua tanpa balasan, seolah mengisyaratkan pembiaran atau bahkan restu terhadap tindakan anak buahnya.

Praktik semacam ini, jika terbukti, jelas melanggar prinsip netralitas penegak hukum dan berpotensi masuk dalam ranah pidana, baik dari sisi penyalahgunaan wewenang maupun potensi gratifikasi.

Ketiadaan respons dari pimpinan Kejari dan minimnya pengawasan internal terhadap oknum yang disebut-sebut aktif melakukan pendekatan ke OPD, menjadi indikasi lemahnya sistem kontrol di institusi hukum tersebut. Padahal, Kejaksaan semestinya menjadi garda depan dalam menjaga integritas dan mengawasi pengadaan agar berjalan transparan dan bebas dari praktik korupsi.

“Ini bisa jadi bom waktu. Kalau kejaksaan ikut bermain proyek, siapa yang akan mengawasi?” ujar salah satu aktivis antikorupsi di Sumatera Barat.

Publik kini menanti langkah nyata dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh atas dugaan intervensi yang dilakukan oleh oknum Kejari Sijunjung. Jika dibiarkan, hal ini tak hanya akan merusak sistem pengadaan, namun juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Tim investigasi akan terus menelusuri lebih dalam praktik yang diduga telah merugikan banyak pihak ini. Kami membuka ruang bagi narasumber yang ingin memberikan keterangan tambahan secara aman dan rahasia.

(TIM).

Previous Post

Anggaran Pemeliharaan Sapras di SDN 101893 Bangun Rejo Diduga Fiktif

Next Post

Pemasangan Paving Block Oleh CV. Berdaring Indonesia Grup Asal Jadi

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Hukum & Kriminal

Indikasi Mark Up Alokasi Dana BOS di SMK Insan Tazakka Karawang

20 April 2026
Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar
Hukum & Kriminal

Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar

19 April 2026
Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian
Hukum & Kriminal

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

17 April 2026
Terduga Pelaku Kekerasan dan Penghalangan Tugas Pers di Polisikan
Hukum & Kriminal

Terduga Pelaku Kekerasan dan Penghalangan Tugas Pers di Polisikan

17 April 2026
Usai di Lantik Presiden Prabowo Jadi Ketua Ombudsman RI, Langsung Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Usai di Lantik Presiden Prabowo Jadi Ketua Ombudsman RI, Langsung Jadi Tersangka

16 April 2026
Hotbin Simaremare Bersama Erni Hutauruk Laporkan Oknum Polisi ke Propam.
Hukum & Kriminal

Hotbin Simaremare Bersama Erni Hutauruk Laporkan Oknum Polisi ke Propam.

12 April 2026
Next Post
Pemasangan Paving Block Oleh CV. Berdaring Indonesia Grup Asal Jadi

Pemasangan Paving Block Oleh CV. Berdaring Indonesia Grup Asal Jadi

Rokok Morena Bold dan PSG Tanpa Cukai Marak di Kota Batam

Rokok Morena Bold dan PSG Tanpa Cukai Marak di Kota Batam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Diduga Ada Kegiatan “Fiktif” Alokasi Dana BOS di SMAN 1 Tanjung Morawa

20 April 2026
Polresta Barelang Amankan 102 Kendaraan Knalpot Brong dan Balap Liar

Polresta Barelang Amankan 102 Kendaraan Knalpot Brong dan Balap Liar

20 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!