PADANG-Zonadinamikanews.com,– Dunia Pendidikan kerap dijadikan arena korupsi dan pungutan liar oleh oknum pendidik,otak kotor oknum pendidik kerap memutar otak demi kelancaran upaya korupsi dan pungutan liar.
Maraknya dugaan pungli Pada sekolah di Kota Padang membuat resah siswa dan wali siswa, seperti halnya yang dilakukan oleh Oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Kota Padang, oknum ini secara terbuka diduga melakukan kegiatan diduga Pungutan Liar (Pungli) kepada Wali Murid dengan meminta uang SPP Rp. 75.000/siswa perbulan, Dan Uang Komite yang beragam.
Di Kota Padang, bahwa Pendidikan gratis hanya sebatas retorika dan seakan janji palsu oleh pemerintah, karena fakta di lapanga, jauh panggang dari api, akibat ulah oknum pendidik bermental korup.
Seperti halnya yang terjadi di SMAN 2 Kota Padang, Setiap Siswa di wajibkan membayar Uang SPP serta Uang Komite. Kepsek SMAN 2 Kota Padang yang memberlakukan pungutan tanpa dasar hukum, dan ini bertentangan dengan Perpres No. 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapuh Bersih Pungutan Liar ( Pungli) yang kedok dan bertopeng uang SPP dan Komite. Sekarang tidak ada lagi di SMA Negeri manapun pungutan, semua sudah di akomodir dari Pemprov. Sumbar.
Kepsek SMAN 2 Kota Padang diduga kuat telah melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 Pasal 10 ayat (1) tentang Komite Sekolah yang mengatur batas-batas Penggalangan Dana yang boleh dilakukan Komite Sekolah.
Selain dugaan pungli yang di halalkan oleh pihak sekolah, muncul kabar miring bahwa alokasi Dana BOS Tahun 2024 tidak luput dari bancakan oleh oknum pendidik, dengan modus penggelembungan anggaran di sejumlah kegiatan sekolah.
Dugaan yang di perankan oleh oknum pendidik, dengan Mark-Up Harga barang dan jasa yang dibeli dengan dana BOS, dugaan manipulasi Rencana Anggaran Belanja Sekolah (RAPBS). RAPBS disusun dengan memasukkan kegiatan atau pembelian yang sebenarnya tidak diperlukan atau tidak pernah dilaksanakan. Dana BOS kemudian dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan tersebut dan akhirnya dikorupsi.
Berikut kegiatan sekolah SMAN 2 Kota Padang yang di danai oleh BOS tahun ajaran 2024 yang diduga keras terjadi mark up anggaran. SMAN 2 Kota Padang pada tahap satu mendapatkan dana BOS Rp 813.000.000, yang dialokasikan pada kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.776.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 119.810.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 73.266.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 112.594.400, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 37.940.000, langganan daya dan jasa Rp 107.525.924, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 104.951.796, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 54.425.000, pembayaran honor Rp 44.300.000. Total Dana Rp 656.589.120
Tahap dua Rp 812.706.980 untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 30.432.000, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 167.926.700, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 45.608.805, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 163.693.101, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 156.497.400, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 13.295.000, langganan daya dan jasa Rp 143.417.836, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 191.539.913, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 6.650.000, pembayaran honor Rp 48.430.000. Total Dana Rp 967.490.755.
Dugaan penggelembungan anggaran seperti pada kegiatan Administrasi kegiatan satuan pendidikan sekolah Tahap I Rp. 112.594.400 + tahap II Rp. 156.497.400, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Tahap I Rp. 73.266.000 + Tahap II Rp. 163.693.101, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan Beramain Tahap I Rp. 119.810.000 + Tahap II Rp. 45.608.805, kegiatan pengembangan perpustakaan dan layanan pojok baca Tahap II Rp. 167.926.700, kegiatan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Tahap I Rp. 104.951.796 + Tahap II Rp. 191.539.913, Pembayaran Honor Tahap I Rp. 44.300.000 + Tahap II Rp. 48.430.000.
Namun sangat di sayangkan, media ini berupaya untuk mendapatkan klarifikasi dari oknum kepala sekolah SMAN 2 Kota Padang yang konfirmasi melalui Via WhatsApp, namun hingga berita di tayangkan tidak ada respon dan jawaban dari Kepala sekolah terkesan bungkam. (Z).