TAPSEL-Zonadinamikanews.com. Sangat memalukan bilsa sekelas Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, yang dikomandoi oleh Muhammad Indra Muda Nasution, S.H., M.H., sampai tidak punya nyali atau setengah hati menuntaskan dugaan korupsi di tingkat sekelas kepala desa, dan sangat miris bila nilai penegakan hukum itu bisa di bius oleh lobi-lobi terselubung oleh orang-orang utusan oknum kades, sementara masyarakat yang melaporkan dugaan korupsi tersebut sudah mulai ngerah dan berencana akan menggeruduk kantor kejaksaan negeri tapanuli selatan.
“Terlalu banyak janji manis yang di janjikan oleh bapak simbolon sebagai kasi intel, bahwa pihak akan segerah menanggil oknum kades dan kronisnya, nyatanya itu hanya janji bohong, aksi pihak kejaksaan yang diutus oleh bapak simboon sebagai kasi intel yang turun ke desa, seakan hanya formalitas, pasalnya, dan setelah turun ke desa, tindak lanjut atas kunjungan tersebut tidak ada, bahkan, pihak kejaksaan tapsel seakan tidak berani melakukan pemeriksaan dalam konator dan ingi melakukan pemeriksaan di lapangan,kan aneh ini cara kasi intel kejaksaan negeri tapsel, kata warga yang bergabung dalam MasPETA tersebut.

“Setiap kami sampaikan, bila kejaksaan tidak bergerak, kami akan lakukan aksi demo, namun bapak Simbolon berusaha menghalagi aksi kami, dengan janji akan segerah menuntasakan laporan atas dugaan korupsi yang ada di Desa Aek Libung” tambah warga.
Dengan tegas kami sampaikan, “Jangan permainkan kami atas laporan dugaan korupsi di desa kami, yakni desa Aek Libung” bila kejaksaan negeri Tapanuli selatan hanya janji-janji manis, makan tidak ada pilihan lain, aksi demo akan kami gelar. Atau apakah sudah masuk angina tau kenah suap dari oknum kades? Kata mereka dengan nada tanya.
Laporan warga Desa Aek Libung, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, yang mengatasnamakan MasPETA (Masyarakat Petani) Aek Libung,
Dugaan korupsi, mental arogansi juga kerap dilakukan, baik pada masyarakat juga pada para BPD, karena oknum kades berkata, bahwa dirinya tidak membutuhkan BPD, ironisnya, BPD pun tidak perna di libatkan dalam pembehasan akan alokasi dana desa.
Dugaan kegiatan fiktif dan dugaan penggelembungan alokasi dana desa pun terlihat jelas, hal itu mudah dilakukan, karena oknum kades juga menempatkan saudara kandungnya sebagai bendahara desa, sehingga proses pencairan segala pengeluaran mudah di lakukan, ini adalah sebuah langkah sangat ironism yang diduga kuat demi memperkaya diri dan keluarga oknum kades.
Dugaan kegiatan fiktif dalam pengalokasian dana desa tersebut diduga keras terjadi sejak tahun Pada tahun 2022 pengucuran dana desa (DD) untuk ketahanan pangan sebanyak dua kali, diantaranya Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 12 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Ketahanan Pangan Desa (20) Rp 139.782.500, dan Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Pelatihan Pokja dan Pengadaan Tanaman Toga Rp 10.000.000.
Tahun 2023 terjadi pengucuran dana sebanyak tiga kali yakni Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 4 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa, Bimtek Ketahanan Pangan Rp 25.880.000, Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa, Pemeliharaan Tanaman Toga Rp 11.690.000, Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa, Tanaman Holtikultura Rp 840.000.
Tahun 2024 Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) 1 PAKET Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa dll) Rp 25.680.000.
Juga jeleknya kuliatas atau bobot konstruksi dalam Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) 46 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) Tembok Penahan Tanah Rp 43.300.900, Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Pembangunan Rabat Beton 220 METER Rp 80.987.600, Pengerasan Jalan Usaha Tani 100 METER Rp 120.592.600, Rehabilitas Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, dll 1 UNIT Rp 84.704.100,, kami menduga keras juga terjadi dugaan penggelembungan anggaran, serta Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 UNIT Rp 76.000.000. ujar sumber. (tim)












