PADANG PARIAMAN- Zonadinamikanews. Ketua DPD Lembaga Aspirasi Masyrakat (LAMI) Rismawati memintah pihak terkait untuk mengusut oknum-oknum yang nekat merekayasa data penerima dana bantuan pasca terjadinya bencana alam di Padang Pariaman baru-baru ini. Dana bantuan ini merupakan bantuan sangat krusial bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat bencana, sebagai biaya sewa tempat tinggal sementara.
Kita ketahui Bersama, Pasca musibah banjir yang melanda Provinsi Sumatera Barat tepatnya berlokasi di Kabupaten Padang Pariaman di duga di sulap oknum Korong Gunung Kanter, Nagari Buluah Selatan dan kecamatan Batang, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat.
Sedikitnya 46 rumah warga diduga keras di jadikan ajang mencari keuntungan di pasca banjir tersebut untuk di jadikan mendapat bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana Alam (BNPB). Terang Risma.
“Menurut pengakuan para ibu rumah tangga di Nagari Buluah Selatan, banyak rumah yang tergolong rusak parah akibat bencana alam, namun rumah tersebut tidak terdata sebagai penerima bantuan, anehnya banyak penerima bantuan, sementara rumahnya tidak mengalami kerusakan sama sekali, artinya data yang ada atau penerima bantuan hasil rekayasa oknum, dan dugaan itupun di benarkan oleh para penerima bantuan, mereka di paksa harus tanda tangan sebagai penerima bantuan, kalau tidak mau, ke depanya tidak akan menerima bantuan, uang yang mereka terimapun di habiskan foya foya karena memang mereka tidak perlu mengontrak rumah sementara dan mereka tetap tinggal di rumah masing-masing” ucap Risma.
Oknum-oknum tersebut tahu sebenarnya bahwa rumah itu tidak mengalami kerusakan, tapi kenapa mereka memaksa untuk di tanda tangani oleh pemilik rumah, ini yang menjadi keanehan, kami dari LAMI menduga, bahwa besaran dana bantuan untuk masyarakat korban bencana, tidak utuh di serahkan pada masyarakat atau dugaan pemotongan, makanya oknum-oknum tersebut nekat merekayasa data penerima bantuan, karena mereka hany menerima Rp.600.000 per bulan dan sudah mereka terima untuk selama tiga bulan, tegas Risma.
Menurut pengakuan masyarakat, oknum-oknum yang dating untuk mengajukan tanda tangan tersebut dari kecamatan Batang Anai.
Diberitakan sebelumnya, bahwa muncul pengakuan yang sangat miris akibat ulah oknum- yang melancarkan dugaan intimidasi ke sejumlah pemilik rumah untuk turut serta mendatangai daftar penerima bantuan yang sudah di plot oknum- oknum, walau rumah warga tersebut dalam kondisi baik atau tidak mengalami kerusakan berat.
“Kami di paksa oknum korong gunung kantor, Nagari Sungai Buluah Selatan, kecamatan Batang Anai untuk mendatangai data penerima bantuan, dan kalau tidak mau tanda tangan selanjutkan tidak akan mendapat bantuan dari pemerintah” katanya sejumlah warga.
Kami sebenarnya berat untuk tanda tangan, karena kondisi rumah kami tidak ada kerusakan pasca banjir, namun ironisnya, rumah yang layak dapat bantuan, Mala tidak di data oleh mereka dan dibiarkan begitu saja,maka kami curiga, pasti ada permainan jahat dalam aksi mereka tersebut, tambah warga.
Ditambahkan, oknum- oknum tersebut memberikan dana bantuan sebesar Rp.600.000/bulan untuk tiga bulan pertama, alasan untuk biaya kontrak rumah, dan kami tetap berada dalam rumah, karena memang rumah kami tidak rusak, ucapnya.
Kami berharap pemerintah harus mengusut ini, kami pastikan data yang di buatkan oleh oknum korong, nagari dan kecamatan Batang Anai adalah data rumah yang rusak hasil rekayasa.
Ketika media ini berusaha mendapatkan penjelasan dari pihak Nagari dan kecamatan Batang Anai belum terjawab, Oknum Nagari dan Camat Batang Anai saat di hubungi via telepon selalu tidak merespon alias menghindar.(Tim).












