ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Nasional

Kredit Macet di PT Bank Sumut Akibat Abaikan Prinsip Perbankan

PT Bank Sumut terhadap LHP Tahun 2005 - 2022

zonadinamikanews by zonadinamikanews
25 Maret 2025
in Nasional
A A
0
180
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN-Zonadinamikanews.com.BPK Perwakilan Sumut merilis hasil pemantauan tindak lanjut pemeriksaan terkait kredit macet pada tanggal 28 Desember 2023.

Dalam rangka pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan kredit pada PT Bank Sumut Tahun Buku 2022 s/d Triwulan III 2023, BPK memantau tidak lanjut PT Bank Sumut terhadap LHP Tahun 2005 – 2022.

BacaJuga ...

Dua Anggota DPRD Padang Pariaman Ini Berulang Kali Tidak Hadir Sidang Paripurna

Dua Anggota DPRD Padang Pariaman Ini Berulang Kali Tidak Hadir Sidang Paripurna

4 hari ago
Jaksa Peduli Identitas Anak Wujudkan Kepemilikan KIA Untuk Anak

Jaksa Peduli Identitas Anak Wujudkan Kepemilikan KIA Untuk Anak

1 bulan ago
5 Tuntutan Aksi May Day di Toba, Ini Tuntutan Untuk  PT.TPL  dan Menteri

5 Tuntutan Aksi May Day di Toba, Ini Tuntutan Untuk PT.TPL dan Menteri

2 bulan ago

BPK menyebut, adapun status pemantauan tindak lanjut adalah sesuai rekomendasi (Status 1) sebanyak 325 rekomendasi atau 90,78%, belum sesuai rekomendasi (Status 2) sebanyak 32 rekomendasi atau 8,94%, dan belum ditindaklanjuti (Status 3) sebanyak 0 rekomendasi atau 0,00%, serta ridak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah (Status 4) sebanyak 1 rekomendasi atau 0,28%.

Permasalahan yang masih dalam proses tindak lanjut, PT Bank Sumut dalam memberikan kredit tanpa memperhatikan prinsip kehati-hatian perbankan hingga terjadi macet.

Yaitu, pemberian fasilitas pembaharuan kredit umum dan dua fasilitasi kredit pemilikan rumah kepada seorang debitur berinisial AJSK sebesar Rp2.500.000.000, terjadi pada Kantor Cabang Pembantu Beringin dan Kantor Cabang Pembantu Melati.

Pemberian fasilitas kredit pemilikan rumah kepada seorang debitur berinisial AR sebesar Rp1.600.000.000, terjadi pada Kantor Cabang Pembantu Tanjung Anom.

Pemberian fasilitas kredit modal kerja kepada group debitur atas nama PT DAC dan CV DDG terjadi pada Kantor Cabang Utama sebesar Rp3.275.000.000.

Pemberian fasilitas kredit umum kepada seorang debitur berinisial IJT sebesar Rp3.200.000.000, terjadi pada Kantor Cabang Stabat.

Selanjutnya, pemberian dua fasilitasi kredit SPK pada Kantor Cabang Pembantu Krakatau dan Kantor Cabang Pembantu Simalingkar kepada debitur PT IPL sebesar Rp5.500.000.000.

*Korupsi Bank Sumut:*
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, kasus lain PT Bank Sumut yang saat ini sedang proses sidang di Pengadilan Negeri Medan, korupsi anggaran Publik Relation fiktif dari tahun 2019 s/d 2024 sebesar Rp12.741.000.000. Dari anggaran tersebut, negara diduga rugi sebesar Rp6.070.723.167.

Namun dalam fakta persidangan ada yang aneh, penyidik hanya menetapkan satu orang tersangka atas nama Rini Rafika Sari SH MH, Pelaksana Madya Sekretaris Perusahaan menggantikan alm Novan Hanafi.

Sementara oknum pejabat lain yang merupakan mantan pimpinan Rini lepas dari jeratan hukum. Sejak tahun 2019 hingga 2024, Rini didakwa melakukan kejahatan hanya seorang diri tanpa pendamping.

Inilah rincian transaksi ilegal yang katanya dilakukan Rini seorang diri tanpa melibatkan orang lain termasuk mantan pimpinannya tersebut.

Pada bulan Agustus – Desember 2019, Rini telah melakukan transaksi sebanyak 33 kali dengan kerugian negara sebesar Rp79.290.000.

Pada tahun 2020, Rini melakukan transaksi sebanyak 79 kali dengan kerugian negara sebesar Rp410.325.095.

Pada tahun 2021, Rini melakukan transaksi sebanyak 57 kali dengan kerugian negara sebesar Rp510.001.864.

Pada tahun 2022, Rini melakukan transaksi sebanyak 90 kali dengan kerugian negara sebesar Rp1.185.002.286.

Pada tahun 2023, Rini melakukan transaksi sebanyak 165 kali dengan kerugian negara sebesar Rp2.651.352.122.

Pada tahun 2024, Rini melakukan transaksi sebanyak 473 kali dengan kerugian negara sebesar Rp1.234.741.800. (Bagian 1/tim)

Previous Post

Dirut Bank Sumut Diduga Terlibat Penggelapan Rp.2 Miliar

Next Post

Manajemen GGI Hotel Harbor Bay Batam Gelar Buka Puasa Bersama Karyawan

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Dua Anggota DPRD Padang Pariaman Ini Berulang Kali Tidak Hadir Sidang Paripurna
Nasional

Dua Anggota DPRD Padang Pariaman Ini Berulang Kali Tidak Hadir Sidang Paripurna

17 Juni 2025
Jaksa Peduli Identitas Anak Wujudkan Kepemilikan KIA Untuk Anak
Nasional

Jaksa Peduli Identitas Anak Wujudkan Kepemilikan KIA Untuk Anak

21 Mei 2025
5 Tuntutan Aksi May Day di Toba, Ini Tuntutan Untuk  PT.TPL  dan Menteri
Nasional

5 Tuntutan Aksi May Day di Toba, Ini Tuntutan Untuk PT.TPL dan Menteri

2 Mei 2025
Adu Kekayaan Kejati Sumut Dengan Dirut PT.Bank sumut
Nasional

Adu Kekayaan Kejati Sumut Dengan Dirut PT.Bank sumut

14 April 2025
Di  HUT IKAHI, Para Wakil Tuhan di PN Toba GelarDonor Darah dan Bakti Sosial
Nasional

Di HUT IKAHI, Para Wakil Tuhan di PN Toba GelarDonor Darah dan Bakti Sosial

20 Maret 2025
BRI Cabang Cikampek Lakukan Penyesuaian Jam Operasional
Nasional

BRI Cabang Cikampek Lakukan Penyesuaian Jam Operasional

11 Maret 2025
Next Post
Manajemen GGI Hotel Harbor Bay Batam Gelar Buka Puasa Bersama Karyawan

Manajemen GGI Hotel Harbor Bay Batam Gelar Buka Puasa Bersama Karyawan

Kepedulian IWOI DPD Karawang Buka Posko Jaga Liputan Idul Fitri dan Berbagi Takjil Gratis

Kepedulian IWOI DPD Karawang Buka Posko Jaga Liputan Idul Fitri dan Berbagi Takjil Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Berpotensi Dugaan Korupsi, Wali Nagari Lareh Nan Panjang Bawah-Bawah Agama

Kader Posyandu Nagari Kuraitaji di Ancam Oknum KPM?

21 Juni 2025
Indikasi Korupsi di RSUD Padang Pariaman, Peryataan Dirut Mencle-Mencle

Oknum Pejabat RSUD Padang Pariaman Diduga Peralat Oknum Wartawan Untuk Lakukan Intervensi

21 Juni 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!