ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Konfirmasi Terkait Alokasi Dana Nagari, Wali Nagari Gunung Padang Alai Mengaku Wartawan

Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman Hendra Aswara mengatakan " jika Memang ada penyalahgunaan Dana Nagari Laporkan secepatnya, dan Wali Nagari Tidak Boleh Melakukan Rangkap Jabatan, sebab itu melanggar aturan Undang-undang yang Berlaku",

zonadinamikanews by zonadinamikanews
8 Juni 2025
in Bidik
A A
0
964
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG PARIAMAN-Zonadinamikanews.com. Wali Nagari Gunung Padang Alai  mengaku wartawan tapi tidak paham kode etik jurnalistik atau undang-undang tentang pemerintahan. Kedok wartawan yang mengaku melekat pada dirinya, dijadikan tameng untuk menghambat wartawan melakukan konfirmasi terkait penyerapan uang negara yang di kekelolahnya.

Dalam kode etik jurnalistik menjabarkan dan bertujuan untuk mencegah benturan kepentingan dan menjaga netralitas kepala desa dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala pemerintah desa Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa mengatur larangan kepala desa untuk merangkap jabatan. Ini termasuk larangan merangkap jabatan sebagai anggota DPRD, BPD, atau jabatan lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

BacaJuga ...

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

17 jam ago
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

22 jam ago
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

4 hari ago

Tameng wartawan yang di pertontonkan oleh oknum wali Nagari Gunung Padang pada media ini berpotensi melanggar atau upaya menghambat tugas jurnalistik dalam melaksanakan tugas dilapangan, sehingga bisa melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”

Via Telepon dengan Kepala Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman Hendra Aswara mengatakan  ” jika Memang ada penyalahgunaan Dana Nagari Laporkan secepatnya, dan Wali Nagari Tidak Boleh Melakukan Rangkap Jabatan, sebab itu melanggar aturan Undang-undang yang Berlaku”, Tegasnya diujung telepon.

Karena berdasarkan UU no.6 tahun 2014, pasal 29 huruf (a) sampai huruf (i) tentang desa dan PP nomor 72 tentang Desa, yang mengatur larangan Kepala Desa untuk merangkap jabatan, maka jelas bahwa seorang kepala desa tidak bisa merangkap jabatan lebih dari satu.

Oknum Wali Nagari Gunung Padang diduga keras menghambat tugas wartawan untuk melakukan tugasnya, dengan mengaku dirinya sebagai wali nagari, juga sebagai wartawan.

Adapun upayat media ini melakukan konfirmasi terkait dugaan penggelembungan alokasi dana nagari yang di kelolah di kantor wali nagari gunung padang tahun 2024. Sesuai catatan media ini, wali Nagari Gunung Padang Alai 2024 medapatkan APBN Rp. 1.148.544.000, untuk kegiatan Keadaan Mendesak 31 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Bln Oktober s/d Desember Rp 27.900.000, Keadaan Mendesak 31 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Bln Juli s/d September Rp 27.900.000, Keadaan Mendesak 31 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Bln April s/d Juni                Rp 27.900.000, Keadaan Mendesak 31 KK Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak BLT Bln Jan S/d MaretRp 27.900.000.

Peningkatan kapasitas BPD 7 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas BPD peningkatan kapasitas bamus Rp 9.050.000, Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan 10 KALI Jumlah Frekwensi Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan pelatihan menghiyas (MUA) Rp 28.528.400, Peningkatan kapasitas perangkat Desa 19 ORANG Jumlah Peserta Peningkatan kapasitas perangkat Desa    peningkatan kapasitas perangkat nagari Rp 38.973.300, Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) 2 UNIT               Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Penyelenggaraan informasi public Rp 1.050.000.

Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa 12UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya pengelolaan jaringan komunikasi dan informasi Rp 8.325.000, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa 395 METER (M) Jalan Desa jalan durian tampah menuju kampung korong kampuang tanjuang Rp. 27.157.700, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa  450 METER (M) Jalan Desa jalan kampung dapa – duku korong sialangan Rp 36.313.700.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa 390 METER (M) Jalan Desa jalan taluak bayua – lubuak jantan Rp 26.285.200, Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 12 ORANG Jumlah Ibu Hamil kader KPM Rp 1.200.000, Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1.140       ORANG Jumlah Ibu Hamil Posyandu Balita Rp 57.000.000.

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 228 UNIT Makanan Tambahan PMT balita Rp 11.868.000, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan 1 PAKET Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya rumah desa sehat Rp 1.797.000,  Pemeliharaan Jalan Desa 80 METER (M) Pemeilharaan Jalan Desa pemasangan lampu jalan nagari Rp 48.000.000.

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 180 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa TPA Rp 12.700.000,  Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa acara seremonial nagari Rp 5.683.500, Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial penyelenggaraan dan penanggulangan kerawanan sosial Rp 1.000.000.

“Kita sama-sama Media Jangan sampai kita perang antar Kita”.jawab Wali Nagari  Gunung padang alai saat di konfirmasi media ini. (TIM).

Previous Post

Wali Nagari Tiku Selatan Agam Kebingungan Jawab Konfirmasi Terkait Alokasi Dana Nagari

Next Post

KLARIFIKASI TERKAIT PEMBERITAAN MEDIA ZONADINAMIKANEWS.COM TENTANG ALOKASI DANA DESA TIKU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2024

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot
Bidik

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

7 Juni 2026
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi
Bidik

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

7 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

4 Juni 2026
De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba
Bidik

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

4 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Indikasi Korupsi Dana Pendidikan dan Pungli di SMKN 1 Siatas Barita Taput

3 Juni 2026
Bidik

Alokasi Dana BOS SDN 155713 Manduamas Lama 2 Tapteng Beraroma Korupsi

3 Juni 2026
Next Post
Alokasi Dana Nagari Sungai Buluah Batang Anai Diduga Rawan Korupsi

KLARIFIKASI TERKAIT PEMBERITAAN MEDIA ZONADINAMIKANEWS.COM TENTANG ALOKASI DANA DESA TIKU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2024

Kadisdik Kota Pariaman Dinilai Tebang Pilih Terkait Insentif Guru TK/PAUD

Kadisdik Kota Pariaman Pakai Budaya Kolusi Nepotisme untuk Menerima Insentif Guru TK Paud, dan Saat Dikonfimasi Bungkam.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

7 Juni 2026
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

7 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!