ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Nasional

Ketua LSM GPRI DPD Sumut Nilai Menteri Desa PDT Asal Ngomong

zonadinamikanews by zonadinamikanews
3 Februari 2025
in Nasional
A A
0
ketua LSM GPRI DPD Sumut, Jhon Feteri Girsang

ketua LSM GPRI DPD Sumut, Jhon Feteri Girsang

167
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga ...

5 Tuntutan Aksi May Day di Toba, Ini Tuntutan Untuk  PT.TPL  dan Menteri

5 Tuntutan Aksi May Day di Toba, Ini Tuntutan Untuk PT.TPL dan Menteri

2 minggu ago
Adu Kekayaan Kejati Sumut Dengan Dirut PT.Bank sumut

Adu Kekayaan Kejati Sumut Dengan Dirut PT.Bank sumut

1 bulan ago
Kredit Macet di PT Bank Sumut Akibat Abaikan Prinsip Perbankan

Kredit Macet di PT Bank Sumut Akibat Abaikan Prinsip Perbankan

2 bulan ago

JAKARTA-Zonadinamikanews.com.Jhon Feteri Girsang sebagai ketua Dewan Pimpinan Daerah Sumatera Utara LSM Gempar Peduli Rakyat Indonesia, menilai pernyataan Menteri Desa PDT, Yandri Santosa, yang melakukan blunder melecehkan rakyat yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat dan kewartawanan.

“Pernyataan Menteri Desa PDT, Yandri Santosa, yang melakukan blunder melecehkan rakyat yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat dan kewartawanan, sangat menyakitkan, dan akan memancing reaksi keras dari berbagai lembaga, karena memang pernyataan LSM abal-abal dan wartawan Bodrex tidak sepatutnya terucap dari mulut seorang menteri, oleh karena itu, jabatan yang di emban tersebut perlu di tinjau ulang oleh presiden.

Peryataan kabinet merah putih di bawah komando Prabowo Subianto muncul sebagai Presiden Republik Indonesia sehingga menambah beban berat di pundaknya. Beban ini sebenarnya bisa lebih ringan jika para pembantunya bisa bekerja dengan baik, didukung sinergi yang kuat, dan berorientasi kepada tujuan dibentuknya pemerintahan, yakni mengabdi untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke juga angkat bicara, Pemerintahan Prabowo belum seumur jagung, sudah muncul berbagai kasus yang melibatkan orang-orang di sekelilingnya. Hal ini boleh terjadi, salah satunya karena mentalitas dan moral buruk dari orang-orang kepercayaan Presiden. Filsafat kuno mengajarkan ‘biarlah engkau kurang pandai dalam berdagang, tapi jika engkau pintar namun tidak bermoral, apakah manfaat dirimu bagi orang lain?’

Lihatlah Agus Miftah yang terjembab karena mengolok-olok orang lain tidak pada tempatnya. Lihatlah juga Raffi Ahmad dengan kecerobohan patwal mobil RI 37-nya. Plus Menristekdikti yang tersandung kasus arogansi dan pelecehan martabat terhadap bawahannya. Dan kini, Menteri Desa PDT, Yandri Santosa, yang melakukan blunder melecehkan rakyat yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat dan kewartawanan.

“Menteri Desa itu benar-benar tolol. LSM dan wartawan lahir dari rahim perjuangan rakyat dan keberadaannya sah berdasarkan konstitusi dan peraturan perundangan. Sikap menihilkan kedua komponen bangsa ini adalah pemikiran konyol, dungu, dan berpotensi tindak pidana,” tegas Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, kepada jaringan media se-Indonesia, ketika diminta komentarnya terkait pernyataan Menteri Yandri Santosa, Minggu, 2 Februari 2025.

Namun, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini mengatakan bahwa fenomena pelecehan terhadap wartawan bukan monopoli si Menteri Desa tersebut saja. Sebelumnya, sudah teramat sering para pekerja media yang merupakan pilar ke-4 demokrasi ini mendapat perlakuan buruk dari pejabat dan aparat.

“Itu sesungguhnya kesalahan fatal dewan pecundang pers (Dewan Pers – red) yang memelihara pola pikir diskriminatif terkait keberadaan wartawan. Akhirnya para pejabat terbiasa menggunakan istilah wartawan bodrex, wartawan abal-abal, wartawan tidak kompeten dan lain-lain untuk menghambat eksistensi control social dari wartawan (plus LSM) terhadap kinerja aparatur, terutama mereka yang mengelola anggaran. Tujuannya tidak lain adalah untuk menutupi perilaku korupsi yang massif terjadi di lingkungan aparatur pemerintah tersebut,” jelas Wilson Lalengke.

Tindakan menghambat kerja wartawan menggunakan alasan, dalih, dan bentuk apapun adalah pelanggaran pidana Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Ancaman hukumannya 2 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah.

Selevel menteri, kata Wilson Lalengke, melakukan pelanggaran pidana, ini merupakan sesuatu yang sangat memalukan dan harus ditindak tegas.

“Uang rakyat bukan diperuntukkan bagi pejabat tolol model Yandri yang gagal nalar begini,” ketusnya menyesalkan pernyataan tak beradab sang Menteri itu.

Oleh karenanya, lanjut tokoh pers nasional ini, kita harus mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengganti Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tersebut. Jika tidak, sosok menteri macam itu hanya akan jadi beban bagi kelancaran pemerintahan Presiden Prabowo yang salah satu programnya adalah pemberantasan korupsi di semua lini pemerintahannya.

Wilson Lalengke juga menyampaikan bahwa perlu dilakukan pembenahan terhadap lembaga pengampu pers, seperti Dewan Pers. Jika perlu, harus ditiadakan saja.

“Kita juga perlu mendesak agar dewan pecundang pers segera dibubarkan, tidak ada kontribusinya terhadap pembangunan bangsa. Bahkan sebaliknya menjadi batu sandungan bagi kehidupan demokrasi yang inklusif dan memberdayakan semua rakyat Indonesia pembayar PPN 11-12 persen. Negara fasis yang punya lembaga macam dewan pers itu,” cetusnya sambil menambahkan bahwa di era saat ini, di zaman media berbasis digital, every citizen is journalist, semua warga negara adalah jurnalis, yang keberadaannya dijamin Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

( red )

Previous Post

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Next Post

Kiai Muda Rembang, Gus Shiva Sebut Literasi Digital Sangat Penting untuk Pengembangan Ekonomi Kader NU Pamotan

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

5 Tuntutan Aksi May Day di Toba, Ini Tuntutan Untuk  PT.TPL  dan Menteri
Nasional

5 Tuntutan Aksi May Day di Toba, Ini Tuntutan Untuk PT.TPL dan Menteri

2 Mei 2025
Adu Kekayaan Kejati Sumut Dengan Dirut PT.Bank sumut
Nasional

Adu Kekayaan Kejati Sumut Dengan Dirut PT.Bank sumut

14 April 2025
Kredit Macet di PT Bank Sumut Akibat Abaikan Prinsip Perbankan
Nasional

Kredit Macet di PT Bank Sumut Akibat Abaikan Prinsip Perbankan

25 Maret 2025
Di  HUT IKAHI, Para Wakil Tuhan di PN Toba GelarDonor Darah dan Bakti Sosial
Nasional

Di HUT IKAHI, Para Wakil Tuhan di PN Toba GelarDonor Darah dan Bakti Sosial

20 Maret 2025
BRI Cabang Cikampek Lakukan Penyesuaian Jam Operasional
Nasional

BRI Cabang Cikampek Lakukan Penyesuaian Jam Operasional

11 Maret 2025
Kalapas Sibolga Tindak Warga Binaan Yang Memakai HP Dalam Tahanan
Nasional

Kalapas Sibolga Tindak Warga Binaan Yang Memakai HP Dalam Tahanan

6 Maret 2025
Next Post
Kiai Muda Rembang, Gus Shiva Sebut Literasi Digital Sangat Penting untuk Pengembangan Ekonomi Kader NU Pamotan

Kiai Muda Rembang, Gus Shiva Sebut Literasi Digital Sangat Penting untuk Pengembangan Ekonomi Kader NU Pamotan

KBRC DPD Tangerang Raya Gelar Musda, Hasilnya Begini

KBRC DPD Tangerang Raya Gelar Musda, Hasilnya Begini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Kegiatan Rehab SDN Miji 3, Di Duga Kurangi Kualitas Mutu

Kegiatan Rehab SDN Miji 3, Di Duga Kurangi Kualitas Mutu

15 Mei 2025

Membongkar Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Batang Angkola Tapsel

15 Mei 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!