ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Kepsek SDN 157610 Pandan 2 Menghindar Saat di Konfirmasi, Berdalih Anaknya Juga Wartawan

Anaknya yang wartawan mungkin tidak paham kode etik jurnalistik

zonadinamikanews by zonadinamikanews
6 Oktober 2025
in Bidik
A A
0
251
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TAPTENG-ZonaDinamikanew.com. Oknum kepala sekolah Kepala Sekolah SD Negeri  157610 Pandan 2, Kabupaten Tapanuli Tengah, berusaha menghindari upaya konfirmasi dengan dirinya, dengan alasan anaknya juga wartawan, lebih konyol lagi, oknum kepsek meminta konfirmasi dulu sama anaknya, bila hendak konfirmasi sama dirinya.

Tindakan Kepala Sekolah, yang menyuruh wartawan lain untuk menjawab konfirmasi adalah bentuk penghindaran tanggung jawab dan bisa dianggap sebagai tindakan yang tidak profesional atau bahkan menghalangi kerja jurnalis.

BacaJuga ...

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

13 jam ago
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

18 jam ago
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

3 hari ago

Dia adalah Rismawaty Naibaho,  Kepala Sekolah SD Negeri  157610 Pandan 2, saat di konfirmasi melalui via WhatsApp, dirinya ” Menyuruh ” Awak Media, agar menghubungi nomor ke salah satu Oknum Wartawan dengan berdalih, Oknum Wartawan tersebut adalah anaknya pada media Sabtu 13/9/2025.

” Ini no anakku Wartawan,  hubungi dulu anak saya ini “.

Menanggapi hal tersebut, Anggota LSM GPRI menjelaskan,   seharusnya, Kepala Sekolah bertanggung jawab dan memberikan informasi yang dibutuhkan wartawan untuk memberitakan suatu peristiwa secara akurat kepada publik.

Kepala sekolah seharusnya menjadi narasumber utama yang memberikan keterangan terkait isu di sekolahnya.Nah, kalau Kepala Sekolah menghindar ?  berarti Kepala Sekolah, melepaskan tanggung jawabnya, terangnya.

Tambahnya lagi, tindakan ini tidak sesuai dengan etika profesi yang mengharuskan pemberian informasi secara transparan dan koperatif.Dan ini bisa dianggap sebagai bentuk menghalangi kerja jurnalis untuk mendapatkan informasi yang akurat, yang bertentangan dengan kode etik jurnalistik, ungkapnya.

Wartawan yang menerima perintah dari Kepala Sekolah untuk menjawab konfirmasi akan berada dalam posisi yang tidak profesional dan berpotensi menimbulkan konflik dengan rekan sesama jurnalis dan institusi pers, pungkasnya.

Bila benar anaknya wartawan, semoga juga anaknya mengalami yang sama dari pihak lain saat hendak konfirmasi, biar tahu rasa anaknya di gituin, dan kalua benar anak kepsek tersebut wartawan, berarti anaknya tidak mengerti kode etik jurnalistik alias wartawan ecek-ecek.

Adapun maksud dan tujuan wartawan media ini melakukan klarifikasi adalah terkait penyerapan dana BOS TA 2023 – 2024 yang diduga rawan mark up dan berpotensi dugaan fiktik, diantaranya pada pengadaan atau Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca TA 2024 Tahap I : Rp 9.757.800 dan Tahap II : Rp 3.718.500,- TA 2023 Tahap I : Rp.22.963.200,-

Pemeliharaan sarana dan prasarana TA 2024 Tahap I : Rp.10.841.000,-Tahap II : Rp.5.027.000,-TA 2023 Tahap I : Rp.10.560.000,-Tahap II :Rp.19.009.980,-

Pembayaran Honor TA 2024 Tahap I : Rp.26.400.000,-Tahap II : Rp.26.400.000,-TA 2023 Tahap I : Rp.26.700.000,- Tahap II : Rp.26.700.000,-

( N.Purba )

Previous Post

Legalitas SK Pengangkatan Kepsek Serta Guru Jadi Sorotan Wali Murid

Next Post

Pak Bupati Tolong Perhatikan Jalan SDN 37 Sungai Limau Rusak Parah 20 Tahun Dibiarkan

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot
Bidik

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

7 Juni 2026
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi
Bidik

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

7 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

4 Juni 2026
De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba
Bidik

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

4 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Indikasi Korupsi Dana Pendidikan dan Pungli di SMKN 1 Siatas Barita Taput

3 Juni 2026
Bidik

Alokasi Dana BOS SDN 155713 Manduamas Lama 2 Tapteng Beraroma Korupsi

3 Juni 2026
Next Post
Pak Bupati Tolong Perhatikan Jalan SDN 37 Sungai Limau Rusak Parah 20 Tahun Dibiarkan

Pak Bupati Tolong Perhatikan Jalan SDN 37 Sungai Limau Rusak Parah 20 Tahun Dibiarkan

Kegiatan Pavingisasi Desa Damarsi, Terindikasi di Mark Up

Kegiatan Pavingisasi Desa Damarsi, Terindikasi di Mark Up

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

7 Juni 2026
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

7 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!