Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Keganjilan Biaya TPT, Pemdes Jumputrejo Dikuasai TPK

SIDOARJO–Zonadinamikanews.com
Tahun anggaran 2023 pemdes Jumput Rejo Kecamatan Sukodono Dengan Kepala Desa Widarto memgalomasikan Anggaran Rp 100.000.000 ( seratus juta rupiah ) dari Dana BK ( Bantuan.Keuangan ) FPRD kab sidoarjo yang disalurkan Bambang Riyoko WakilKetua DPRD Kab Sidoarjo dari fraksi PDI P.

Dari hasil pantauan Yoscan yang berlembaga antikorupsi ini, menyamoaikan temuan fakta dilapangan,” Pembangunan Plengsengan tembok penahan jalan Dusun Lokasi di dusun Jumput Kulon RW 09, dengan panjang pekerjaan 125,50m¹, lebar atas dan bawah 0,48m¹, dengan tinggi 1m, bervolume 0,48 m¹ × 1m × 125,5 m¹ = 60,24m³ × Rp 870.000 ( harga satuan pasangan batu tanpa beton) = Rp52.408.800 + PPN & PPh 12,5% = Rp 12.500.000.

Total biaya Rp 52.408.800 + Rp 12.500.000 = Rp 64.908.800 dan bila dialokasikan Rp 100.000.000 – Rp 64.908.800 = Rp 35.091.200 ( sisa anggaran ).” Terang Yoscan.

Terkait hal ini awak media ini berkonfirmasi ke Widarto Kepala desa Jumputrejo kecamatan sukodono, menerangkan,’ Saya telah memberikan pencairan sepenuhnya Rp 100.000.000 dan hanya dipotong pajak Rp 7.600.000 pada tim pelaksana kegiatan, selain itu saya juga memberikan bantuan semen 10 kantong ” Terang Widarto (25/10)

Selain Widarti, TPK ( kasi kesra ) Bendahara Ketua BPD dan pelaksana Kegiatan syaiful beranggapan kegiatan tersebut tidak kelebihan biaya, dengan 7 Item pekerjaan yang dikerjakan oleh pelaksana kegiatan yaitu, persiapan, galian, pasangan batu, administrasi, finising dan honor panitia, dengan ( satuan harga ) saya tafsir dan tentukan sendiri, tanpa pihak pemdes.” terangnya.

Lebih lanjut, Yoscan menambahkan,” Seharusnya setiap kegiatan pemdes itu wajib dengan rencana yang matang, mengingat pemdes mengelolah uang negara, mulai dari nilai anggaran, musdes/ sosialisasi, letak lokasi, material, tenaga, hingga ke adminitrasian, sehingga mencapai kualitas mutu yang matang, sebuah keganjilan jika segala kegiatan ditentukan oleh Tim pelaksana Kegiatan, ini kegiatan Pemdes, atau Pemdes dalam cengkraman TPK ?!.” tutupnya.
(dr)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page