Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 15 Pekanbaru Akan Dilaporkan Ke Kajari
PEKANBARU-Zonadinamikanews.com.Kentalnya dugaan praktek korupsi para penggunaan dana pendidikan atau Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun ajaran 2022 di SMAN 15 Pekanbaru, menjadi perhatian banyak pihak.
Media ini mencoba melakukan klarifikasi baik melalui klarifikasi tertulis maupun pesan singkat, oknum kepala sekolah tersebut tetap memilih bungkam tanpa melakukan klarifikasi.
Sebagai mana di beritakan media ini beberapa waktu lalu, dugaan korupsi dengan modus penggelembungan anggaran kegiatan dana BOS dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Selamet yang sebut-sebut sebagai kepala sekolah, terus menutup diri dan menghindar dari kunjungan para aktivis.
Fajriansyah Putra dari Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia (LSM BIDIK RI) di Pekanbaru mengatakan, bahwa pihaknya pun sudah berupaya melakukan klarifikasi terkait dugaan korupsi dana BOS di SMAN 15 Pekanbaru, namun kepala sekolah selalu menghindari dan sulit di kunjungi, maka untuk pihaknya berencana akan melaporkan oknum kepsek tersebut ke Kajari Pekanbaru.
“Ya kita juga sudah berusaha melakukan klarifikasi kepada pihak sekolah, namun oknum kepsek selalu gagal di temui, ada kemungkinan oknum kepsek tersebut menghindar, maka kita akan buka laporan saja ke penegak hukum, untuk dilakukan pemeriksaan pada oknum pendidik tersebut, kami pun menduga keras, aroma Mark up dalam alokasi dana BOS di sekolah tersebut sangat rawan terjadi” terang Fajri.
Sesuai data yang dimiliki media ini, dugaan Mark Up alokasi dana BOS tahun anggaran 2022 di SMA N. 15 Pekanbaru mencapai sebesar Rp.939.000.000.
Adapun data SMAN 15 Pekanbaru pada tahap satu Rp. 281.700.000 dan diduga keras terjadi Mark Up pada kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp.116.136.000, Kegiatan assesment) evaluasi pembelajaran Rp.30.087.800.,Administrasi kegiatan sekolah Rp.33.912.400.Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp.900.000.Langganan daya dan jasa Rp.15.176.333.Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.57.823.667.Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp.2.275.000.Gaji honor Rp.22.500.000.
Tahap ke II Rp.375.600.000. Penggunaannya sebagai berikut Penerimaan peserta didik baru batu (PPDB) Rp.45.050.000.Pengembangan perpustakaan Rp.101.704.600.Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp.20.330.000.Kegiatan assesment/evaluasi pembelajaran Rp.13.326.200.Administrasi kegiatan sekolah Rp.47.117.500.Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp.3.700.000.Langganan daya dan jasa Rp.41.870.974.Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.33.775.672.Penyediaan alat multy media pembelajaran Rp.25.545.500.Gaji honor Rp.37.500.000.
Tahap ke III Rp.281.700.000 untuk kegiatan Penerimaan peserta didik bari (PPDB) Rp.12.000.000.Pengembangan perpustakaan Rp.6.969.000.Kegiatan pembelajar dan ekstrakurikuler Rp.33.596.739.Administrasi kegiatan sekolah Rp.46.038.402.Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp.3.015.000. Langganan daya dan jasa Rp.28.644.268.Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.122.989.445.Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp.6.535.500.Gaji honor Rp.30.000.000.
Fajriansyah Putra kepada awak media (25/10/23), saat menguraikan belanja tahun anggaran 2022 di SMA N. 15 Pekanbaru sarat di duga pemakaian dana BOSnya fiktif, fakta yang kita lihat dalam belanja yang di peruntukan untuk gaji guru honorer saja sampai ratusan juta, belum lagi belanja administrasi sekolah dan kegiatan guru ini rentan sekali hanya formalitas saja.
Sambung fajri lagi menambah, kami akan membuat laporan pengaduan dugaan di PTSP Kejari, dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana BOS tahun 2022 di SMA N. 15 Pekanbaru, sebagaimana yang telah di atur dalam PP Ri No.43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan Pemberian penghargaan Kepada Masyarakat dari Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia (LSM BIDIK RI) imbuh Fajri. (z)