ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Dugaan Rekayasa Dokumen Proyek di BPBD Padang Pariaman, Agusman Sebut-Sebut Kadis PUPR, PPTK Harus Bertanggungjawab

zonadinamikanews by zonadinamikanews
29 Januari 2024
in Bidik
A A
0
170
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG PARIAMAN-Zonadinamikanews.com. Dugaan jual beli paket proyek di BPBD Padang Pariaman agaknya sulit untuk di bantah, CV. Terkas Daya Mandiri yang diketahui sebagai penerima SPK, menyerahkan pelaksanaan pada oknum kontraktor yang duga keras adik kandung kepala dinas PUPR  Padang Pariaman.

Dugaan jual beli proyek tersebut diduga keras terjadi, melihat adanya perjanjian dari pihak CV Terka Daya Mandiri kepada bernama Putra Novel dengan membayarkan kepada Putra Novel sebesar Rp.2.995.241.600.00 dari nilai kontrak 4.246.036.800.000.

BacaJuga ...

Kasudin Pendidikan JU II  Restui Koperasi SDN Sukapura 01 Jual Seragam?

Kasudin Pendidikan JU II Restui Koperasi SDN Sukapura 01 Jual Seragam?

13 jam ago
LAI: Dugaan Rekayasa BKU Dana BOS di SMAN 1 Stabat Langkat

LAI: Dugaan Rekayasa BKU Dana BOS di SMAN 1 Stabat Langkat

2 hari ago
Ketegasan Subandi Tidak Berlaku di Rehab SDN Cemengbakalan

Ketegasan Subandi Tidak Berlaku di Rehab SDN Cemengbakalan

6 hari ago

Agusman selaku penerima SPK untuk pelaksanaan proyek yang menelan uang negara senilai Rp.4.246.036.800.000.dengan nomor kontrak : 04/SP-BPBD/V-2023 Tanggal 5 Mei 2023 Waktu pelaksanaan 210 hari Kalender Kontraktor Pelaksana CV. Terkas Daya Mandiri, seakan tidak sudih bahwa dirinya yang bertanggungjawab penuh dalam proyek dana hibah tersebut.

Agusman mengatakan, peran Putra Novel M yang ikut kerja sama dalam pelaksanaan proyek tersebut juga tidak luput dari sejumlah masalah, karena kerja sama antara mereka di kuatkan dalam akte notaris di hadapan Emelia,S.H.,MKn sebagai notaris pada tanggal 04 Juli 2023.dan dirinya juga mengakui, bahwa proyek sudah di bayar lunas walaupun proyek belum selesai.

Dalam perjanjian tersebut, pihak CV.Terkas Daya Mandiri menyerahkan biaya untuk proyek tersebut Rp.2.995.241.600.00.

“Proyek itu bukan saya jual, dan saya ada perjanjian di hadapan notaris kepada Putra Novel sebagai pelaksana, Putra Novel dilapangan belum membayar tanah timbun 280 juta tonggak beton 400 jut, belum lagi gaji karyawan, sebagai kontraktor saya siap kalau dipanggil penegak hukum, dan akan menerangkan semua apa yang terjadi yang sebenarnya,masalah pekerjaan belum selesai tingal 5% dana cair 100 % itu bukan kesalahan adalah di PPTK, PPTK yang harus bertanggungjawab” Ujar Agusman pada media ini.

Agusman menambahkan, Putra Novel adalah adik dari kadis PUPR  Padang Pariaman dan merasa kebal hukum, tambah Agusman.

Menanggapi pengakuan tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Padang Pariaman Ir. Munafestoni dari partai Nasdem dengan tegas mengatakan, agar penegak hukum segerah turun tangan untuk membereskan oknum-oknum yang terduga melakukan Kong kalikong pada proyek tersebut.

Apapun hal yang melanggar aturan kalau memang harus di proses maka silahkan proses, cuman pertama dari dasar siapa pemenang maka mereka penangggung jawabnya” tegas wakil ketua Komisi IV Ir. Munafestoni pada media ini 24/01 di ujung telepon.

Ir. Munafestoni menambahkan, kalau memang itu kebenaranya dan telah terjadi kong kalingkong antar penanggung jawab proyek maka usut secara tuntas dan Jika terjadi penyelewengan anggaran yang ada di padang pariaman, maka beritakan saja sesuai faktanya, usut semua kecurangan yang ada”. Ungkapnya

BPBD Padang Pariaman Diduga Keras Kongkalikong Dengan Oknum Kontraktor, PPTK membenarkan

Sebagai mana di beritakan media ini, Dugaan praktek korupsi guna memperkaya diri sejumlah oknum pejabat dan pihak ketiga dalam pelaksanaan proyek yang menelan uang negara senilai Rp.4.246.036.800.000.dengan nomor kontrak : 04/SP-BPBD/V-2023 Tanggal 5 Mei 2023 Waktu pelaksanaan 210 hari Kalender Kontraktor Pelaksana CV. TERKAS DAYA MANDIRI.

Dana hibah tersebut di sinyalir menjadi Bancakan oleh sejumlah oknum, dengan dugaan rekayasa dokumen dan pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi, dan yang berpotensi telah merugikan keuangan negara.

Dugaan rekayasa dokumen dalam pembayaran proyek ini seakan di Amini oleh Yenri selaku PPTK pada proyek tersebut.

Kepada media ini Yenri mengakui bahwa dalam sistem pembayaran proyek Rekontruksi Jalan Sikayan Ruas Jambak – Lubuk Simantung tahun anggaran 2023, kepada pihak kontraktor atau kepada penyedia jasa dinilai telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi, karena telah dilakukan pembayaran 100% pada tahun 2023, sementara pekerjaan belum selesai.

Selain tidak lakukan pemadatan, juga pihak pelaksana tidak menuntaskan pekerjaan dan membiarkan posisi menggangga, sehingga sangat mengkhawatirkan pada rumah warga yang berdekatan dengan lokasi proyek.

” Lapisan batu koral yang bercampur pasir itu tidak dilakukan pemadatan dengan alat berat, hanya di ampar dan di ratakan saja, juga ada sekitar 4 meter pasangan batu di sambung dan di biarkan begitu saja, bahkan tanahnya dalam posisi longsor, pihak pelaksana mengatakan, bahwa biaya sudah tidak ada untuk memperbaiki, padahal hanya empat meter, kan aneh” terang warga setempat.

Selain pekerjaan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) BPBD Kabupaten Padang Pariaman Yendri juga mengakui ada kesalahan atas dalam pencairan dana proyek rekontruksi jalan Sikayan Ruas Jambak-Lubuk Simantung, di bayar 100 persen, sementara pekerjaan belum rampung secara keseluruhan.

“Ya ada kesalahan atas telah mencairkan dana proyek rekontruksi jalan sikayan Ruas Jambak-Lubuk Simantung 100 persen, sedangkan pekerjaan belum rampung secara keseluruhan” jawabnya pada media ini.

DPRD Padang Pariaman Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah Proyek di BPBD

Pengakuan tersebut semakin membuka tabir kejahatan oknum atas dugaan korupsi pada proyek Proyek Rekontruksi Jalan Sikayan Ruas Jambak – Lubuk Simantung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Padang Pariaman tahun anggaran 2023.

Berdasarkan amatan di lokasi, pada Kamis, 18 Januari 2024 proyek tersebut masih dikerjakan oleh sejumlah pekerja. Bahkan, informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, anggaran keseluruhan proyek tersebut telah terlebih dahulu, padahal saat penarikan kegiatannya belum selesai.

Nopel pihak kontraktor saat di konfirmasi via pesan WhatsApp masih memilih tutup mulut.hal itu diduga karena di lindungi oleh oknum pejabat BPBD Padang Pariaman agar selalu tutup mulut pada media.

Borok lain dari pihak kontraktor, Nopel saat pengambilan tanah Galian C Datuk Maninjun sebesar 280 juta, sampai sekarang belum juga dibayar oleh kontarktor. Dengan perbuatan seperti ini Datuk Maninjun merasa dirugikan dan minta pertanggung jawaban agar segera dilunaskan. (z)

 

Previous Post

Gus Shiva Bimbing Calon Pengantin: Menikah untuk Selamanya, Mendidik Anak dalam Agama Islam, dan Kebaikan kepada Orang Tua dan Mertua

Next Post

Kapolres Tulang Bawang Ngobrol Bareng Jurnalis, Siap Bangun Sinergitas

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Kasudin Pendidikan JU II  Restui Koperasi SDN Sukapura 01 Jual Seragam?
Bidik

Kasudin Pendidikan JU II Restui Koperasi SDN Sukapura 01 Jual Seragam?

29 Juli 2026
LAI: Dugaan Rekayasa BKU Dana BOS di SMAN 1 Stabat Langkat
Bidik

LAI: Dugaan Rekayasa BKU Dana BOS di SMAN 1 Stabat Langkat

27 Juli 2026
Ketegasan Subandi Tidak Berlaku di Rehab SDN Cemengbakalan
Bidik

Ketegasan Subandi Tidak Berlaku di Rehab SDN Cemengbakalan

24 Juli 2026
Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu
Bidik

Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

21 Juli 2026
Toko Sembako di Cisoka Diduga Jadi Grosir Rokok Ilegal
Bidik

Toko Sembako di Cisoka Diduga Jadi Grosir Rokok Ilegal

11 Juli 2026
MasPETA Aek Libung Desak Kajari Tapsel Tangkap dan Periksa Kades Ini
Bidik

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Aek Libung Diduga Di Endapkan Kejaksaan Tapsel.

11 Juli 2026
Next Post
Kapolres Tulang Bawang Ngobrol Bareng Jurnalis, Siap Bangun Sinergitas

Kapolres Tulang Bawang Ngobrol Bareng Jurnalis, Siap Bangun Sinergitas

Proyek Jalan Tol Padang-Sicincin Padang Pariaman Makan Korban, Surat PT HKI Cacat Hukum?

Proyek Jalan Tol Padang-Sicincin Padang Pariaman Makan Korban, Surat PT HKI Cacat Hukum?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Kasudin Pendidikan JU II  Restui Koperasi SDN Sukapura 01 Jual Seragam?

Kasudin Pendidikan JU II Restui Koperasi SDN Sukapura 01 Jual Seragam?

29 Juli 2026
LAI: Dugaan Rekayasa BKU Dana BOS di SMAN 1 Stabat Langkat

LAI: Dugaan Rekayasa BKU Dana BOS di SMAN 1 Stabat Langkat

27 Juli 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!