SUMEDANG-Zonadinamikanews.SMAN Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat pada tahun 2024 mendapatkan kucuran dana BOS sebesar Rp.1.914.220.000 dengan dua kali pencairan. Tahap satu Rp 957.110.000 untuk Jumlah Siswa Penerima 1243 Tanggal Pencairan 18 Januari 2024,untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 18.655.000,pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 236.311.000,pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 115.355.000,pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 85.731.000,pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 78.198.000,pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 368.360.000,penyediaan alat multimedia pembelajaran
Rp 54.500.000.Total Dana Rp 957.110.000.
Tahap dua Rp 957.110.000, Tanggal Pencairan 09 Agustus 2024 untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 52.840.000,pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 44.871.600,pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain
Rp 152.310.000,pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 76.316.000,pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 77.174.073,pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 44.240.000,pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 453.958.327,penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 43.000.000, pembayaran honor Rp 12.400.000.Total Dana Rp 957.110.000.

Namun dalam penyerapanya diduga keras tidak sesuai dengan petunjuk teknis sebagaimana di tuangkan dalam Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023, bahwa dalam untuk kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana dalam juknis BOS 2024 (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) penggunaan dana untuk pemeliharaan sarana prasarana maksimal 20% dari pagu dana BOS selama satu tahun, kegiatan meliputi rehabilitasi ringan, penyediaan fasilitas disabilitas, dan tanggap darurat bencana, dan melarang untuk perbaikan rusak sedang/berat atau pembangunan baru. Sekolah wajib mengacu pada Permendikbud 63/2023.
Namun SMAN Cimanggung Yang disebut sebut di komandoi Dadang Hermawan sebagai kepala Kepala Sekolah, nekat menabrak yang diduga demi kepentingan pribadi.
Pasalnya dari pagu Rp.1.914.220.000 bila di ambil 20% untuk biaya pemeliharaan Sapras berarti hanya Rp. 382.844.000 yang wajib di gunakan untuk biaya pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
Namun faktanya SMAN Cimanggung
Menghabiskan dana BOS Rp.822.318.327 atau tidak sesuai dengan juknis.
Pengalokasian dana BOS yang tidak sesuai dengan juknis tersebut, diduga rawan rekayasa dalam perbaikan Sapras yang dan berpotensi terjadinya kegiatan fiktif atau dugaan rekayasa dokumen dalam pelaporan penggunaan dana. BOS.
Menurut pengaduan yang di terima media ini, yang di kirim melalui email meminta agar media menyikapi akan alokasi dana BOS di SMAN Cimanggung, dimana penggunaan dana BOS tersebut diduga keras terjadi Mark up anggaran di sejumlah kegiatan sekolah di tahun 2024.
” Buat rekan-rekan media kami mohon agar menyikapi penggunaan dana BOS di SMAN Cimanggung, karena kami menduga keras tidak terlepas dari dugaan Mark up alokasi anggaran serta tidak sesuai dengan petunjuk teknis, seperti hanya untuk biaya kegiatan pemeliharaan Sarana dan prasarana sekolah yang menghabiskan Rp.822.318.327 sementara perbaikan Sapras tidak begitu kelihatan” kata sumber yang meminta jatidirinya di rahasiakan.
Juga pada kegiatan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain atau eskul Rp.267.665.000 adanya dugaan Mark up pembayaran honor pelatih eskul, kami yakin semua kegiatan sekolah yang danai BOS tidak terlepas dari dugaan Mark Up anggaran, tambah sumber.
Hingga berita di terbitkan, kepala sekolah belum berhasil di konfirmasi. (Tim)












