PADANG PARIAMAN-Zonadinamikanews.com,- Satu per satu dugaan kejahatan oknum Wali Nagari Kurai Taji Kecamatan Nan Sabaris Kabupaten Padang Pariaman, makin terungkap, terkait alokasi dan Desa, Pada tahun 2024, wali Nagari ini mendapatkan dana desa Rp. 1.490.652.000, namun dalam perealisasinya di lapangan menyisahkan folemik dan merugikan banyak pihak, termasuk kader yang berhak mendapatkan haknya.
Terbaru muncul pengakuan dari 7 korong, bahwa praktek korupsi dengan modus memotong honor kader mencuat.
Seperti Pemotongan Dana PMT di potong Rp. 90.000/Tiga Bulan, Gaji Kader Posyandu Di potong Rp. 30.000/tiga bulan. Gaji kader tersebut dari 7 korong.
Sehingga indikasi penyalagunaan wewenang yang di lancarkan oleh oknum-oknum wali Kurai Taji Kecamatan Nan Sabaris Kabupaten Padang Pariaman, dalam penyerapan dana desa, semakin terbuka lebar, dan dugaan memanipulasi laporan sangat berpotensi terjadi.
Bahkan disebut, bahwa kegiatan Keadaan Mendesak yang terjadi 3 kali, untuk 413 KK dalam satu tahun dengan Jumlah Rp. 272.395.000. data tersebut diduga keras hanya retorika tanpa fakta di lapangan, karena jumlah KK penerima dana tersebut, diduga tidak sesuai dengan data penerima di masyarakat.diduga keras telah terjadi memanipulasi data dan tanda tangan penerima.
Termasuk pengdaan Baliho Informasi APBDes yang mencapai Rp 40.000.000, angka ini sangat luar biasa mahlanya, kaya baliho terbuat dari perak.
Wali Nagari Kurai Taji, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, yang dituding jarang berada di Kantor karena sering keluar daerah untuk mengurus Bisnis Pupuk Ilegal, dan juga melakukan pungutan untuk pengurusan Sertifikat tanah milik masyarakat.
Dikonfirmasi melalui Via Telfon dengan Wali Nagari Kurai Taji Syukri, seakan mau lepas tanggungjawab atas tupoksinya atau penanggungjawan dana desa mengatakan” Terkait Penggunaan Anggaran yang di konfirmasi, akan saya tanyakan kepada rekan-rekan yang melaksanakan kegiatan tersebut”. Ucapnya berdalih.
Berikut alokasi Dana Nagari Kurai Taji Nan Sabaris, Kab. Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat yang dituding terjadi mark up anggaran dan kegiatan fiktif,
Tahun 2024 Nagari Kurai Taji Nan Sabaris mendapat kucuran dana sebesar Rp. 1.490.652.000, yang dialokasikan untuk Keadaan Mendesak 49 KK atau BLT Bln Juli s/d Desember Rp.88.200.000, Keadaan Mendesak 49 KK atau BLT Jan s/d Juni Rp. 88.200.000, Keadaan Mendesak 315 KK Bantuan Bahan Pangan Bantuaan sembako Rp 95.995.000.
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 144 UNIT Makanan Tambahan PMT Rp 9.000.000, Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1 ORANG Jumlah Ibu Hamil Honorarium Kader KPM Rp 900.000, Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) 1.008 ORANG Jumlah Ibu Hamil Kader Posyandu Rp 50.400.000.
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa UNIT Poster/Baliho/Lainnya atas ke masyarakat Informasi APBDes, LPJ, dan lainnya Pengadaan Papan Informasi Korong Rp 40.000.000, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani 255 METER (M) Pembangunan Jalan Usaha Tani Korong Labuk Ipuh Rp 106.609.206.
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honor Guru TPA/TPSA/TPQ Rp 37.500.000, Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) 1 PAKET Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Honorarium Guru PAUD Rp.3.150.000, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang 180 METER (M) Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/ Gang Sambungan Rabat Beton Menuju SMPN 03 Rp 81.880.860.
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 18 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan bantuan pupuk non subsidi Rp 32.000, Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 10.000 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan bibit pisang kavendis Rp 50.000, Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) 1.000 UNIT Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan bibit kelapa hibrida Rp 50.000.
Peningkatan kapasitas kepala Desa 1 KALI Jumlah Frekwensi Peningkatan kapasitas kepala Desa Kapasitas wali nigari Rp 3.040.000, Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst) 10.000 PAKET Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)Bibit Ikan Rp 24.000.000, Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Biaya Koordinasi Pemerintah Desa Koordinasi Wali Nagari Rp 10.840.000, Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan kegiatan seremonial di desa Dukungan Serimonial Walinagari Rp 5.000.000, Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa 1 PAKET Dukungan Penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kerawanan sosial Dukungan Serimonial Wali nagari Rp 11.880.000.
“Kinerja yang dilakukan oleh wali nagari sangatlah merugikan masyarakat dan merusak citra seorang pejabat, banyak laporan keuangan yang tidak sesuai dan tidak masuk akal sama sekali, saya siap Laporkan ke penegak hukum supaya wali nagari diperiksa”ucap Rismawati Ketua LSM LAMI SUMBAR
“Saya mintak untuk diadili bila terbukti bersalah dengan apa yang dilakukannya selama ini”tutupnya. (tim)













