NIAS SELATAN-Zonadinamikanews.com.Dana Bantuan Operasional Kesehatan (Dana BOK) adalah dana alokasi khusus nonfisik yang dialokasikan pemerintah untuk mendanai kegiatan operasional bidang kesehatan di daerah. Dana ini membantu daerah untuk melaksanakan pelayanan kesehatan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan, khususnya di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Agaknya dana tersebut tidak tersalurkan secara maksimal bagi dokter yang berhak menerima, sepertinya dokter di Puskesmas Hilisataro, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Salah seorang Dokter Puskesmas Hilisataro, mengaku tidak mendapatkan Dana BOK tersebut di Puskesmas Sejak Tahun 2023 Hingga 2024 Triwulan III. Pembagian Dana BOK ditransfer ke Beberapa Rekening Kepercayaan Kepala Puskesmas Hilisataro saja. Kami yang ASN hanya dapat sebagian Pembagian Dana BOK tersebut. Terangnya.
Seraya berharap bantuan pihak terkait untuk melakukan Pemeriksaan di Puskesmas Hilisataro.
“Kami mohon untuk penegaj hukum agar melakukan pemeriksaan kepala puskesmas”.
Tindakan oknum kepala puskesmas dinilai sudah di luar kewajaran, dan berusaha mematikan kehidupan dokter dan menghambat kinerja dokter untuk melakukan pelayanan Kesehatan pada masyarakat.
“Biar bagaimana pun, cara oknum kepala puskesmas seperti ini, sama saja mematikan kinerja dokter dan menghambat pelayanan Kesehatan pada masyarakat, maka kasus ini harus di usut tuntas, karena Tindakan oknum kepala puskesmas sudah tidak adil, kalua sama orang-orang dekatnya, di transfer tapi kali yang lain di persulit” ucap sumsber.
Hingga berita ini terbitkan, kepala puskesmas Hilisataro belum dapat di mintai klarifikasinya. (Z)












