ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Pembangunan Ruko dan Perumahan Ilegal di Sebut Milik Istri Mantan Walkot Pariaman

Benar kata KDM Gubernur Jawa Barat, pemimpin kalau tidak punya keberanian jangan jadi pemimpin

zonadinamikanews by zonadinamikanews
28 Mei 2025
in Bidik
A A
0
326
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PARIAMAN-Zonadinamikanews.com,-
Sudirman Paloh salah Ninik Mamak Nagari Mangguang, sekaligus Tokoh Masyarakat angkat bicara terkait asal usul tanah yang saat ini menjadi bahan perbincangan hangat di masyarakat, dan di atas tanah tersebut sedang di bangun perumahan dan ruko, yang nota bene tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dari pemerintah Kota Pariaman.

Sudirman Paloh mengatakan, Tanah itu diserahkan oleh 11 Orang ninik mamak Nagari Mangguang, Diserahkan sebesar 4,8 Hektar, yang diserahkan ke bupati Padang Pariaman masa alm. Anas Malik, digunakan untuk pendidikan . Ungkapnya

BacaJuga ...

Terkait Pemindahan Lokasi Proyek Revitalisasi TK Roiqoh, Kadisdik Padangsidempuan Bungkam

6 jam ago
Dugaan Penyelewengan Bansos Pangan di Toba Mulai Terbongkar

Dugaan Penyelewengan Bansos Pangan di Toba Mulai Terbongkar

7 jam ago
Penyaluran Bantuan Bibit Bawang di Toba Dipertanyakan

Penyaluran Bantuan Bibit Bawang di Toba Dipertanyakan

1 hari ago

“Jadi Diserahkan oleh bupati alm. anas malik dengan surat resmi ke DPRD untuk persetujuan, dan setelah keluar persetujuan DPRD untuk pembangunan LP3 sebesar 4,4 Hektar, Selajutnya bersisa kurang dari Setengah Hektar untuk pembangunan SMEA Pemda.” Ucapnya.

Selanjutnya dibuat sertifikat atas nama alm Anas Malik, dan diserahkan ke Mantan Walikota Pariaman Alm Kanderi, selanjutnya diserahkan kembali ke Genius karena SMEA Pemda sudah tidak memiliki siswa.

Maka di teruskan dengan membangun SMK Global. Ternyata setelah berlanjut sertifikat tanah tersebut saat ini jadi atas nama Istri Mantan Walikota Pariaman Genius Umar.

“Kami Ninik Mamak telah menang di pengadilan Negeri terkait Merampas Tanah Ulayat Nagari Mangguang yang saat ini adanya pembangunan Ruko dan Perumahan”. Tutupnya.

Informasi dilapangan pembangunan Ruko dan Perumahan di Desa Ampalu tersebut adalah milik Istri Genius Umar Mantan Wali Kota Pariaman, yang diserahkan ke pihak kedua.

Diberitakan sebelumnya, bahwa setiap mendirikan bangunan atau Rumah Toko (Ruko), Perumahan di Kota Pariaman harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), karena berhubungan dengan tatanan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pariaman. Perda Nomor 5 Tahun 2022, tentang RTRW Kota Pariaman 2022-2042.

Pembangunan Ruko dan Perumahan di Desa Ampalu, Kecamatan Pariaman Utara, Provinsi Sumatera Barat. Diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sedangkan pembangunan sudah berjalan hampir mencapai 65% pengerjaannya.

Satu warga sekitar dekat Pembangunan dan mengatakan. “Infonya, bangunan itu sejak awal pengerjaan pembangunan, kami warga tidak tau apalagi kenal dengan pemiliknya,” jelas warga yang tidak mau sebutkan namanya, Minggu (25/05/2025).

Kabid Tata Ruang PUPR Kota Pariaman melalui WhatsApp untuk menggali keterangan, yang diduga bangunan tidak memiliki IMB namun hingga saat ini tidak ada respon dan jawaban

Lewat WhatsApp Kepada Kepala Desa Ampalu mengakui bahwa pembangunan tersebut belum mengantongi izin.

“Terimakasih, konfirmasinya, kita juga sudah tanyakan kepada PU dan juga kepada pihak yang membangun, tolong selesaikan seluruh izinya untuk membangun karena kami juga tidak mau ada bangunan yang tidak ada izinya, tindak lanjutnya kami juga belum tanyakan ke PU dan kontraktornya pak”ucapnya.

Pembangunan perumahan dan Ruko yang berlokasi di Desa Ampalu kota Pariaman, bekas tanah SMEA pembangunan daerah kabupaten Padang Pariaman.

Pasal 115 ayat (1) PP Nomor 36 Tahun 2005, Pemilik rumah yang tidak memiliki IMB, dapat di kenakan Sanksi Admintaratif, berupa penghentian sementara sampai dengan di perolehnya IMB dengan membuat IMB jelas akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Pariaman.

Kabid Tata Ruang PUPR Pariaman dan Kepala Desa di nilai kurang Pro Aktif, seharusnya Kades di setiap Desa yang ada di Kota Pariaman harus aktif melihat setiap perkembangan yang ada di daerah yang menjadi wilayah tempat kerjanya. Dan apakah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Pemerintahan Kota (Pemkot) Pariaman tutup mata atau diduga ada main mata.

Selanjutnya dilakukan konfirmasi melalui WhatsApp dengan Wali Kota Pariaman Yota Balad, namun hingga saat ini tidak ada respon dan jawaban. (Tim).

Previous Post

Kental KKN Dalam Susunan Aparat Desa Muara Sibuntuon Tapteng

Next Post

Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Paya Bakung Deli Serdang Terbongkar

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Bidik

Terkait Pemindahan Lokasi Proyek Revitalisasi TK Roiqoh, Kadisdik Padangsidempuan Bungkam

4 November 2026
Dugaan Penyelewengan Bansos Pangan di Toba Mulai Terbongkar
Bidik

Dugaan Penyelewengan Bansos Pangan di Toba Mulai Terbongkar

4 November 2026
Penyaluran Bantuan Bibit Bawang di Toba Dipertanyakan
Bidik

Penyaluran Bantuan Bibit Bawang di Toba Dipertanyakan

3 November 2026
PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.
Bidik

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

30 Oktober 2026
Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH
Bidik

Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

29 Oktober 2026
FMAP Madina: Ada Oknum  APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak
Bidik

FMAP Madina: Ada Oknum APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

27 Oktober 2026
Next Post
Terkait Dana Desa, Kades Paya Bakung Deli Serdang Siap Kaki Di Penjara

Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Paya Bakung Deli Serdang Terbongkar

Truk Kontainer Milik PT Sapporo Rusak Jalan Desa Singabangsa Bogor

Truk Kontainer Milik PT Sapporo Rusak Jalan Desa Singabangsa Bogor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

  • November 2026
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Rutan Balige Paparkan Program Pembinaan Warga Binaan Kepada Media dan LSM

Rutan Balige Paparkan Program Pembinaan Warga Binaan Kepada Media dan LSM

4 November 2026

Terkait Pemindahan Lokasi Proyek Revitalisasi TK Roiqoh, Kadisdik Padangsidempuan Bungkam

4 November 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!