ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Terkait Pemindahan Lokasi Proyek Revitalisasi TK Roiqoh, Kadisdik Padangsidempuan Bungkam

Indikasi Persekongkolan Jahat di Proyek Revitalisasi TK Roiqoh Barokah di Padangsidimpuan makin terungkap

zonadinamikanews by zonadinamikanews
4 November 2026
in Bidik
A A
0
Ahmad Rizki Hariri Hasibuan, S.STP., M.SP selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan

Ahmad Rizki Hariri Hasibuan, S.STP., M.SP selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan

169
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PADANGSIDEMPUAN-Zonadinamikanews. Dugaan adanya persekongkolan jahat dalam pemindahan lokasi proyek revitalisasi gedung sekolah yang di peruntuhkan pada TK Roiqoh Barokah di Padangsidimpuan agaknya semakin sulit untuk dibantah. Bahak ketika media ini mengirimkan surat klarifikan berikut foto lokasi proyek pada Ahmad Rizki Hariri Hasibuan, S.STP., M.SP selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, memilih bungkam dan melimpahkan pada kepala bidang  pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK) di Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, namun lagi-lagi sang kabid memilih diam dan menghindari wartawan.

Bahkan Kepala desa Andi Sakti Rifai Siregar yang tadinya garang dalam menyikapi kejanggalan akan pemindahan lokasi proyek tersebut, belakangan ini terlihat ciut yang diduga dapat tekanan dari oknum berkompeten atau terindikasi terima suap dari oknum pengelola anggaran revitalisasi gedung sekolah tersebut.

BacaJuga ...

Dugaan Penyelewengan Bansos Pangan di Toba Mulai Terbongkar

Dugaan Penyelewengan Bansos Pangan di Toba Mulai Terbongkar

4 jam ago
Penyaluran Bantuan Bibit Bawang di Toba Dipertanyakan

Penyaluran Bantuan Bibit Bawang di Toba Dipertanyakan

1 hari ago
PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

5 hari ago

“Sampai sekang saya tidak tahu soal status tanah lokasi bangunan baru, tapi soal pemberitaan kalau bisa jangan di teruskan, nanti kalau berurusan dengan polisi, saya di panggil-panggil takut terganggu pekerjaan saya, nantilah saya bicara dengan pemilik yayasan” jawab sang kades sambil mematikan telepon.

Sementara itu, ibu Ida Siregar staf Ahmad Rizki Hariri Hasibuan, S.STP., M.SP selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan di kantornya mengatakan, “surat bapa sudah diteruskan ke kepala bidang, dan pesan bapa agar media menjumpai kepala bidang saja” Kata ibu Ida Siregar.

Media ini mencoba melakukan komunikasi dengan kabid pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK) di Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, lagi-lagi menutup diri dan menghindari wartawan, pesan Chat dan telepon media ini tidak di respon.

Tertutupnya atau minimnya respon kedua pejabat dinas pendidikan kota Padangsidempuan  yang memilih diam terkait pemindahan lokasi proyek revitalisasi, semakin membuka tabir, bahwa dugaan persekongkolan jahat dalam penyerapan anggaran revitalisasi gedung sekolah TK Roiqoh Barokah semakin terbuka lebar.

Diduga Ada Persekongkolan Jahat di Proyek Revitalisasi TK Roiqoh Barokah di Padangsidimpuan

Untuk di ketahui, Taman Kanak-Kanak (TK) Roiqoh di bawah naungan Yayasan Pendidikan Roiqoh Barokah yang beralamat di Desa Pintu Langit Jae, Kecamatan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, dengan besaran anggaran Rp.1.382.535.000 yang bersumber dari APBN tahun 2026.

Namun dalam pelakaannya di lapangan menimbulkan pertanyaan besar yang berpotensi terjadinya dugaan  manipulasi atau pemalsuan dokumen secara umum, sebagaimana di tegaskan oleh Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama atau Pasal 391 UU No. 1/2023 (KUHP Baru) tentang tindak pidana pemalsuan surat.Ancaman hukuman pidana untuk pelaku pemalsuan dokumen adalah penjara paling lama 6 tahun. Dalam KUHP Lama Pasal 263 ayat (1) untuk pihak yang membuat surat palsu/memalsukan, dan Pasal 263 ayat (2) untuk pihak yang sengaja menggunakan dokumen palsu tersebut. KUHP Baru (UU 1/2023) Pasal 391, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun atau denda maksimal Kategori VI.

Namun Fakta Dilapangan, Pengerjaan revitalisasi gedung sekolah bukan berada di bangunan lama Taman Kanak-Kanak (TK) Roiqoh yang beralamat di Dusun Dua Desa Pintu Langit Jae, Kecamatan Angkola Julu, atau berlokasi di Dusun Enam Desa Pintu Langit Julu, Kecamatan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Ironisanya, Pemasangan papan informasi revitalisasi berbeda alamat atau tidak sesuai dengan yang tercantum pada papan infromasi, dalam papan informasi tertuli lokasi PINTU LANGIT JAE, dan terpasang di PINTU LANGIT JULU.

Sementara menurut sumber Sebab Secara aturan umum, anggaran revitalisasi gedung sekolah tidak bisa dipindahkan lokasinya secara sepihak ke sekolah atau wilayah lain setelah dana tersebut ditetapkan,karena Sebagai dana direktif pusat—bersifat by name, by address. Artinya, anggaran ditransfer langsung berdasarkan hasil verifikasi data Dapodik dan dokumen perencanaan yang mengunci koordinat lokasi (geotagging) sekolah penerima.

Perpindahan atau penyesuaian alokasi anggaran hanya dimungkinkan dalam kondisi khusus melalui mekanisme resmi dan harus melakukan Usulan Resmi dan Revisi Rencana Kegiatan (RK), dan Pemerintah Daerah tidak boleh langsung memindahkan dana tersebut. Dinas Pendidikan harus mengajukan permohonan revisi dokumen rencana kegiatan ke kementerian terkait (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah).

Bahkan ketika media menanyakan terkait pemindahan lokasi revitalisasi tersebut seakan mengkambinghitamkan pihak dinas pendidikan dengan “Tanyakan ke pihak dinas” ucap Kepala yayasan pendidikan roiqoh barokah, dengan nada kurang bersahabat. (leo)

Previous Post

Dugaan Penyelewengan Bansos Pangan di Toba Mulai Terbongkar

Next Post

Rutan Balige Paparkan Program Pembinaan Warga Binaan Kepada Media dan LSM

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Dugaan Penyelewengan Bansos Pangan di Toba Mulai Terbongkar
Bidik

Dugaan Penyelewengan Bansos Pangan di Toba Mulai Terbongkar

4 November 2026
Penyaluran Bantuan Bibit Bawang di Toba Dipertanyakan
Bidik

Penyaluran Bantuan Bibit Bawang di Toba Dipertanyakan

3 November 2026
PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.
Bidik

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

30 Oktober 2026
Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH
Bidik

Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

29 Oktober 2026
FMAP Madina: Ada Oknum  APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak
Bidik

FMAP Madina: Ada Oknum APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

27 Oktober 2026
Dugaan Penyalagunaan Wewenang Pj Desa Banjasari Bekasi
Bidik

Dugaan Penyalagunaan Wewenang Pj Desa Banjasari Bekasi

27 Oktober 2026
Next Post
Rutan Balige Paparkan Program Pembinaan Warga Binaan Kepada Media dan LSM

Rutan Balige Paparkan Program Pembinaan Warga Binaan Kepada Media dan LSM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

  • November 2026
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Rutan Balige Paparkan Program Pembinaan Warga Binaan Kepada Media dan LSM

Rutan Balige Paparkan Program Pembinaan Warga Binaan Kepada Media dan LSM

4 November 2026

Terkait Pemindahan Lokasi Proyek Revitalisasi TK Roiqoh, Kadisdik Padangsidempuan Bungkam

4 November 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!