SIDOARJO-Zonadinamikannews.com
TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Pemdes Kramatjegu Kecamatan Taman ini telah melaksanakan kegiatan pembangunan pavingisasi di Desa Kramatjegu tahun anggaran 2025 bersumber Dana Desa dengan amggaran Rp 150.321.000, memiliki volume luasan 849m², menjadi sorotan publik.
Salah satu warga yang melintas mengaku bernama Basri ini mengeluhkan,” Proyek ini banyak orang menuduh penuh penyimpangan mas, seperti kualitas rendahan, paving mudah patah (rusak) serta pasangannya itu renggang renggang, ya karena di proyekan ke orang luar mas, bukan warga desa sini mas.” Keluhnya
Yoscan pemerhati lingkungan antikorupsi menganalisa dengan hitungan estimasi sebagai berikut,” Berdasarkan hitungan satuan harga biaya pavingisasi di pemerintahan daerah kabupaten Sidoarjo, untuk
Paving = Volume Luas X Harga Satuan= 849 m² X Rp 134.000/m²= Rp 113.766.000, Pajak = Biaya Paving x Tarif Pajak= Rp 113.766.000 x 12,5%= Rp 14.220.750. Total Biaya = Biaya Paving + Pajak
= Rp 113.766.000 + Rp 14.220.750
= Rp 127.986.750
Apabila dalam papan informasi tertulis Rp 150.321.000, berarti masih ada kelebihan anggaran Rp 22.334.250, yang di duga masuk ke kantong oknum untuk memperkaya diri.
Berdasarkan informasi warga yang beredar, awak media ini berkonfirmasi sebagai keseimbangan berita ke Wisnu selaku PJ Kades Kramatjegu lewat selulernya, namun tidak memberi tanggapan hingga berita ini di turunkan.
(dr)











