MEDAN-Zonadinamikanews.com.Lagi lagi judi marak diwilayah hukum. Polres Pelabuhan Belawan yang kian merajalela tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum untuk menindak dan menutup lolasi lokasi judi tersebut.
Dengan berkembang biaknya perjudian diwilayah hukum polres belawan tersebut diduga adalah sumber pemasukan keuangan oknum aparat penegak hukum polres Belawan dengan cara menerima upeti dari pihak pengelola ataupun bandarnya.
Hal inilah yang sangat merusak Institusi kepolisian yang semakin menurun kepercayaan masyarakat kepada polisi.
Namun bagi polisi polisi nakal yang tidak perduli keluhan masyarakat dengan adanya lokasi lokasi judi sudi membuat lahan basah sumber masukan keuangan mereka.
Dikomplek Kota Baru Titi Papan Kecamatan Medan Labuhan Belawan Sumatera Utara dibawah Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan yang berada diwilayah padat penduduk Judi jenis ketangkasan meja tembak ikan ikan ini tumbuh subur tanpa tersentuh hukum. Adapun lokasi perjudian tersebut diduga peliharaan Kapolres Pelabuhan Belawan sebab tidak ada pernah lokasi tersebut dilakukan penggrebekan oleh pihak polres Belawan maupun polsek Labuhan. Lokasi judi tersebut suda beroperasi bertahun namun tidak tersentu hukum.
Ironisnya , pihak Polda Sumut itu sendiri tidak respon atas pemberitaan media media baik online maupun sosial media sehingga terkesan pemberantasan judi dijajaran polda Sumut sangatlah lemah dan terkesan tidak mau tau atau tidak open sama sekali.
Mirisnya lagi, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH tidak pernah respon pada saat dikonfirmasi wartawan dan terkesan bungkam sehingga timbul kesan Maraknya judi meja tembak ikan ikan dikomplek kota baru Titi papan adalah peliharaan APH Polres Pelabuhan Belawan. (m)