Padang Pariaman-Zonadinamikanews.com,-Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) A, diduga tidak memberikan Hak Karyawannya yang sudah pensiun.
Hal ini dibenarkan oleh seorang karyawan PDAM Padang Pariaman Aliasman, SE, 58 tahun, ketika dikonfirmasi oleh wartawan di kediaman orang tuanya sungai laban Kuraitaji Timur kecamatan Nan Sabaris kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat,04/02/2025.
Sebenarnya hal yang merugikan saya ini sudah lama saya pendam dan cukup lama bersabar, baru sekarang saya buka suara, Karena itu adalah hak yang wajib saya perjuangkan dan saya dapat kan.
Sebenarnya karyawan yang senasib dengan saya ada lebih kurang 12 orang, namun ketika saya ajak untuk bergabung yang bertujuan untuk meminta hak masing-masing mereka enggan dan tidak sungguh sungguh.
Sudah lebih dari satu tahun setengah saya pensiun sebagai karyawan PDAM, sampai sekarang saya belum menerima penghargaan berupa emas seberat lima emas yang berlogo Perpamsi, dan uang pesangon sebesar enam bulan penghasilan gaji, hal seperti ini memang sudah berlaku bagi karyawan yang telah dahulu pensiun dari saya.
Dan peraturan sudah dituangkan dalam surat keputusan direktur PDAM nomor : 73/KPTS/PDAM.PD.PRM/Desember -2017. Tentang pemberian penghargaan dan pesangon kepada karyawan yang telah mencapai masa pensiun,jelas Aliasman.
Karena sudah terlalu lama hak saya tidak diberikan, saya sudah berupaya untuk meminta dan bermohon kepada direktur PDAM, baik secara lisan maupun tulisan namun upaya dan harapan saya tidak membutuhkan hasil, nampaknya sang direktur PDAM tidak menanggapi dengan sungguh-sungguh terkait hak saya ini.
Yang membuat saya merasa lebih berhiba hati, ada karyawan yang seangkatan dengan saya, barusaja pensiun dia mendapatkan semua haknya, Disi saya merasa dizalimi oleh direktur PDAM ini.
Kepada semua pihak, apalagi yang berkaitan dengan perusahaan negara PDAM Padang Pariaman ini, supaya bisa memberikan masukan, agar terbuka pintu hati direktur PDAM ini untuk memberikan Hak saya, karena ini hak yang saya harapkan setelah pensiun dan juga harapan keluarga saya, namun hutang dunia dan akhirat oleh direktur PDAM ini, kalau tidak dibayarkannya. Tambah Aliasman.
(Z)