Sejumlah Ortu Murid Kutuk Akan Kelakuan Kotor Kepsek SDN 20 Lubuk Alung Padang Pariaman
Padang Pariaman-Zonadinamikanews.com,- Kepala Sekolah SDN 20 Lubuk Alung Diduga keras anggap sepeleh dan terkesan tidak memperdulikan akan pesan atasanya, terkait larangan akan penjualan buku LKS yang membertakan orang tua murid.
Dan oknum kepala sekolah SDN 20 Lubuk Alung menjadikan siswa jadi obyek untuk mencari untung, demi “membuncikan” isi pundi-pundinya.
Pasalnya, walaupun larangan untuk melakukan penjualan buku LKS, namu oknum kepsek ini, tetap nekat melakukanya, dan melibatkan para sejumlah oknum pendidik.
Siswa di SDN 20 Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman di wajibkan membeli buku LKS seharga Rp13.000 per buku melalui Wali kelas.
Selain penjulan buku LKS dugaan mark up akan penggunaan anggaran Dana BOS tahun 2024 seperti pada administrasi Kegiatan Sekolah Tahap I Rp. 8.340.000 + Tahap II Rp. 11.191.000, Pemeliharaan sarana dan prasarana tahap I Rp. 19.183.000 + Rp. 4.600.000, Pembayaran Honor, Rp. 17.700.000 + Tahap II Rp. 17.700.000, dan kegiatan pengembangan perpustakaan Tahap Rp. 10.050.000.
Sejumlah orang tua murid mengutuk keras akan kelakuan oknum kepsek, yang terkesan melakukan pembodohan pada sejumlah orang tua murid, guna melancarkan siasat kotornya dalam penjualan buku LKS tersebut.
“Kami mengutuk keras akan kelakuan kotor oleh kepala SDN 20 Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, yang melakukan berbagai cara untuk mengelabui orang tua murid guna melancarkan penjualan LKS, yang nyatanya LKS itu gratis karena di danai oleh BOS, namun otak kotor demi mencari keuntungan tetap dilakukan, tanpa di sadari, bawah uang penjualan LKS yan di makan oleh oknum kepala sekolah Bersama keluarga adalah hasil “penipuan” dari orang tua murid dalam penjualan LKS, dan semoga oknum kepsek tersebut, segerah sadar, bahwa uang yang mereka kumpulkan itu, bukan dari cara yang baik, tapi hasil dari pembodohan yang dilancarkan oleh dirinya sendiri” tegas salah seorang ortu murid.
Ternyata selain berperilaku jahat, oknum Kepala Sekolah SDN 20 Lubuk Alung juga diduga melakukan beberapa Tindakan yang berdampak pada lain, seperti adanya guru sudah 3 Tahun Mengajar tapi tidak memiliki Kelas, uang KKG Guru di tahan pembayaranya selama 2 bulan, Bel Sekolah tidak ada, Wifi Sekolah tidak dibayarkan.
Parahnya lagi, Setiap Guru Harus Membayar uang sosial 30.000, sementara alat Sarana Olahraga tidak lengkap, dan Pelaksanaan ADM sekolah tidak dilaksanakan melalui Dana BOS, serta tidak ada pemeliharaan sarana prasaran sekolah. Tidak adanya pengembangan perpustakaan, lemari dan Buku di perpustakaan rusak, uang sekolah dikendalikan Operator sekolah, tidak melibatkan bendahara, bendahara hanya tanda tangan.
Menurut Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2008 tentang Buku, sekolah atau guru dilarang keras menjual buku LKS. Pelanggaran aturan ini bisa berujung pada sanksi hingga pemberhentian tidak hormat bagi guru yang berstatus PNS.
Namun, praktik ini tetap terjadi. Sekolah-sekolah diduga menggunakan rapat komite sebagai “tameng” untuk melegalkan berbagai pungutan yang sebenarnya tidak diperbolehkan. Jenis pungutan yang sering dilaporkan termasuk uang pendaftaran, ujian, seragam, ekstrakurikuler, hingga kegiatan-kegiatan lainnya yang tidak jelas peruntukannya.
Kepala Sekolah SDN 20 Lubuk Alung mengatakan ” maaf siapa ini, saya tidak bisa beri keterangan lebih banyak melalui WA ini”. Ucapnya.
Selanjutnya Sewa tanah sekolah Rp. 5.200.000,Dari bantuan ortu siswa 2.300.000,Dari free pembelian barang bos 1.700.000, Uang pribadi saya 1.200.000″ sambungnya.
“Gaji guru ganti 300.000, Uang lain lain 200.000, Jadi total uang pribadi saya terpakai Rp. 1.700.000″. Lanjutnya .
Saat dikonfirmasi Kepala sekolah mengakui bahwa penjualan buku tersebut memang terjadi setelah melalui rapat dengan orang tua/wali murid dengan harga Rp. 13.000/siswa disetor sama penjual Rp. 10.000”. Ucapnya mengakhiri.
Kabid SD Dinas Pendidikan Zulkifli menyampaikan pesan dari Kepala Dinas Pendidikan “Jangan sekali-kali ada paksaan untuk beli buku LKS kepada murid-murid” tegasnya.
Dari pengakuan salah satu guru yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan”kepala sekolah SDN 20 Lubuk Alung sangat tidak transparan, sperti : 1. penerimaan siswa ada, tapi tidak sebanyak itu guru kelas 1 Terima, 2. Tidak ada pelaksanaan bermain, 3.tidak pernah ada kegiatan evaluasi, 4.pelaksanaan adm tidak ada. Guru melaksanakan Adm Kelas dengan uang pribadi. 5. Profesi guru bayar sendiri contoh seminar, 6. Langganan jasa Wifi tidak dibayarkan. 7. Pemeliharaan sarana Prasarana sekolah tak ada. 7. Perangkat media yang ada cuman speaker dan 2 buah laptop, 10. Tidak ada pengembangan Pustaka. 11. Pelaksanaan tahap satu dan tahap 2 dana bos sama saja semua fiktif dan bohong.” Ungkapnya.
“Tentang LKS dengan liciknya di tunjuk seorang guru honor untuk menjuakan buku. Setiap Terima rapor siapa belum lunas bayar buku tak di bagikan rapor nya”. Sambungnya mengakhiri. (Z).