ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Mantan Pimpinan Bidang PR dan Sekper PT.Bank Sumut Diduga Terlibat Dalam Kasus Korupsi.

zonadinamikanews by zonadinamikanews
31 Desember 2024
in Hukum & Kriminal
A A
0
206
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN-Zonadinamikanews.com.Dugaan kasus tindak pidana Korupsi PT.Bank Sumut yang saat ini masih proses persidangan di Pengadilan Negeri Medan dengan kerugian Rp.6.070.723.167 milyar terus mendapat kritikan keras.Kamis, (26/12).

Karena kasus tersebut hanya menjadikan satu orang tersangka atasnama Rini Rafika Sari,SH,MH Pelaksana Madya Seketaris Perusahaan menggantikan alm. Novan Hanafi.

BacaJuga ...

Mampus Lho! Kades Ini Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual

Mampus Lho! Kades Ini Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual

14 jam ago
Perusahaan Pinjol Ini Ancam Bunuh Nasabah, Berujung Laporan Ke OJK

Perusahaan Pinjol Ini Ancam Bunuh Nasabah, Berujung Laporan Ke OJK

6 hari ago
Oknum BKD Taput Diduga Lindungi Oknum PPPK Terpidana Asusila

Oknum BKD Taput Diduga Lindungi Oknum PPPK Terpidana Asusila

1 minggu ago

Sementara tersangka lainnya yang juga merupakan mantan pimpinan bidang PR PT. Bank Sumut atasnama Sulaiman dan Seketaris Perusahaan Sahdan Ridwan Siregar tidak menjadi tersangka alias menghirup udara segar.

Melirik hal itu, LSM LIPPSU di komandoi Ari Sinik mencurigai adanya upaya pengaburan dugaan para tersangka lainnya. Sebab, dalam dakwaan disebutkan bahwa kedua pimpinan itu kurang melakukan pengawasan hingga berujung terjadinya dugaan korupsi. Padahal menurut peristiwanya, bahwa kedua pimpinan tersebut harus bertanggungjawab atas kegiatan tersebut.

“Kita minta agar terdakwa berkata jujur di Pengadilan, sebab terdakwa adalah seorang perempuan yang seharusnya menjadi ibu bagi anak-anaknya. Apalagi ditinjau dari kasusnya, Rini Rafika Sari tidak mungkin bekerja sendiri, dari tahun 2019 s/d 2024, ini ada apa??? Tidak mungkin mantan Pimpinan Bidang PR dan Seketaris Perusahan Sahdan Ridwan tidak mengetahui. Ini disinyalir adanya kerja sama” Kata pak haji (Ari Sinik) saat berada di Pemprovsu.

Ari Sinik meminta agar Hakim Pengadilan Negeri Medan juga segera menetapkan para pelaku yang turut terlibat atas dugaan korupsi anggaran Publik Relation (PR) di PT.Bank Sumut, yakni Mantan Pimpinan Bidang Publik Relation, Sulaiman dan Seketaris Perusahan PT.Bank Sumut, Sahdan Ridwan Siregar.

“Kita juga meminta agar Hakim koperatif dan bijaksana untuk menetapkan para tersangka lainnya, sebab disinyalir adanya unsur kerjasama hingga kegiatan di rekayasa menjadi fiktif.” ujar HB.

Terpisah, olif selaku humas bank sumut saat di konfirmasi awak media melalui pesan WhatsAppnya Sabtu (28.12.2024) tidak mau menjawab terkesan bungkam dan kangkangi UU No 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan Informasi Publik.

Selanjutnya awak media konfirmasi kepada Bidang Hukum Jaka melalui pesan WhatsAppnya Senin (30.12.2024) mengatakan akan berdiskusi dengan Humas Bank Sumut.

” Siap,bang..nanti saya diskusi dgn bagian humas ” terang Jaka.

Lanjut jaka menerangkan juga kepada awak media melalui pesan whatsAppnya Selasa (31.12.2024) sangat menghormati hukum yang berjalan.

” Kata tim humas kami,bank sumut menghormati proses hukum yg berjalan ” lanjutnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah menetapkan Rini Rafika Sari sebagai tersangka dugaan korupsi anggaran Publik Relation (PR) Fiktif dari tahun 2019 sampai dengan 2024. Dengan kerugian sebesar 6 milyar lebih dari total anggaran sebesar Rp.12.741.000.000

Pada tahun 2019, bermula Rini telah membuat hasil pengklaiman rekayasa dokumen untuk melakukan pencairan dana kegiatan di bidang PR, sementara atasan langsung terdakwa Rini saat itu adalah Sulaiman selaku Pemimpin Bidang PR dan Sekper PT. Bank Sumut Syahdan Ridwan Siregar.

Rini diduga melakukan rekayasa untuk membuat memorandum persetujuan pembayaran, invoice dari penyedia dan bukti pendukung pertanggung jawaban atas pengeluaran biaya pembelian langsung. Dokumen dimaksud diteruskannya kepada Sulaiman dan Syahdan Ridwan selaku atasan Rini.

Dimana, pada bulan Agustus Desamber 2019, Rini telah melakukan transaksi sebanyak 33 kali transaksi dengan kerugian sebesar Rp.79.290.000, di tahun 2020, Rini kembali melakukan transaksi sebanyak 79 kali dengan nilai kerugian sebesar Rp.410.325.095.

Sedangkan untuk tahun 2021, Rini melakukan transaksi sebanyak 57 kali dengan nilai kerugian sebesar Rp. 510.001.864, sedangkan tahun 2022 dengan 90 transaksi senilai Rp. 1.185.002.286.

Berbeda di tahun 2023, anggaran tersebut malah drastis naik dengan 165 transaksi dengan total tagihan senilai Rp.2.651.352.122). Dan pada tahun 2024 Rini melakukan dengan 473 transaksi dengan total nilai 1.234.741.800.

Sayangnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara hanya menjadikan Rini Rafika Sari sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran PR hingga dijerat dengan dakwaan primair, Pasal 2 jo Pasal 18 Ayat (1), (2) dan (3) UU No 20 Tahun 2001 perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana. Subsidair, Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1), (2) dan (3) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ari Sinik (pak haji) meminta kejaksaan tinggi sumut jangan pilih kasih dan memback up oknum pejabat bank sumut.
Kalau tidak mampu kejaksaan tinggi mengusut kerugian negara di bank sumut maka ini bisa memicu pertanyaan di masyarakat,ada apa dengan kejaksaan tinggi sumut.
LIPPSU siap mengawal kasus kerugian negara ini sampai ke meja bundar (kejaksaan agung) ungkap ari sinnik.(team)

Previous Post

The heart of Nintendo’s new console isn’t the Switch

Next Post

Yamaha 2017 MotoGP bike launched with Rossi and Vinales

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Mampus Lho! Kades Ini Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual
Hukum & Kriminal

Mampus Lho! Kades Ini Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual

30 April 2026
Perusahaan Pinjol Ini Ancam Bunuh Nasabah, Berujung Laporan Ke OJK
Hukum & Kriminal

Perusahaan Pinjol Ini Ancam Bunuh Nasabah, Berujung Laporan Ke OJK

25 April 2026
Oknum BKD Taput Diduga Lindungi Oknum PPPK Terpidana Asusila
Hukum & Kriminal

Oknum BKD Taput Diduga Lindungi Oknum PPPK Terpidana Asusila

23 April 2026
Di Mandailing Natal Ada Jurnalis di Intimidasi Oleh Oknum TNI Saat Konfirmasi
Hukum & Kriminal

Di Mandailing Natal Ada Jurnalis di Intimidasi Oleh Oknum TNI Saat Konfirmasi

21 April 2026
Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar
Hukum & Kriminal

Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar

19 April 2026
Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian
Hukum & Kriminal

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

17 April 2026
Next Post

Yamaha 2017 MotoGP bike launched with Rossi and Vinales

Sony shares a list of 39 titles that will be optimized for the PS4 Pro at launch

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Indikasi Kegiatan “Fiktif” Dalam Alokasi Dana BOS di SMAN 1 Tanjung Morawa

30 April 2026
Pelaku Penyerangan Terhadap Kafe Lute di Taput Akan di Laporkan

Pelaku Penyerangan Terhadap Kafe Lute di Taput Akan di Laporkan

30 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!