ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Terungkap Permainan Kotor Oknum Polisi Polres Rokan Dalam Penangkapan Pengedar Rokok Ilegal

zonadinamikanews by zonadinamikanews
30 Desember 2024
in Hukum & Kriminal
A A
0
159
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ROKAN HULU-Zonadinamikanews.com. Terungkap fakta mengejutkan dari perjalanan proses perkara peredaran rokok ilegal merk Lufman di Rokan Hulu, Riau pasalnya pedagang kios di Pasir Pangaraian kecamatan Rambah, Rokan Hulu Mona ditersangkakan dalam kasus pembelian rokok ilegal oleh Polres Rokan Hulu, Jumat (27/12/2024) sontak membuat heboh masyarakat tak terkecuali warga Rambah, Rokan Hulu.

Menurut keterangan yang dihimpun tim media ini, Mona diduga dijebak untuk dikondisikan agar bisa diperas dan ditersangkakan dalam paparan konferensi pers Kapolres Rokan Hulu .

BacaJuga ...

Mampus Lho! Kades Ini Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual

Mampus Lho! Kades Ini Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual

14 jam ago
Perusahaan Pinjol Ini Ancam Bunuh Nasabah, Berujung Laporan Ke OJK

Perusahaan Pinjol Ini Ancam Bunuh Nasabah, Berujung Laporan Ke OJK

6 hari ago
Oknum BKD Taput Diduga Lindungi Oknum PPPK Terpidana Asusila

Oknum BKD Taput Diduga Lindungi Oknum PPPK Terpidana Asusila

1 minggu ago

Dihadapan mass media, Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono menjelaskan salah satu keberhasilan Polres Rokan Hulu dalam penegakan hukum mempersangkakan warga pedagang kios yang membeli rokok ilegal dengan barang bukti 1.000.000 bungkus rokok Lufman warna merah yang disita.

Lantas, berita pres liris Polres Rokan Hulu terkait peredaran rokok Lufman menjadi viral diberbagai media massa dan media sosial.

Namun fakta lain mulai terungkap, ada sosok lain yang tersembunyi dalam drama kasus rokok Lufman Ilegal tersebut

Dari informasi yang dihimpun, Mona yang merupakan pedagang kios dihubungi seseorang mengaku sales rokok bernama Wisking warga Pekan Baru, Wusking mengenalkan diri sebelumnya sales rokok Dunhill, namun sekarang mengaku bekerja di sales rokok Felos.

Sehubungan permintaan rokok felos lumayan bagus dengan harga lebih murah, maka Mona menyambut tawaran rokok dari Wisking.

Kemudian Wisking menghubungi kembali untuk memastikan pesanan rokok felos tersebut, dan sekaligus menawarkan rokok Lufman.

Awalnya Mona menolak untuk menerima rokok Lufman lantaran tak ada pesanan dari pelanggan, namun karena desakan Wisking yang bersedia mengantar langsung ke lokasi maka Mona pun menyetujuinya.

Tepat pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2024, Wisking mengabari pesanan rokok sudah diantar ke Pasir Pangaraian, Mona diminta untuk menjemput pesanannya di sebuah simpang kawasan jalan di pasir Pangaraian.

Bersama supir rental, Mona mendatangi Wisking dan memindahkan 15 kotak rokok felos yang dipesan ke mobil rentalnya sementara rokok Lufman masih berada di mobil Avanza warna hitam milik Wisking.

Sehubungan pesanan rokok Lufman belum ada maka rokok diminta untuk diantar langsung ke kios/toko milik Mona di Jl.D. Ponegoro pasir Pangaraian.

Mona bersama Wisking lanjut ke kios milik Mona untuk menyimpan rokok Lufman tersebut, dan sesampainya di kios rokok langsung dibawa kedalam kios dan transaksi pembelian rokok pun selesai.

Kemudian Wisking meninggalkan kios dan selang kurang lebih 10 menit meninggalkan lokasi, belasan polisi dari Satreskrim Polres Rokan Hulu tiba-tiba menggerebek kios Mona dan menyita 10 kotak Lufman milik Wisking.

Bahkan petugas mengejar mobil yang di rental Mona untuk melakukan penyitaan terhadap Mobil dan Rokok felos didalamnya, sedangkan Wisking bersama satu pria berbadan tegap sudah meninggalkan tempat tidak ditangkap.

Selanjutnya Mona pun dimintai keterangan terkait penyidikan rokok Lufman tersebut oleh penyidik Sat Tipidter Polres Rokan Hulu, Saipul.

Sedangkan Mobil yang Mona rental tidak ada kaitannya dengan sarana penjemputan rokok Lufman justru diamankan bersama rokok felos oleh petugas.

Beberapa hari kemudian Mona yang mulai terganggu akan peristiwa penggerebekan tersebut mulai resah karena mobil rental yang disita Polisi.

Dalam proses penyidikan, Mona awalnya diperiksa selaku saksi kerap kali dihubungi oknum polisi terkait kasus rokok Lufman tersebut, dan selalu kooperatif memberi keterangan hanya saja mobil rental mohon untuk tidak disita.

Alhasil, pemilik mobil mengambil etikat untuk menjemput mobil rental tersebut yang diketahui tidak ada hubungannya dengan perkara rokok Lufman.

Dalam penjemputan mobil rental tersebut, Mona dimintai uang 10 juta untuk menebus mobil rental tersebut, sedangkan rokok felos sebanyak 15 kotak yang disita dikembalikan pada Kamis (26/12/2024) oleh Kanit Sat Tipidter Polres Rokan Hulu, Iptu Abdau Wardiyoso secara langsung kepada Mona di toko.

Namun tak disangka, Mona dijemput paksa pada Jumat (27/12/2024) sekira pukul 10.30 Wib di kiosnya selaku tersangka rokok ilegal.

Secara agresif petugas memboyong Mona ke Polres Rokan Hulu tanpa penjelasan yang cukup dan dimintai keterangannya selaku tersangka.

Kejutan tak sampai disitu, Mona yang belum selesai diperiksa sebagai tersangka tiba- tiba diminta untuk memakai seragam orage dan dihadirkan dalam konferensi pers Polres Rokan Hulu bersama tersangka kasus korupsi dana desa dan Dinas Perkim kabupaten Rokan Hulu.

Maka dengan rilis konferensi pers itu, Mona ditetapkan sebagai tersangka dan dimintai keterangannya oleh penyidik setelah selesai konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono.

Menanggapi rangkaian kejadian yang dihimpun tim media, Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono memilih bungkam dan tak merespon wawancara tertulis wartawan yang dikirim ke nomor WhatsApp nya, Senin (30/12/2024) dan justru memblokir pesan masuk dan panggilan wartawan.(m)

Previous Post

12 Things You Didn’t See During The 2017 Golden Globes

Next Post

The heart of Nintendo’s new console isn’t the Switch

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Mampus Lho! Kades Ini Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual
Hukum & Kriminal

Mampus Lho! Kades Ini Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual

30 April 2026
Perusahaan Pinjol Ini Ancam Bunuh Nasabah, Berujung Laporan Ke OJK
Hukum & Kriminal

Perusahaan Pinjol Ini Ancam Bunuh Nasabah, Berujung Laporan Ke OJK

25 April 2026
Oknum BKD Taput Diduga Lindungi Oknum PPPK Terpidana Asusila
Hukum & Kriminal

Oknum BKD Taput Diduga Lindungi Oknum PPPK Terpidana Asusila

23 April 2026
Di Mandailing Natal Ada Jurnalis di Intimidasi Oleh Oknum TNI Saat Konfirmasi
Hukum & Kriminal

Di Mandailing Natal Ada Jurnalis di Intimidasi Oleh Oknum TNI Saat Konfirmasi

21 April 2026
Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar
Hukum & Kriminal

Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar

19 April 2026
Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian
Hukum & Kriminal

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

17 April 2026
Next Post

The heart of Nintendo's new console isn't the Switch

Mantan Pimpinan Bidang PR dan Sekper PT.Bank Sumut Diduga Terlibat Dalam Kasus Korupsi.

Mantan Pimpinan Bidang PR dan Sekper PT.Bank Sumut Diduga Terlibat Dalam Kasus Korupsi.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Indikasi Kegiatan “Fiktif” Dalam Alokasi Dana BOS di SMAN 1 Tanjung Morawa

30 April 2026
Pelaku Penyerangan Terhadap Kafe Lute di Taput Akan di Laporkan

Pelaku Penyerangan Terhadap Kafe Lute di Taput Akan di Laporkan

30 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!