ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Polresta Padang Amankan Empat Unit Alat Berat Terkait Tambang Galian Ilegal.

zonadinamikanews by zonadinamikanews
23 Desember 2024
in Hukum & Kriminal
A A
0
164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang-Zonadinamikanews.com,- Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) mengamankan empat unit alat berat yang diduga terlibat aktivitas tambang ilegal jenis galian C di kawasan Gunung Sarik, Kuranji, kota Padang.

“Alat berat ini diamankan dari kegiatan penertiban serta penengakkan hukum yang dilakukan oleh jajaran Polresta Padang terhadap aktivitas tambang ilegal,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang.

BacaJuga ...

Mampus Lho! Kades Ini Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual

Mampus Lho! Kades Ini Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual

4 hari ago
Perusahaan Pinjol Ini Ancam Bunuh Nasabah, Berujung Laporan Ke OJK

Perusahaan Pinjol Ini Ancam Bunuh Nasabah, Berujung Laporan Ke OJK

1 minggu ago
Oknum BKD Taput Diduga Lindungi Oknum PPPK Terpidana Asusila

Oknum BKD Taput Diduga Lindungi Oknum PPPK Terpidana Asusila

2 minggu ago

Empat Unit alat berat yang diamankan tersebut dua di antaranya merupakan jenis ekskavator, sedangkan dua lainnya jenis breaker.

Saat ini empat unit alat berat tersebut ditempatkan di depan Kantor Polresta Padang yang berada di Jalan M Yamin, persisnya di hadapan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol Padang.

Keberadaan alat berat dengan warna kuning berukuran besar tersebut menarik perhatian warga maupun pengendara yang melintas di jalan tersebut, sedangkan di sekelilingnya tampak dipasang garis polisi.

Diamankannya empat unit alat berat itu berawal ketika Polresta bersama jajarannya melakukan penertiban serta penegakkan hukum terhadap tambang illegal di kawasan Sungai Sarik, Kecamatan Kuranji pada 3 Desember.

Pada kegiatan itu tim mendapati adanya aktivitas tambang galian c yang diduga ilegal karena tidak bisa menunjukkan dokumen serta surat izin yang diperlukan sebagaimana yang disyaratkan oleh Undang-undang.

“Karena tidak memiliki surat atau dokumen perizinan maka kami duga aktivitas tambang di lokasi tersebut ilegal, sehingga alat berat yang beroperasi kami amankan,” jelas mantan Kapolsek Bukittinggi itu.

Dedy menjelaskan proses hukum terhadap kasus itu masih terus bergulir di Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Padang.

Pada tempat terpisah, Kepala Unit Tipidter Iptu Aviv Mulya Pratama mengatakan pihaknya telah memeriksa sedikitnya delapan saksi terkait kasus tersebut.

Ia mengatakan saksi-saksi tersebut berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari empat operator alat berat hingga pihak pengelola di lokasi.

“Pemeriksaan saksi masih terus berjalan, rencananya minggu depan kami akan gelar untuk menentukan status perkara ini, sampai sekarang masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya.

Empat unit alat berat dari lokasi tambang galian C gunung sarik, kota padang, hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka namun polisi telah periksa empat orang sebagai saksi.

Para pelaku tambang melakukan aktivitas melakukan tanpa izin. Izin tambang dimiliki oleh PT Parambahan, dan para pelaku melakukan aktifitasnya tanpa izin perusahaan tersebut.

Aktivitas ini melanggar pasal 35 ayat 3 huruf c dan g serta pasal 104 atau pasal 105 Undang-undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan undang-undang nomor 4 tahun 2009 mengenai pertambangan mineral dan batu bara dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. (z)

Previous Post

These delicious Balinese street foods you need to try right now

Next Post

Dugaan Fiktif Anggaran Pengadaan Implan 2 Batang Tahap I dan II BKKBN Sumut

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Mampus Lho! Kades Ini Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual
Hukum & Kriminal

Mampus Lho! Kades Ini Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual

30 April 2026
Perusahaan Pinjol Ini Ancam Bunuh Nasabah, Berujung Laporan Ke OJK
Hukum & Kriminal

Perusahaan Pinjol Ini Ancam Bunuh Nasabah, Berujung Laporan Ke OJK

25 April 2026
Oknum BKD Taput Diduga Lindungi Oknum PPPK Terpidana Asusila
Hukum & Kriminal

Oknum BKD Taput Diduga Lindungi Oknum PPPK Terpidana Asusila

23 April 2026
Di Mandailing Natal Ada Jurnalis di Intimidasi Oleh Oknum TNI Saat Konfirmasi
Hukum & Kriminal

Di Mandailing Natal Ada Jurnalis di Intimidasi Oleh Oknum TNI Saat Konfirmasi

21 April 2026
Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar
Hukum & Kriminal

Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar

19 April 2026
Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian
Hukum & Kriminal

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

17 April 2026
Next Post
Dugaan Fiktif Anggaran Pengadaan Implan 2 Batang Tahap I dan II BKKBN Sumut

Dugaan Fiktif Anggaran Pengadaan Implan 2 Batang Tahap I dan II BKKBN Sumut

Obama Takes Jerry Seinfeld for a Drive Around the White House

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Dijanjikan Jadi Tenaga Honor di Lingkungan Pemkab Taput, Namun Hasilnya Begini

Dijanjikan Jadi Tenaga Honor di Lingkungan Pemkab Taput, Namun Hasilnya Begini

4 Mei 2026
Ini Daftar Korban Bis Yang Terjun Bebas Kedalaman 15 Meter di Toba

Ini Daftar Korban Bis Yang Terjun Bebas Kedalaman 15 Meter di Toba

1 Mei 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!