Direktur PT FAS dan Kepala Bagian Teknik dan Pengolahan PTPN 4 Perlu di Periksa APH.
MEDAN-Zonadinamikanews.com. Diketahui bahwa terdapat permohonan adendum kontrak dari vendor yang didukung dengan Persuratan Pengajuan Adendum Kontrak serta telah dibuatkan draft Adendum kontrak.
Pengadaan dan pemasangan baru jalur instalasi hydrant dan fire system di PKS Dolok Ilir, Adendum Kontrak 04.05/Adendum/INS/114 /V/2023, tanggal 23 Mei 2023 jangka waktu draft Adendum 23 Mei s.d. 23 Juli 2023 Rp1.512.006.480.
Pengadaan dan pemasangan baru jalur instalasi hydrant dan fire system di PKS Bah Jambi 04.05/Adendum/INS/163 /V/2023, tanggal 23 Mei 2023 23 Mei s.d. 25 Juli 2023 SEBESAR Rp 1.579.831.920.
Pengadaan dan pemasangan baru jalur instalasi hydrant dan fire system di Kebun dan Pabrik Adolina 04.05/Adendum/INS/146 /V/2023, tanggal 23 Mei 2023 23 Mei s.d. 25 Juli 2023 1.683.394.920.
Aparat Penegak Hukum diminta memeriksa Direktur PT FAS, Kepala Bagian Teknik dan Pengolahan PTPN 4, manajer PKS dan manajer Group atau GM, diduga terlibat dan kongkalikong yang mengakibatkan melawan Hukum, merugikan Negara dan memperkaya diri sendiri.
Mirisnya lagi, saat awak media mengkonfirmasi Humas PTPN Bobby Siregar melalui pesan WhatsApp Selulernya Jummat (08.11.2024) terkait duggan proyek fiptif yang telah merugikan keuangan Negara tersebut, Bobby Siregar tidak ada memberi keterangan tarkait konfirmasi tersebut, bahkan Bobby telah menginterpensi Wartawan dengan meminta awak media memfoto KTA dan Kartu UKW wartawan tersebut sehingga terkessn Bobbylah pimpinan Dewan Pers yang menilai layaknya seorang Jurnalis.
” Selamat siang abgda..
Salam kenal ya bang.
Izin bang, bisa wa kan foto kartu pers dan kartu UKW nya bang? Kan gak enak juga kita bermitra tapi tak tau orangnya yang mana bang ” . balas Bobby. (m)