ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Modus Uang Kenang-Kenangan SD Negeri 07 Simawang Diduga Pungli Rp.330.000/Siswa

zonadinamikanews by zonadinamikanews
21 Juli 2024
in Bidik
A A
0
173
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbar-Zonadinamikanews.com,-Dengan Dalih Uang Kenang-kenangan dan uang perpisahan Kelulusan siswa kelas 6,Kepala sekolah SDN 07 Simawang bersama Ketua Komite melakukan Musyawarah dengan Orang tua wali Murid dan membebankan biaya sebesar Rp. 230.000/siswa. Dengan rincian Rp.100.000 per siswa untuk uang kenang-kenangan dan Rp. 230.000/siswa untuk uang perpisahan.

Saat ini dunia pendidikan tidak pernah sepi dari Pungli (pungutan liar) yang dimanfaatkan oleh Oknum, ada saja oknum yang diduga memanfaatkan momen ini untuk mengeruk keuntungan secara pribadi atau persekutuan. Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat atau Daerah (Sekolah Negeri) tidak diperbolehkan melakukan pungutan terhadap wali murid. Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan Pada Satuan Dasar.

BacaJuga ...

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Dugaan Korupsi di Kecamatan Lumut Tapteng, Camat Mengaku Tidak Tahu

1 minggu ago
Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?

Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?

1 minggu ago
Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo

Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo

1 minggu ago

Dalam Undang-Undang dan Peraturan Menteri tersebut di atas dijelaskan larangan dilakukannya pungutan jenis apapun di sekolah Negeri saat lulus atau pun penerimaan siswa baru (PSB), mulai dari tingkat SD, SMP dan SLTA sederajat.

Berbeda hal nya dengan yang terjadi di SDN 07 Simawang, Kecamatan Rambatan yang melakukan pemungutan uang Kenang-kenangan dan uang perpisahan.

Salah satu orang tua wali Murid yang enggan disebutkan Namanya menuturkan pada awak media”seharusnya Sekolah Negeri membebaskan Pembayaran tambahan apalagi dengan nominal yang besar karena sudah di tanggung oleh Negara.Dengan Alasan apapun apalagi sudah ditentukan besarnya nominal dan tenggang waktu seolah olah ini menjadi kewajiban,dan bisa dikategorikan sebagai Pungli yang berkedok Sumbangan.”ujarnya.

“Di tengah melonjaknya harga kebutuhan pokok dan ekonomi yang sedang sulit justru pihak Sekolah membebani masyarakat dengan Dalih Uang Kenang kenangan dan uang perpisahan.Padahal Pemerintah melalui Permendikbud No.44 Tahun 2012,bahwa Sumbangan Sukarela itu berdasarkan tidak ada paksaan,jumlah nominal yang ditetapkan juga jangka waktu yang ditentukan”. Tutupnya

Dengan adanya temuan ini maka dilakukan konfirmasi via WhatsApp dengan Kepala Sekolah SDN 07 Simawang mengatakan ” Untuk penjelasan lebih lanjut, jika bapak ada waktu kami minta nanti komite sekolah mengundang bapak dan isnya allah akan kami tindak lanjuti pak”. Ujarnya.

(Z).

Previous Post

Dr.Manotar Tampubolon, S.H., M.A., M.H Bongkar Dugaan Rekayasa Perkara di Polres Toba

Next Post

LSM GPRI DPD Sumut: Pengadaan Telivisi di DPRD Kota Sibolga Diduga Mark Up

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Dugaan Korupsi di Kecamatan Lumut Tapteng, Camat Mengaku Tidak Tahu

22 Mei 2026
Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?
Bidik

Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?

21 Mei 2026
Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo
Bidik

Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo

21 Mei 2026
Kades Baruas Padang Sidempuan Lecehkan Lambang Negara dan Indikasi Korupsi Dana Desa
Bidik

Kades Baruas Padang Sidempuan Lecehkan Lambang Negara dan Indikasi Korupsi Dana Desa

21 Mei 2026
Penyalur Internet Bodong, Kemplang Pendapatan Daerah
Bidik

Penyalur Internet Bodong, Kemplang Pendapatan Daerah

20 Mei 2026
Bidik

Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS di SMAN 1 Solok Sumbar

16 Mei 2026
Next Post
Membongkar Dugaan Korupsi di  BPBD Padang Pariaman, LSM LAMI Siap Buka Laporan ke APH

LSM GPRI DPD Sumut: Pengadaan Telivisi di DPRD Kota Sibolga Diduga Mark Up

Seperti Proyek Siluman di Dishub Karawang, Diduga Ada Permainan Oknum

Seperti Proyek Siluman di Dishub Karawang, Diduga Ada Permainan Oknum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

30 Mei 2026
GPRI DPC Taput Sambangi Rumah Duka Korban Tenggelam ABS Pasca Pemakaman

GPRI DPC Taput Sambangi Rumah Duka Korban Tenggelam ABS Pasca Pemakaman

29 Mei 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!