Proyek Dinas SDA dan Bina Konstruksi Sumbar Berakhir Sia-Sia, Duga Tidak Sesuai Spesifikasi
PADANG PARIAMAN- Zonadinamikanews.com,-Proyek bernilai anggaran miliaran rupiah yang di gelontorkan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina konstruksi Pemprov Sumbar, selama dua tahun anggaran, dari sejak tahun 2021 dan 2022 terlihat sia-sia tanpa.
Kesiasiahan itu diduga akibat kinerja kontraktor yang kurang proposional dan jauh dari spesifikasi yang di tentukan, dan berdampak pada kualitas konstruksi.
Dampak dari kesiasiahan itu,masyarakat peternak ikan air tawar di Nagari Lubuk Pandan, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, sudah hampir setahun tidak dapat berusaha secara normal. Penyebabnya karena irigasi tersier yang mengairi areal persawahan mereka tidak lagi berfungsi.
Dalam data yang di miliki media ini, selama dua tahun sejak tahun 2021 hingga tahun 2022, uang rakyat telah di gelontorkan ke lokasi tersebut, tahun 2021 menghabiskan kurang lebih 3 Milar, dan kondisi proyek rontok berkeping-keping, dan tahun 2022 Dinas Sumber Daya Air dan Bina konstruksi Pemprov Sumbar, kembali mengelontorkan yang rakyat kurang lebih 3 Milar, namun proyek tersebut kembali rontok dan tidak bisa di gunakan, dengan alasan bencana alam.
Dinas Sumber Daya Air dan Bina konstruksi Pemprov Sumbar dianggap tidak bertanggung jawab dan tidak mampu menegur pihak kontraktor yang diduga melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi, yang akhirnya merugikan masyarakat petani.
Ribuan hektar tambak masyarakat mengalami Kekeringan Lahan, baik Perikanan dan Persawahan masyarakat yang mencapai seluas 1000 H di Nagari Lubuk Pandan yang harus dialiri air irigasi tersebut, kini Kekeringan yang sudah berjalan lebih 1 tahun tersebut menyebabkan terhentinya putaran ekonomi masyarakat di Nagari Lubuk Pandan
Kekeringan tersebut disebabkan oleh gagalnya proyek rehabilitasi bendungan di Ladang Laweh Nagari Anduriang, Kayu Tanam, yang terbengkalai hampir satu tahun lamanya. Proyek itu dilaksanakan oleh CV. Azzazolva Karya dengan Pengawas PT. Konsulindo Citra Erlana dengan No.Kontrak :04.11/PJPA-SDA.BK/APBD/IV-2022 dengan anggraan proyek senilai Rp 3.704.943.000 (Tiga Milyar Tujuh Ratus Empat Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Rupiah), waktu pelaksanaan : 180 (seratus delapan puluh hari), sudah dua kali proyek pembangunan ini di bantu pemerintah tetapi selalu gagal dengan dana miliyaran.
Masyarakat lubuk pandan 70%nya petani pembibit ikan, Prospek usaha ini cukup bagus dan menjanjikan, tapi sekarang terkendala karena air irigasinya mati, sehingga saat ini usaha perikanan disini banyak yang gulung tikar.
Selain air, kendala lain adalah pakan ikan namun yang paling berdampak itu adalah air yang memukul semua sektor, baik lahan persawahan maupun perikanan. Jadi semenjak matinya aliran irigasai dari Ladang Laweh itu, kerugian petani di Lubuk Pandan mencapai ratusan juta setiap bulannya.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Barat, dan Kabid PSDA Dinas PUPR Provinsi Sumatera Barat melalui via WhatsApp tetapi belum ada balasan sama sekali. bersambung (z).