CV.Lima Dame Jaya Diduga Tidak Melaksanakan SOP Pada Proyek Drainase di Depok
DEPOK – Zonadinamikanews.com.Pemerintah Kota Depok Dinas PUPR bidang sumber daya air melakukan kegiatan peningkatan saluran drainase perkotaan yang dilaksanakan CV.LIMA DAME JAYA dengan nilai anggaran Rp.187.398.000 APBD Kota Depok.Pekerjaan saluran dimulai dari tanggal 17 Juli 2023 sampai 30 Agustus 2023 ,dengan masa waktu kerja selama 45 hari berlokasi di Jalan Ridwan Rais Beji Kota Depok.
Saat kontrol sosial media di lokasi ,Selasa (15/8/2023) mandor proyek selalu tidak ada ditempat, pekerja mengatakan, bahwa mandor jarang dilokasi kalau disiang hari, sebab ada puluhan titik pekerjaan yang harus diawasi setiap hari.Lokasi penataan saluran diperkirakan dengan panjang 140 meter dengan ukuran material 120×60 ,”ungkap seorang pekerja.
Seorang warga Andi Simanjuntak,saat ditanya media terkait saluran yang dirapikan mengatakan,” bahwa pekerjaan drainase disini tertunda lebih dari seminggu, dan kami menerima informasi, penundaan karena banyaknya kabel optik Internet dan kabel PLN disekitar saluran,”ujarnya.
“Proyek saluran disini mas..,sudah tiap tahun bongkar pasang , namun tetap saja banjir kalau hujan datang.Apalagi pekerjaan disini kurang rapi,masang uditch tidak rapat , yang gak rapat dan banyak yang pecah suku-sukunya akibat benturan,saat pemasangan uditch secara mn anual,”tuturnya.
Seorang pegawai Bali tower Apjatel Tonny saat berada di lokasi juga menyampaikan kekesalannya mengatakan,”bahwa kehadiran kami disini untuk memastikan jaringan optik Internet kami , yang berada dibawah saluran tidak rusak , dan bila rusak beresiko jaringan internet Depok-Bogor mengalami gangguan,”ungkapnya.
Sudah 3 kali saya kesini cari mandor, tidak pernah ada ditempat.Terima kasih bang yang membantu kami yang memberikan nomor telepon beliau,”tuturnya.
Dari pantauan beberapa media dilokasi, terdapat material uditch pecah , disebabkan pada waktu masang material tidak memakai crane. Kondisi saluran berair diduga menyebabkan uditchnya tidak rapat.
Dilansir dari media suarabuana.com (25/5/23) perusahaan ini juga , diduga kurang melakukan koordinasi pekerjaan proyek dan tidak mengindahkan standar operasional prosedur pekerjaan,”ujar Toufan.
(Red/ish)