ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Di SMAN 3 Payakumbuh Sumbar, Antara Dugaan Mark Up Dana BOS dan Pungli Yang Merajalela

zonadinamikanews by zonadinamikanews
18 Juli 2023
in Bidik
A A
0
164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUMBAR-Zonadinamikanews.com,-Praktek dugaan penggelembungan alokasi dana BOS dan dugaan pungutan liar menjadi sorotan di lingkungan SMAN 3 Payakumbuh, anehnya lagi, dugaan pungutan lira tersebut berdalih berupa SPP namun nilai SPP tersebut tidak merata besaran SPP tersebut.

Hal ini menunjukkan bahwa keputusan akan pembayaran SPP tersebut tidak memiliki kekuatan hukum alias hanya berupa rekayasa, yang diduga keras hanya akal-akalan busuk oknum kepsek dengan komite sekolah dalam meraup uang dari orang tua murid.

BacaJuga ...

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Dugaan Korupsi di Kecamatan Lumut Tapteng, Camat Mengaku Tidak Tahu

1 minggu ago
Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?

Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?

1 minggu ago
Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo

Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo

1 minggu ago

Pungutan yang lancarkan atas nama komite tersebut adalah untuk Uang SPP setiap bulannya dengan jumlah yang telah di patokan sebesar Rp.100.000/siswa hingga 175.000/siswa pada setiap bulannya. Padahal sudah jelas-jelas, Dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan Bantuan Pendidikan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa oleh pemangku kepentingan satuan pendidikan di luar peserta didik atau orang tua/walinya, dengan syarat yang disepakati para pihak dan tidak memberatkan serta tanpa ada paksaan.

Dugaan pembodohan terhadap orang tua murid yang di lancarkan oleh oknum komite dan pihak sekolah ini, agaknya perlu menjadi perhatian penegak hukum, hal ini demi menyelamatkan para orang tua dari kebijakan sepihak yang di lakukan tenaga pendidik dan pihak yang mengaku sebagai komite.

SMAN 3 Payakumbuh yang beralamat di Jl. R.A. Kartini, Nan Kodok, Kec. Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, terdapat beberapa kejanggalan dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022, dengan modus Mark Up (penggelembungan) dalam sejumlah kegiatan sekolah serta adanya pungutan uang SPP yang bervariasi mulai dari Rp. 175.000/siswa untuk kelas 12, Rp. 100.000/siswa untuk kelas 11 dan 10.

Selain dugaan pungutan liar, alokasi dana BOS di SMAN 3 Payakumbuh juga dicurigai rawan lahan praktek korupsi dengan modus dugaan mark up biaya kegiatan.

Kepada Kepala Sekolah SMAN 3 Payakumbuh, saat di temuin mengatakan,” tidak usah diberitakan pak, saya juga sudah mau pensiun, jangan gara-gara ini, nantinya saya jadi kepikiran dan membuat nama saya jadi jelek”. Harapnya.

Adapun kegiatan yang di danai BOS tersebut dan rawan mark up adalah Kegiatan pembelajaran dan Ekstrakulikuler tahap I Rp. 66.045.000, + Tahap II Rp. 115.539.712, + Tahap III Rp. 76.122.000, Administrasi kegiatan sekolah Tahap II Rp. 150.327.851, +Tahap III Rp. 138.960.196, Kegiatan Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Tahap II Rp.72.587.135, Pembayaran  Honor Tahap I Rp. 25.600.000+ Tahap II Rp. 184.300.000,+ Tahap III Rp.104.600.000,  Pengembangan Perpustakaan  tahap II Rp. 115.539.712, +  Tahap III Rp. 27.829.400

Diketahui,  SMAN 3 Payakumbuh, mendapatkan dan bantuan operasional sekolah (BOS) dan dalam alokasinya di sebut-sebut banyak kegiatan yang mark up.

          Tahap Satu Rp 441.450.000 Jenis kegiatan sbb;

  1. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 66.045.000
  2. kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 4.540.000
  3. administrasi kegiatan sekolah Rp 1.458.000
  4. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 9.014.000
  5. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 1.400.000
  6. pembayaran honor Rp 25.600.000

Total Dana Rp 108.057.000

 

Tahap Dua Rp 588.223.981 Jenis kegiatan sbb;

  1. penerimaan Peserta Didik baru Rp 15.318.000
  2. pengembangan perpustakaan Rp 115.539.712
  3. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 187.127.500
  4. kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 12.268.000
  5. administrasi kegiatan sekolah Rp 150.327.851
  6. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 20.754.000
  7. langganan daya dan jasa Rp 99.168.695
  8. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 72.587.135
  9. penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 14.850.000
  10. pembayaran honor Rp 184.300.000

Total Dana Rp 872.240.893

 

Tahap Tiga Rp 441.450.000 jenis kegiatan sbb;

  1. penerimaan Peserta Didik baru Rp 40.900.000
  2. pengembangan perpustakaan Rp 27.829.400
  3. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 76.122.000
  4. kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 52.334.500
  5. administrasi kegiatan sekolah Rp 138.960.196
  6. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 100.000
  7. langganan daya dan jasa Rp 49.970.188
  8. pembayaran honor Rp 104.600.000

Total Dana Rp 490.816.284

(z/f)

Previous Post

SPBU 4452321 Cibuyur Tidak Menyediakan Stasiun Pengisian Angin Gratis

Next Post

Mengungkap Dugaan Kejamnya Oknum Pendidik di SMAN 3 Payakumbuh, Sumbar Yang Korbankan Siswa

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Dugaan Korupsi di Kecamatan Lumut Tapteng, Camat Mengaku Tidak Tahu

22 Mei 2026
Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?
Bidik

Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?

21 Mei 2026
Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo
Bidik

Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo

21 Mei 2026
Kades Baruas Padang Sidempuan Lecehkan Lambang Negara dan Indikasi Korupsi Dana Desa
Bidik

Kades Baruas Padang Sidempuan Lecehkan Lambang Negara dan Indikasi Korupsi Dana Desa

21 Mei 2026
Penyalur Internet Bodong, Kemplang Pendapatan Daerah
Bidik

Penyalur Internet Bodong, Kemplang Pendapatan Daerah

20 Mei 2026
Bidik

Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS di SMAN 1 Solok Sumbar

16 Mei 2026
Next Post
Di SMAN 3 Payakumbuh Sumbar, Antara  Dugaan Mark Up Dana BOS dan Pungli Yang Merajalela

Mengungkap Dugaan Kejamnya Oknum Pendidik di SMAN 3 Payakumbuh, Sumbar Yang Korbankan Siswa

Peredaran Rokok Tanpa Cukai Marak di Kota Batam, Aparat Hukum Tidak Berkutik

Peredaran Rokok Tanpa Cukai Marak di Kota Batam, Aparat Hukum Tidak Berkutik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

30 Mei 2026
GPRI DPC Taput Sambangi Rumah Duka Korban Tenggelam ABS Pasca Pemakaman

GPRI DPC Taput Sambangi Rumah Duka Korban Tenggelam ABS Pasca Pemakaman

29 Mei 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!