ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Ketua Yayasan HKBP Padang Bulan Kota Medan Diduga Hilangkan Hak Tiga Tenaga Pendidik

zonadinamikanews by zonadinamikanews
12 Juli 2023
in Bidik
A A
0
175
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN-Zonadinamikanews.com. Tiga tenaga pendidik SD swasta HKBP Padang Bulan merasa mendapat ketidak adilan dari ketua yayasan, bahkan oknum ketua yayasan dinilai telah bertindak sewenang-wenang bak raja tega menghilangkan hak tiga orang tenaga pendidik

Dimana tindakan ketua yayasan melakukan pemecatan yang diduga tidak mengacu pada undang-undang, pemberhentian terhadap tiga tenaga pengajar tersebut, tanpa adanya surat pemberitahuan sebelumnya, dan bila melakukan kesalahan, ke tiga pendidik tersebut tidak perna mendapatkan surat peringatan sama sekali.

BacaJuga ...

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

5 jam ago
Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

3 hari ago
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

3 hari ago

Tindakan dugaan diktator oknum ketua yayasan HKBP di sinyalir telah melanggar permendikbud nomor 10 tahun 2017 tentang Perlindungan pendidik dan tenaga kependidikan yg diatur pada pasal 2ayat 3 huruf 2a mencakup perlindungan terhadap tindakan kekerasan, ancaman. Diskriminatif intimidasi dan prilaku yang tidak adil.

Sementara ketua yayasan HKPB mengaku, bahwa pemecatan pada tenga pendidik tersebut, dirinya ngotot, bahwa pemberhentian guru honor sudah sesuai UU Cipta Karya, karena mereka sudah habis kontrak.

Terkait pengakuan ketua yayasan menganai kontak, dibantah oleh ketiga tenaga pendidik tersebut,  menurut oknum guru honor yang diberhentikan mereka tidak pernah melamar menjadi tenaga pendidik melalui kontrak dan kami tidak pernah membuat kesepakatan kontak.

Dan kami adalah guru honor yang sudah karena sudah memiliki NUPTK dan terdaftar di DAPODIK .12/juli,kami masih mendatangi sekolah untuk menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik namun satpam tidak memperbolehkan kami masuk ke lingkungan.ujar tenaga pendidik tersebut.

Kami sangat terkejut setelah menerima surat pemecatan dari ketua yayasan, sementara kami sudah memiliki di NU PTK  dan terdaftar di DAPODIK, tambah tenaga pendidik tersebut.

“Kami meminta kepada  dinas pendidikan  kota Medan dan Provinsi dan kepada menteri pendidikan kebudayaan riset dan teknologi Republik Indonesia agar menindak tegas oknum yang bermain disekolah SD swasta HKBP Padang Bulan. Tuturnya ke wartawan media ini. (Tim)

Previous Post

Ada Pungli di Program PTSL Di Merangin Jambi Hingga Rp.2.5 Juta

Next Post

Dugaan Korupsi Dana BOS di SMPN 52 Kota Surabaya, Aparat Hukum di Minta Usut

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak
Bidik

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

10 Juni 2026
Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot
Bidik

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

7 Juni 2026
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi
Bidik

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

7 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

4 Juni 2026
De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba
Bidik

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

4 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Indikasi Korupsi Dana Pendidikan dan Pungli di SMKN 1 Siatas Barita Taput

3 Juni 2026
Next Post

Dugaan Korupsi Dana BOS di SMPN 52 Kota Surabaya, Aparat Hukum di Minta Usut

Membongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di SMKS Teladan Tanah Jawa Sumut

Diduga Mark Up Dana BOS 2022 di sekolah SMPN 1 Lubuk Alung, Kepala Sekolah Baru Lahir !!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

10 Juni 2026
Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

9 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!