ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Ketua Yayasan HKBP Padang Bulan Kota Medan Diduga Hilangkan Hak Tiga Tenaga Pendidik

zonadinamikanews by zonadinamikanews
12 Juli 2023
in Bidik
A A
0
168
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN-Zonadinamikanews.com. Tiga tenaga pendidik SD swasta HKBP Padang Bulan merasa mendapat ketidak adilan dari ketua yayasan, bahkan oknum ketua yayasan dinilai telah bertindak sewenang-wenang bak raja tega menghilangkan hak tiga orang tenaga pendidik

Dimana tindakan ketua yayasan melakukan pemecatan yang diduga tidak mengacu pada undang-undang, pemberhentian terhadap tiga tenaga pengajar tersebut, tanpa adanya surat pemberitahuan sebelumnya, dan bila melakukan kesalahan, ke tiga pendidik tersebut tidak perna mendapatkan surat peringatan sama sekali.

BacaJuga ...

Aroma Kongkalikong Anggaran di Kec Porong, Paket Gagal, Tetap Terlaksana

Aroma Kongkalikong Anggaran di Kec Porong, Paket Gagal, Tetap Terlaksana

17 jam ago
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Diduga Ada Kegiatan “Fiktif” Alokasi Dana BOS di SMAN 1 Tanjung Morawa

2 hari ago
Rehab Jalan Lingkungan di Pasar Singkuang II Madina Terseok-seok

Rehab Jalan Lingkungan di Pasar Singkuang II Madina Terseok-seok

3 hari ago

Tindakan dugaan diktator oknum ketua yayasan HKBP di sinyalir telah melanggar permendikbud nomor 10 tahun 2017 tentang Perlindungan pendidik dan tenaga kependidikan yg diatur pada pasal 2ayat 3 huruf 2a mencakup perlindungan terhadap tindakan kekerasan, ancaman. Diskriminatif intimidasi dan prilaku yang tidak adil.

Sementara ketua yayasan HKPB mengaku, bahwa pemecatan pada tenga pendidik tersebut, dirinya ngotot, bahwa pemberhentian guru honor sudah sesuai UU Cipta Karya, karena mereka sudah habis kontrak.

Terkait pengakuan ketua yayasan menganai kontak, dibantah oleh ketiga tenaga pendidik tersebut,  menurut oknum guru honor yang diberhentikan mereka tidak pernah melamar menjadi tenaga pendidik melalui kontrak dan kami tidak pernah membuat kesepakatan kontak.

Dan kami adalah guru honor yang sudah karena sudah memiliki NUPTK dan terdaftar di DAPODIK .12/juli,kami masih mendatangi sekolah untuk menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik namun satpam tidak memperbolehkan kami masuk ke lingkungan.ujar tenaga pendidik tersebut.

Kami sangat terkejut setelah menerima surat pemecatan dari ketua yayasan, sementara kami sudah memiliki di NU PTK  dan terdaftar di DAPODIK, tambah tenaga pendidik tersebut.

“Kami meminta kepada  dinas pendidikan  kota Medan dan Provinsi dan kepada menteri pendidikan kebudayaan riset dan teknologi Republik Indonesia agar menindak tegas oknum yang bermain disekolah SD swasta HKBP Padang Bulan. Tuturnya ke wartawan media ini. (Tim)

Previous Post

Ada Pungli di Program PTSL Di Merangin Jambi Hingga Rp.2.5 Juta

Next Post

Dugaan Korupsi Dana BOS di SMPN 52 Kota Surabaya, Aparat Hukum di Minta Usut

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Aroma Kongkalikong Anggaran di Kec Porong, Paket Gagal, Tetap Terlaksana
Bidik

Aroma Kongkalikong Anggaran di Kec Porong, Paket Gagal, Tetap Terlaksana

21 April 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Diduga Ada Kegiatan “Fiktif” Alokasi Dana BOS di SMAN 1 Tanjung Morawa

20 April 2026
Rehab Jalan Lingkungan di Pasar Singkuang II Madina Terseok-seok
Bidik

Rehab Jalan Lingkungan di Pasar Singkuang II Madina Terseok-seok

19 April 2026
Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS  Makin Terbongkar.
Bidik

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS Makin Terbongkar.

18 April 2026
Bidik

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

16 April 2026
Bidik

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Baso Kabupaten Agam.

16 April 2026
Next Post

Dugaan Korupsi Dana BOS di SMPN 52 Kota Surabaya, Aparat Hukum di Minta Usut

Membongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di SMKS Teladan Tanah Jawa Sumut

Diduga Mark Up Dana BOS 2022 di sekolah SMPN 1 Lubuk Alung, Kepala Sekolah Baru Lahir !!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Aroma Kongkalikong Anggaran di Kec Porong, Paket Gagal, Tetap Terlaksana

Aroma Kongkalikong Anggaran di Kec Porong, Paket Gagal, Tetap Terlaksana

21 April 2026
Hari Kartini di RSUD Tarutung Ibu-Ibu Cantik Dalam Balutan Ulos dan Kebaya.

Hari Kartini di RSUD Tarutung Ibu-Ibu Cantik Dalam Balutan Ulos dan Kebaya.

21 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!