SIDOARJO-Zonadinamikanews.Jasa konsultan pengawasan PT Mitra Cipta Engineering di kegiatan peningkatan jalan Tambakcemandi – Tambakoso Kecamatan Sedati, dengan nilai HPS Rp. 588.707.275,65, yang di laksanakan CV Berkah Hela Abadi dengan nilai Rp10.968.283.578,85, tahun anggaran 2026, dengan satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air terpantau dilaksanakan asal asalan.
Keluhan ini disampaikan warga Nurdin (52),” Dari pasangan Uditch saja, sudah ngawur, tidak ada dasar (lantai kerja), tidak di padatkan, tidak menimbang arah air (elevasi), selain itu debu debu berterbangan, karena tidak ada penyiraman badan jalan, tidak ada rambu, dan kelengkapan keselamatan pekerja yang tidak sepenuhnya.” Keluhnya.
Di sisi lain, Yoscan lembaga antikorupsi yang memantau kegiatan tersebut menerangkan,” Seperti yang lalu lalu, tender besar nilai Milyaran ini terindikasi, jadi ajang jaringan korupsi pihak pihak terkait, dari awal pendaftaran peserta pelaksana hingga pengawasan, lewat oknum okum orang dalam, hingga terjadinya penyimpangan teknis yang tidak sesuai rencana, jasa konsultan pengawas berpotensi membuat laporan progres kegiatan yang di sodorkan ke Dinas tidak sesuai fakta atau palsu, potensi korupsi yang mencolok, dan nanti bila terungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ujungnya jadi kelebihan bayar.” Ungkap Yoscan.
Terkait temuan fakta kegiatan peningkatan jalan Tambakcemandi – Tambakoso yang di tuding asal asalan, dan wanti wanti Subandi sebagai Bupati Sidoarjo kesriusan PPK dalam pengawasan proyek, awak media ini berkonfirmasi ke Pengguna Anggaran (PA), yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Sumber Daya dan Air Mahmud SH. MM.. CMC.. CCD, lewat selulernya, beberapa waktu yang telah lalu, belum memberi tanggapan, hingga berita ini di tayangkan.
(dr)











