SIDOARJO-Zonadinamikanews.Satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Pemkab Sidoarjo di kegiatan lewat pengadaan langsung Peningkatan saluran irigasi di Desa Grogol Tulangan, dilaksanakam rekanan penyedia jasa CV Mitra Karya, dengan nilai kontrak Rp239.620.373.00, dan menggunakan jasa konsultan pengawas Dwi Jaya Konsultan dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp74.690.679, terindikasi penuhi sarat korupsi yang merugikan negara.
Hal ini di sampaikan Maryo (52) salah satu petani sayur, di lokasi kegiatan,” Proyek ini mas, memang tujuannya baik, akan tetapi dalam pengerjaanya asal jadi, seperti pada tahap awal peletakan batu pondasi saluran itu tanpa pengeringan, meski tergenang air, batu di letakan lalu di di semen begitu saja.” ungkapnya.
Di sisi lain, Nur (40) yang mengaku mengamati kegiatan sejak awal, menegaskan,” Kegiatan peningkatan saluran irigasi ini telak menyimpang berakibat kerugian negara, kekurangan tersebut ada pada, tidak adanya lantai kerja, tidak ada pengeringan, lebar volume pondasi bawah kurang, pasangan batu kali bukan batu belah, serta pengadukan material secara manual, meski ada mesin pengaduk/molen, lebih menarik, jasa konsultan pengawas tidak bekerja profesional, dan tidak menjamin kualitas mutu fisik bertahan lama, artinya Dinas PUBMSDA gunakan penyedia jasa pelaksana dan pengawas abal abal, yang merugikan negara.” ungkapnya.
Terkait penyimpangan kegiatan peningkatan saluran irigasi awak media ini berkonfirmasi dengan menyertakan photo ke M Mahmud SH.MM selaku kepala dinas PUBMSDA lewat selulernya, akan tetapi ditunggu beberapa waktu, belum memberikan jawaban, hingga berita ini di tayangkan.
(dr)













