ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Peristiwa

Terkait Pembayaran MBG Supplier vs SPPG Ricuh di Taput.

zonadinamikanews by zonadinamikanews
17 April 2026
in Peristiwa
A A
0
413
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TAPUT – Zonadinamikanews.Polemik dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tapanuli Utara kian memanas. Mediasi yang digelar di Kantor Bupati, Kamis (16/04) sore, berakhir chaos setelah tidak tercapai kesepakatan antara pihak supplier dan SPPG Yayasan Bisukma yang dipimpin Erikson Sianipar.

Pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bersama kepolisian dan dihadiri pihak Bank Mandiri itu sejatinya merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa ratusan supplier sehari sebelumnya.

BacaJuga ...

Diduga Akibat Berita, Seorang Wartawan di Taput di Aniaya Oknum Kades

Diduga Akibat Berita, Seorang Wartawan di Taput di Aniaya Oknum Kades

1 minggu ago
Fortuner Tabrak Pesepeda Motor  Hingga Meninggal di Toba

Fortuner Tabrak Pesepeda Motor Hingga Meninggal di Toba

1 bulan ago
Galian C Ilegal Untuk Proyek Jembatan Makan Korban di Madina

Galian C Ilegal Untuk Proyek Jembatan Makan Korban di Madina

1 bulan ago

Sebelumnya, pada Selasa (15/04/2026), ratusan supplier mendatangi dan mengepung Kantor Bupati Taput. Mereka menuntut pencairan dana MBG yang disebut-sebut tak kunjung dibayarkan, meski barang telah disuplai.

Merespons tekanan tersebut, Pemkab Taput kemudian menerbitkan surat resmi bernomor 000.7/473/Bappelitbangda/IV/2026 tertanggal 15 April 2026, yang mengundang seluruh pihak terkait untuk mengikuti mediasi.

Pertemuan dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB di Aula Mini Kantor Bupati dengan menghadirkan unsur pemerintah, kepolisian, Bank Mandiri, pengurus koperasi lama dan baru, serta perwakilan supplier.

Namun, alih-alih menghadirkan solusi, mediasi justru berlangsung tegang sejak awal.

Ketegangan dipicu pernyataan pihak Erikson Sianipar yang menyatakan tidak lagi mengakui Erni Mesalina Hutauruk sebagai Ketua Koperasi. Pernyataan ini memantik reaksi keras dari para supplier yang menilai konflik internal tidak boleh dijadikan alasan menunda pembayaran hak mereka.

“Kami tidak peduli apa masalah kalian. Kami hanya mau uang kami dibayarkan. Uang itu untuk kebutuhan hidup kami,” teriak salah seorang supplier di tengah forum.

Situasi memanas ketika pihak Erikson tetap belum bersedia mencairkan dana dengan alasan yang dinilai tidak dapat diterima oleh para supplier. Adu argumen pun tak terhindarkan hingga berujung kericuhan.

Suasana mediasi berubah menjadi chaos, diwarnai teriakan dan ketegangan antara kedua belah pihak. Pertemuan pun berakhir tanpa kesepakatan.

Wartawan Diduga Dihalangi Meliput

Di tengah situasi tersebut, muncul insiden yang menyorot kebebasan pers. Sejumlah wartawan yang meliput mengaku dilarang mengambil dokumentasi. Bahkan, diduga terjadi upaya perampasan perangkat milik jurnalis atas nama Tulus Nababan.

Atas kejadian itu, wartawan yang bersangkutan telah melaporkan insiden tersebut ke Polres Tapanuli Utara dengan membawa saksi serta bukti rekaman video.

Jika terbukti, tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1) terkait larangan menghalangi kerja jurnalistik.

Hingga berita ini diturunkan, Erikson Sianipar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelarangan peliputan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Menanggapi situasi ini, praktisi hukum, Hotbin Simaremare mare menilai bahwa kasus ini telah bergeser dari persoalan administratif menjadi potensi pelanggaran hukum.

“Jika ada pihak yang menghambat kerja jurnalistik, itu berpotensi melanggar UU Pers. Sementara jika dana yang menjadi hak pihak lain tidak disalurkan tanpa dasar sah, itu bisa masuk kategori penggelapan,” ujarnya.

Selain itu, dia juga menilai kericuhan yang terjadi dapat dikaji dalam perspektif hukum pidana apabila terdapat unsur tekanan atau intimidasi kepada wartawan

Publik pun menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang mencuat dalam kasus ini.(hendra ks)

Previous Post

Hiburan Malam Ilegal Marak, Kenapa Pemkab Taput Membiarkan?

Next Post

Terduga Pelaku Kekerasan dan Penghalangan Tugas Pers di Polisikan

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Diduga Akibat Berita, Seorang Wartawan di Taput di Aniaya Oknum Kades
Peristiwa

Diduga Akibat Berita, Seorang Wartawan di Taput di Aniaya Oknum Kades

13 April 2026
Fortuner Tabrak Pesepeda Motor  Hingga Meninggal di Toba
Peristiwa

Fortuner Tabrak Pesepeda Motor Hingga Meninggal di Toba

18 Maret 2026
Galian C Ilegal Untuk Proyek Jembatan Makan Korban di Madina
Peristiwa

Galian C Ilegal Untuk Proyek Jembatan Makan Korban di Madina

11 Maret 2026
Parah! Proyek TPS 3R Waduk Cincin Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi
Peristiwa

Parah! Proyek TPS 3R Waduk Cincin Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

4 Maret 2026
Peristiwa

Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepsek SMPN 1 Lemahabang Karawang Memilih Bungkam

22 November 2025
Memalukan, Kejari Tapsel Tidak Punya Nyali? Usut Dugaan Korupsi Kades Aek Libung
Peristiwa

Memalukan, Kejari Tapsel Tidak Punya Nyali? Usut Dugaan Korupsi Kades Aek Libung

22 November 2025
Next Post
Terduga Pelaku Kekerasan dan Penghalangan Tugas Pers di Polisikan

Terduga Pelaku Kekerasan dan Penghalangan Tugas Pers di Polisikan

Ada Yang Aneh Dalam Penyerapan Dana BOS di SMAN 1 Tanjung Mutiara Agam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Aroma Kongkalikong Anggaran di Kec Porong, Paket Gagal, Tetap Terlaksana

Aroma Kongkalikong Anggaran di Kec Porong, Paket Gagal, Tetap Terlaksana

21 April 2026
Hari Kartini di RSUD Tarutung Ibu-Ibu Cantik Dalam Balutan Ulos dan Kebaya.

Hari Kartini di RSUD Tarutung Ibu-Ibu Cantik Dalam Balutan Ulos dan Kebaya.

21 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!