ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Daerah

Hiburan Malam Ilegal Marak, Kenapa Pemkab Taput Membiarkan?

Ratusan Massa Lakukan Aksi Damai di Depan Kantor Bupati Taput

zonadinamikanews by zonadinamikanews
16 April 2026
in Daerah
A A
0
170
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TAPUT – Zonadinamikanews. Gelombang protes masyarakat terhadap maraknya tempat hiburan malam (THM) ilegal di Kabupaten Tapanuli Utara memuncak. Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi pemuda dan organisasi masyarakat mengepung Kantor Bupati Taput, mendesak pemerintah segera bertindak tegas tanpa kompromi.

Sebelum bergerak ke kantor bupati, massa lebih dulu menggelar aksi pengumpulan tanda tangan petisi di kawasan Tugu Lonceng, Tarutung. Petisi tersebut menjadi simbol kekecewaan sekaligus tekanan publik terhadap pemerintah yang dinilai lamban dan terkesan membiarkan praktik THM ilegal terus menjamur.

BacaJuga ...

Kepsek SMPN 2 Tarutung Taput “Ngumpet” Saat Mau di Konfirmasi

Kepsek SMPN 2 Tarutung Taput “Ngumpet” Saat Mau di Konfirmasi

8 jam ago
Macet Pembayaran MBG di Taput, Masyarakat Gruduk Kantor Bupati

Macet Pembayaran MBG di Taput, Masyarakat Gruduk Kantor Bupati

1 hari ago
Bupati Taput : Stok Pupuk di Pahae Aman Terkendali

Bupati Taput : Stok Pupuk di Pahae Aman Terkendali

5 hari ago

Aksi ini melibatkan berbagai organisasi, di antaranya DPD KNPI, DPC SPRI Taput, DPC GMNI, Formabes Sumut, Barisan Muda Tapanuli Utara, DPD IPK, GMKI, Immars, IAT, serta Immdip.

Dalam orasinya, massa menilai keberadaan THM berkedok kafe dan restoran di Taput kian tak terkendali, bahkan tumbuh “bak jamur di musim hujan”. Sejumlah tempat disebut beroperasi hingga dini hari tanpa pengawasan, memicu keresahan serius di tengah masyarakat.

Tak hanya itu, massa juga menyoroti lemahnya penegakan regulasi. Padahal, aturan terkait perizinan usaha hiburan malam sudah jelas diatur dalam berbagai ketentuan, mulai dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 hingga Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri terkait.

“Jika pemerintah tidak segera bertindak, maka ini patut diduga sebagai bentuk pembiaran. Kami minta seluruh THM yang tidak jelas izinnya segera ditutup sementara,” tegas perwakilan massa, Frans Manalu.

Aksi sempat memanas akibat miskomunikasi di lapangan, namun situasi berhasil dikendalikan dan unjuk rasa tetap berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat.

Sejumlah pejabat Pemkab Taput tampak menemui massa, di antaranya Asisten III Binhot Aritonang, perwakilan Dinas Pariwisata Irwan Matondang, Kesbangpol Erikson Siagian, serta Dinas Perizinan Jakkon Marbun. Dari kepolisian, hadir Wakapolres Taput Kompol Wirhan.

Di hadapan massa, pihak pemerintah dan aparat akhirnya menandatangani petisi sebagai bentuk komitmen untuk menindak dan menutup THM yang tidak memiliki izin resmi.

Namun, desakan tidak berhenti di situ. Ketua Bidang Pembangunan Daerah DPP GMNI, Frimus Nababan, menilai langkah tersebut belum cukup dan meminta pembentukan satuan tugas (satgas) khusus agar penanganan tidak sekadar formalitas.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Dampaknya sudah masuk ke ranah sosial—peredaran miras, dugaan prostitusi, hingga kerusakan moral generasi muda. Negara tidak boleh kalah,” tegasnya.

Ia juga menyoroti lokasi sejumlah THM yang berdekatan dengan rumah ibadah serta kebisingan yang berlangsung hingga pukul 04.00 WIB, yang dinilai mencederai norma sosial masyarakat Taput.

Menanggapi tekanan tersebut, Pemkab Taput menyatakan menerima seluruh aspirasi dan berjanji akan menindaklanjuti. Namun, publik kini menanti bukti nyata, bukan sekadar komitmen di atas kertas.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan siap mendukung penegakan hukum dan mengapresiasi aksi masyarakat sebagai bentuk kontrol sosial.

Aksi ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah: kesabaran masyarakat ada batasnya, dan tuntutan penertiban THM ilegal kini tak lagi bisa diabaikan.(TL)

Previous Post

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Kepsek SMPN 2 Tarutung Taput “Ngumpet” Saat Mau di Konfirmasi
Daerah

Kepsek SMPN 2 Tarutung Taput “Ngumpet” Saat Mau di Konfirmasi

16 April 2026
Macet Pembayaran MBG di Taput, Masyarakat Gruduk Kantor Bupati
Daerah

Macet Pembayaran MBG di Taput, Masyarakat Gruduk Kantor Bupati

15 April 2026
Bupati Taput : Stok Pupuk di Pahae Aman Terkendali
Daerah

Bupati Taput : Stok Pupuk di Pahae Aman Terkendali

11 April 2026
Kenapa Petani di Pahae Jae Hanya Dapat Pupuk Satu Sak Berdua?
Daerah

Kenapa Petani di Pahae Jae Hanya Dapat Pupuk Satu Sak Berdua?

10 April 2026
Pemkab Toba Siap Salurkan Bantuan Pangan Untuk  23 Ribu Warga
Daerah

Pemkab Toba Siap Salurkan Bantuan Pangan Untuk 23 Ribu Warga

10 April 2026
Persoalan Warga di Lahan Eks Konsesi PT. TPL di Selesaikan
Daerah

Persoalan Warga di Lahan Eks Konsesi PT. TPL di Selesaikan

7 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Hiburan Malam Ilegal Marak, Kenapa Pemkab Taput Membiarkan?

Hiburan Malam Ilegal Marak, Kenapa Pemkab Taput Membiarkan?

16 April 2026

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

16 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!