MADINA-Zonadinamikanews. Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) mengamankan 6 unit ekskavator tambang ilegal (PETI) di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Senin (03/3/2026). Meskipun tindakan ini mendapat apresiasi dari sebagian kalangan, muncul kritikan keras karena dianggap tidak komprehensif dan dinilai masih berunsur tebang pilih.
Pelaku PETI ini duga di lindungi oknum TNI dan Polri hingga bisa berjalan lancar selama ini.
Ketua Ikatan Pemuda Mandailing, Tan Gozali Nasution, menduga penindakan hanya menyasar sebagian kasus karena adanya kepentingan kelompok, sementara ratusan alat berat lain masih beroperasi bebas di berbagai titik. Menurut catatannya, jumlah PETI yang belum ditindak mencapai lebih dari 120 unit di seluruh Kabupaten Mandailing Natal.
“Di Muara Batang Gadis ada sekitar 40 unit, Lingga Bayu 30 unit, Batang Natal 40 unit, Ranto Baek 10 unit, dan Kotanopan sekitar 20 unit lagi. Semua ini diduga dipayungi aparat, termasuk Kepolisian dan TNI,” ungkap Tan.
Ia mengklaim bahwa hasil dari pertambangan ilegal di beberapa titik bahkan langsung disetor ke markas atau pihak aparat yang memiliki wewenang wilayah hukum. “Di Linggabayu dan Ranto Baek, setoran dari tambang ilegal jelas masuk ke orang kantor yang punya wewenang. Di Ulu Pungkut ada 5 unit lagi, dan di Kotanopan pun sangat terlihat jelas operasionalnya dengan 20-an beko yang setorannya juga termasuk ke pihak yang disebut sebagai BP,” tambahnya.
Tan juga mengaitkan pertambangan ilegal dengan maraknya peredaran narkoba di daerah penghasil emas tersebut. “Kami duga peredaran narkoba merajalela karena aparat juga terlibat di dalamnya,” jelasnya. Selain itu, ia mengingatkan bahaya bencana alam yang mengancam akibat kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Kita apresiasi penindakan yang dilakukan, tapi harus menyeluruh. PETI tidak berdampak positif pada perekonomian warga, justru merusak lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat,” tegas Tan dalam harapannya kepada Polda Sumut untuk menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu.(mhs)













