TOBA-Zonadinamikanews.Kerusakan akan sarana dan prasarana di SMPN 1 Nassau Toba yang di ambil dari dana BOS sejak tahun 2024-2025 yang menghabiskan uang negara mencapai Rp.Rp.40.137.514 diduga hanya rekayasa atau kegiatan fiktif.
Indikasi tersebut semakin kuat terjadi melihat kondisi sarana dan prasarana sekolah yang mengalami kerusakan yang cukup menyolok dalam lingkungan SMPN 1 Nassau tersebut.
Kepemimpinan Raptua Simarmata sebagai kepala Sekolah SMPN 1 Nassau Kabupaten Toba,Provinsi Sumatera Utara, yang tergolong alergi ketemu wartawan ini cukup di pertanyakan karena diduga tidak memperhatikan akan fungsi dari sarana dan prasarana sekolah.
Dan tidak adanya lampu penerangan di rumah perpustakaan.serta minimnya penampakan buku paket baru di dalam perpustakaan sekolah tersebut.
Raptua Simarmata sebagai kepala Sekolah SMPN 1 Nassau di sebut-sebut kerap menghindar dari wartawan diduga guna menghindari akan pertanyaan wartawan terkait kondisi sekolah yang terlihat jorok dan sejumlah kaca nako yang banyak rusak tanpa ada perbaikan.
Dugaan tidak memperdulikan akan kesehatan dalam lingkungan sekolah tersebut terlihat jelas dengan kondisi WA sekolah yang nampak menjijikan.
Selain kegiatan pemeliharaan Sapras yang diduga keras fiktif, juga kepsek ini sengaja menodai lambang negara, karena Raptua Simarmata nekat pemasang umbul-umbul benderah merah putih yang sudah kondisi robek dan kusam.
Dugaan tindakan konyol tersebut melanggar Pasal 24 huruf c UU No. 24 Tahun 2009. Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara maksimal satu tahun atau denda hingga Rp100 juta (Pasal 67 huruf b), karena dinilai merendahkan kehormatan simbol negara.
Wartawan media berusaha mendapatkan klarifikasi dari kepala sekolah akan alokasi dana BOS yang diduga Mark up dan berpotensi terjadi kegiatan fiktif, Raptua Simarmata memilih bungkam alias tutup mulut.
Dugaan Pelecehan Lambang Negara dan Korupsi Dana BOS di SMPN 1 Nassau
Berikut data alokasi dana BOS SMPN 1 Nassau yg diduga Mark up, Tahap satu Rp 133.280.000 untuk Jumlah Siswa Penerima 224, Tanggal Pencairan 18 Januari 2024, untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.709.400, pengembangan perpustakaan
Rp 60.345.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 7.260.120.
Administrasi kegiatan sekolah
Rp 22.160.509, langganan daya dan jasa Rp 9.591.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 1.658.340, pembayaran honor Rp 30.000.000. Total Dana Rp 132.724.369.
Tahap dua Rp 133.099.842, Tanggal Pencairan 28 Agustus 2024 untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 6.840.000, pengembangan perpustakaan
Rp 22.859.800, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 1.700.000.
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 8.026.020, administrasi kegiatan sekolah
Rp 24.876.043, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 1.500.000, langganan daya dan jasa Rp 9.691.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 5.077.917, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 23.260.16, pembayaran honor Rp 30.000.000. Total Dana Rp 133.830.941
Tahap satu dan tahap dua Rp 120.780.310 Jumlah Siswa Penerima
203 Tanggal Pencairan 03 Oktober 2025, untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru
Rp 1.709.400, pengembangan perpustakaan Rp 66.661.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 16.709.580.
administrasi kegiatan sekolah
Rp 46.756.541, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 1.800.000, langganan daya dan jasa Rp 20.382.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 33.401.257, pembayaran honor Rp 54.150.000.Total Dana Rp 241.569.778.
Raptua Simarmata sebagai kepala Sekolah SMPN 1 Nassau Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara saat di konfirmasi via pesan WhatsApp hingga berita ini terbitkan tidak ada respon, berulang kali di telepon juga tidak di angkat. (zdn)













