KARAWANG-Zonadinamikanews.com. Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Lemahabang, Karawang Mumuh Mohamad Saprudin, M.Pd memilih bungkam saat di konfirmasi media ini terkait dugaan penyalagunaan wewenang dalam penyerapan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun ajaran 2024, yang disebut-sebut terjadi dugaan mark up anggaran di sejumlah kegiatan sekolah yang di danai oleh dana BOS.
Media berusaha untuk mendapatkan penjelasan dan mengajukan sejumlah pertanyaan terkait alokasi dana BOS tersebut melalui surat konfirmasi yang di kirim melaui aplikasi whatsapp, namun Mumuh Mohamad Saprudin, M.Pd memilih diam dan tidak memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut.
Dengan diamnya oknum kepala sekolah sebagai kuasa pengguna anggaran tersebut, membuktikan, bahwa dugaan tersebut semakin terbuka lebar.
Dugaan mark up alokasi dana BOS seperti pada kegiatan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain yang biasa di sebut eskul dengan anggaran tahap satu Rp 53.405.000+ Rp 116.077.000, yang diduga terjadi rekayasa pembayaran honor para pelatih eskul.
Bahkan Mumuh Mohamad Saprudin, M.Pd tidak mampu menjelaskan akan banyaknya buku yang di belanjakan pada kegiatan Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca dengan anggaran tahap satu Rp 120.914.400 + tahap dua Rp 50.377.400.
Sama halnya dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana yang menelan anggaran tahap satu Rp 150.725.500+tahap dua Rp 150.725.500, yang diduga keras banyak kegiatan fiktif, Mumuh Mohamad Saprudin, M.Pd tidak memberikan penjelasan apa saja yang diperbaiki terhadap saran adan prasarana sekolah tersebut.

Menurut salah seorang guru di lingkungan sekolah, bahwa dugaan Manipulasi Rencana Anggaran Belanja Sekolah (RAPBS). Bahwa di RAPBS memasukkan kegiatan atau pembelian yang sebenarnya tidak diperlukan atau tidak pernah dilaksanakan. Bahwa hal itu kerap terjadi, bahkan di SMPN 1 Lemahabang juga tidak menutup kemungkinan terjadi.
“Kalau saya sendiri sebagai guru, ya setujuh setujuh saja pihak media menyoroti dana BOS di setiap sekolah, karena tidak mungkin oknum kepala sekolah tidak bermain angka dalam pengakasian dana BOS, dan bohong besar kalua kepala sekolah tidak memainkan dana BOS, saya tidak yakin 100%, bila kepala sekolah mengaku suci dalam penggunaan dana BOS” kata seorang guru saat berbincang-bincang dengan media ini.
Berikut alokasi dana BOS yang diterima oleh SMPN 1 Lemahabang, Karawang tahun 2024 yang diduga rawan terjadi mark up anggaran di sejumlah kegiatan sekolah, Tahap satu Rp 812.520.000 Untuk Jumlah Siswa Penerima 1464,Tanggal Pencairan 18 Januari 2024, untuk biaya kegiatan Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 120.914.400, Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 53.405.000, Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 75.225.000, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 145.839.200, Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 25.300.000, Langganan daya dan jasa Rp 27.642.500, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 150.725.500, Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 20.500.000, Pembayaran honor Rp 178.195.000. Total Dana Rp 797.746.600
Tahap dua Rp 812.520.000 Tanggal Pencairan 12 Agustus 2024 untuk biaya kegiatan Penerimaan Peserta Didik baru Rp 21.610.000, Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 50.377.400, Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 116.077.000, Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 100.965.000, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 188.968.000, Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 22.077.000, Langganan daya dan jasa Rp 31.860.000, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 105.759.000, Pembayaran honor Rp 189.600.000. Total Dana Rp 827.293.400. (tim)













