ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Daerah

Warga Kampunglaut Demo Ke BPN Cilacap, Apa Tuntutannya?

zonadinamikanews by zonadinamikanews
25 September 2025
in Daerah
A A
0
190
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP – Zonadinamikanews.com.Kasus sengketa lahan di wilayah perbatasan Nusakambangan, tepatnya di Desa Ujungalang, Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten, Cilacap, Jawa Tengah, berbuntut panjang.

Usai pematokan tanah sepihak tanpa ada musyawarah dan upaya penggusuran yang dilakukan pihak Lapas Nusakambangan, puluhan warga ramai-ramai mendatangi Kantor Pertanahan (BPN) Cilacap, Rabu (24/9/2025) siang.

BacaJuga ...

Hiburan Malam Ilegal Marak, Kenapa Pemkab Taput Membiarkan?

Hiburan Malam Ilegal Marak, Kenapa Pemkab Taput Membiarkan?

2 hari ago
Kepsek SMPN 2 Tarutung Taput “Ngumpet” Saat Mau di Konfirmasi

Kepsek SMPN 2 Tarutung Taput “Ngumpet” Saat Mau di Konfirmasi

2 hari ago
Macet Pembayaran MBG di Taput, Masyarakat Gruduk Kantor Bupati

Macet Pembayaran MBG di Taput, Masyarakat Gruduk Kantor Bupati

3 hari ago

Dengan membawa poster berisi penolakan program food estate dan bendera biru bergambar petani dan nelayan bertuliskan lawan penggusuran, warga berunjuk rasa, menuntut sengketa lahan di perbatasan Nusakambangan yang mereka garap selama puluhan tahun agar segera diselesaikan.

“Melalui aksi ini, kami mewakili warga berharap setidaknya dari pemerintah daerah agar mengupayakan persoalan ini selesai dan mampu ditangani, tanpa ada warga yang disingkirkan dari wilayahnya,” ujar Koordinator Aksi, Wandi Nasution.

Ia mengungkapkan, tanah yang selama ini dikuasai warga, tiba-tiba diklaim menjadi milik Lapas Nusakambangan pada akhir tahun 2024. Dan di bulan Maret lalu, pihak lapas meminta tanah tersebut untuk dikosongkan.

“Jadi warga mau digusur melalui surat yang diterbitkan oleh pihak lapas. Di dalam surat itu, 20 hari harus dikosongkan. Kemudian Sekda dengan pihak lapas kemarin datang ke Gragalan meminta warga untuk keluar dari wilayah tersebut sejauh 500 meter dari belakang Lapas Narkotika,” tutur Wandi.

“Dan warga menyatakan sikap tidak akan keluar sejengkal pun, kecuali 20 meter dari wilayah jalan yang dibangun pihak lapas, nah dari situ lapas mengusulkan 10 meter dari jalan, dan warga tetap bersikukuh karena warga sudah mengelola secara turun temurun,” imbuhnya.

Sebelumnya, penyodetan atau pematokan juga telah dilakukan di beberapa wilayah seperti Klaces, Ujungalang hingga ke Geragalan, namun ditolak warga. Hal ini lantaran tidak sesuai dengan kebutuhan mereka.

“Upaya pematokan ini sama sekali tidak ada surat ataupun sosialiasi ke warga. Artinya pematokan ini dilakukan secara ilegal dan diatas tanah warga yang sudah disertifikat menggunakan SHM di Klaces,” jelas Wandi dari LBH Yogyakarta ini.

“Pada waktu itu juga pihak Lapas Narkotika membangun lapas itu meminta tanah ke warga, kemudian yang memberi tanah ini juga mau digusur,” lanjutnya.

Wandi menambahkan, terdapat sedikitnya 32 kepala keluarga dengan 100 jiwa yang terancam kehilangan tempat tinggal dan lahan garapan.

Sementara warga sejak tahun 1999, mereka menggarap lahan di Dusun Gragalan, Desa Ujungalang, dan terhitung sudah 20 tahun lebih. Oleh karena itu, warga menolak bilamana digusur.

“Dan upaya ini salah satu advokasi agraria yang kita lakukan. Tentunya nanti tetap ada lanjutan-lanjutan,” ujar Wandi.

“Dan yang kita lakukan namun belum ada balasan, kita sudah mengirimkan surat ke Komnas Ham, Komisi II DPR RI, Komisi IV DPR RI,” imbuhnya.

Adapun persoalan warga menolak program food estate atau ketahanan pangan, ungkap Wandi dikarenakan program tersebut belum memiliki dokumen resmi.

“Jadi warga mendengar desas desus bahwa food estate ini belum ada dokumennya, namun di lapangan sudah dibuka seluas 34,2 hektare, yang melakukan pengelolaan disana para napi Nusakambangan,” tuturnya.

Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Cilacap, Andri Kristanto saat ditemui mengatakan, bahwa kami akan segera berkirim surat ke Kementerian ATR/BPN melalui Kanwil BPN Propinsi Jawa Tengah, menyampaikan permasalahan tersebut.

“Setelah ini saya minta ke Kasi Penanganan Sengketa untuk segera kirim surat ke Kementerian ATR/BPN melalui Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah menyampaikan hal ini, dan saya minta petunjuk untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Andri.

Pihaknya memastikan akan berupaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Namun demikian, melalui kerja sama dengan pihak-pihak terkait.

“Nanti bersama Kabag Pemerintahan dan Kesbangpol serta Pak Sekda, kita mengatur langkah, strategi atau cara penyelesaian yang bisa win-win solution,” pungkas Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Cilacap ini. (*)

Previous Post

Kades Parsihotangan Diduga Korupsi Dana Desa, Begini Modusnya

Next Post

Proyek Revitalisasi SLBN 2 Padang Rp. 2,2 Miliyar, Diduga Tidak Sesuai Spek.

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Hiburan Malam Ilegal Marak, Kenapa Pemkab Taput Membiarkan?
Daerah

Hiburan Malam Ilegal Marak, Kenapa Pemkab Taput Membiarkan?

16 April 2026
Kepsek SMPN 2 Tarutung Taput “Ngumpet” Saat Mau di Konfirmasi
Daerah

Kepsek SMPN 2 Tarutung Taput “Ngumpet” Saat Mau di Konfirmasi

16 April 2026
Macet Pembayaran MBG di Taput, Masyarakat Gruduk Kantor Bupati
Daerah

Macet Pembayaran MBG di Taput, Masyarakat Gruduk Kantor Bupati

15 April 2026
Bupati Taput : Stok Pupuk di Pahae Aman Terkendali
Daerah

Bupati Taput : Stok Pupuk di Pahae Aman Terkendali

11 April 2026
Kenapa Petani di Pahae Jae Hanya Dapat Pupuk Satu Sak Berdua?
Daerah

Kenapa Petani di Pahae Jae Hanya Dapat Pupuk Satu Sak Berdua?

10 April 2026
Pemkab Toba Siap Salurkan Bantuan Pangan Untuk  23 Ribu Warga
Daerah

Pemkab Toba Siap Salurkan Bantuan Pangan Untuk 23 Ribu Warga

10 April 2026
Next Post
Proyek Revitalisasi SLBN 2 Padang Rp. 2,2 Miliyar, Diduga Tidak Sesuai Spek.

Proyek Revitalisasi SLBN 2 Padang Rp. 2,2 Miliyar, Diduga Tidak Sesuai Spek.

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS  Makin Terbongkar.

Keanehan di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Terkait Alokasi Dana BOS Makin Terbongkar.

18 April 2026
Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

17 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!