PADANG PARIAMAN-Zonadinamikanews.com,-
Ceritanya, seorang penumpang dewasa yang telah membeli tiket secara resmi melalui aplikasi Access by KAI—aplikasi digital yang diklaim mempermudah pembelian tiket dan meminimalisasi kerumitan administratif—tetap diminta menunjukkan KTP asli untuk dicocokkan dengan data tiket oleh salah seorang petugas.
Permintaan itu sontak menimbulkan pertanyaan di kalangan penumpang lain. “Kalau sudah beli tiket lewat aplikasi dengan identitas yang jelas, kenapa masih harus diverifikasi manual dengan KTP? Bukankah aplikasi itu sudah terhubung langsung dengan data penumpang?” ujar salah seorang penumpang dengan nada kecewa.
Kritik Mengalir ke Petugas
Tindakan petugas tersebut mendapat sorotan tajam. Para pengguna jasa KAI menilai perilaku semacam itu tidak hanya tidak profesional, tapi juga berpotensi merendahkan penumpang. Alih-alih memberi rasa nyaman, pelayanan yang dirasakan justru sebaliknya: menyulitkan.
Bahkan, ada penumpang yang mengaku sempat merasa diperlakukan kurang sopan. “Rasanya seperti ditertawakan di depan umum. Padahal kita sudah ikuti prosedur, beli tiket lewat aplikasi resmi, tapi tetap diperlakukan seolah salah,” ujar seorang penumpang paruh baya yang rutin menggunakan kereta rute Pariaman–Padang.
Inkonsistensi Aturan, Jadi Tanda Tanya
Yang paling banyak dipertanyakan adalah inkonsistensi penerapan aturan. Dari informasi penumpang, hanya Stasiun Naras yang menerapkan prosedur ketat pengecekan KTP sebelum naik kereta. Sementara stasiun lain, mulai dari Pauh Kambar, Lubuk Alung, hingga Simpang Haru Padang, tidak memberlakukan hal serupa.
Hal ini menimbulkan kebingungan sekaligus rasa tidak adil. “Kalau memang aturan resmi, seharusnya berlaku di semua stasiun. Jangan hanya di Naras. Penumpang jadi bingung dan merasa diperlakukan berbeda,” ungkap seorang pengguna kereta yang ditemui di lokasi.
Digitalisasi yang Jadi Formalitas?
Prosedur berlapis tersebut juga menimbulkan tanda tanya besar tentang efektivitas digitalisasi layanan tiket KAI. Salah satu tujuan utama aplikasi Access by KAI adalah menghadirkan efisiensi: penumpang tidak perlu repot membawa tiket fisik karena data sudah tersimpan rapi dalam sistem.
Namun, ketika tiket digital tetap harus diverifikasi secara manual dengan KTP, banyak penumpang menilai kepraktisan itu hilang. “Digitalisasi ini seharusnya solusi. Tapi kalau masih ribet dengan verifikasi manual, sama saja bohong. Aplikasi hanya jadi formalitas,” sindir seorang penumpang muda.
Harapan Penumpang: Ada Kepastian, Bukan Kebingungan
Banyak pihak berharap PT Kereta Api Indonesia segera memberi penjelasan resmi terkait kebijakan di Stasiun Naras. Jika memang prosedur pengecekan KTP merupakan bagian dari standar operasional perusahaan (SOP), maka seharusnya diberlakukan secara menyeluruh di seluruh stasiun, agar penumpang tidak kebingungan dan merasa diperlakukan berbeda.
Sebaliknya, jika itu hanyalah inisiatif lokal, maka perlu ada evaluasi segera. “KAI harus berani menegur jika ada petugas yang menerapkan aturan sendiri-sendiri. Karena yang dirugikan adalah penumpang. Mereka membayar tiket, mereka berhak mendapat pelayanan yang baik,” tegas seorang warga Pariaman yang ikut memberikan kritik.
Menunggu Respons dari KAI
Hingga kini, keluhan para penumpang masih bergema, terutama di media sosial dan grup percakapan masyarakat pengguna kereta api rute Pariaman–Padang. Publik menanti klarifikasi dari manajemen KAI Divre II Sumbar, apakah benar ada aturan resmi yang mewajibkan pengecekan KTP di setiap boarding, ataukah hal ini hanya terjadi karena miskomunikasi dan perbedaan interpretasi petugas lapangan.
Yang jelas, peristiwa di Stasiun Naras ini membuka diskusi lebih luas soal kualitas pelayanan publik, konsistensi aturan, dan komitmen digitalisasi transportasi. Penumpang berharap, ke depan tidak ada lagi kebingungan serupa, sehingga perjalanan kereta benar-benar bisa dinikmati dengan nyaman dan praktis, sesuai janji transformasi layanan yang digaungkan KAI.
(TIM)













