ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Kades Bandar Lima Bung Lingga Bayu Madina Masih Aktif ASN

Mulatua Pane mengaku tidak mengambil honor sebagai kepala desa

zonadinamikanews by zonadinamikanews
22 Agustus 2025
in Bidik
A A
0
273
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MADINA-Zonadinamikanews.com.“Saya mencalonkan kepala desa karena adanya himbauan dari bupati, saya tetap jadi guru walaupun jadi kepala desa, saya tidak mendapatkan honor sebagai kepala desa, karena tidak di anggarkan, Jawab Mulatua Pane,S.Pd sebagai kepala desa Bandar Lima Bung, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina.

Anehnya, oknum kades ini keceplosan bahwa dirinya mengaku cuti, namun ketika media ini mempertegas, cuti mengajar sebagai guru, apa cuti jadi kades, Mulatua Pane,S.Pd menjawab seakan kelabakan seraya menjawab dengan mengatakan, “banyak ko di Madina ASN merangkap jadi kepala desa, ada sekitar 7 orang” jawabnya.

BacaJuga ...

Bank Apa Dibalik Perumahan MPS Mojoruntut ?

Bank Apa Dibalik Perumahan MPS Mojoruntut ?

1 hari ago
Bila Ijin Tower Terbit DPMPTSP Sidoarjo Masuk Angin.

Bila Ijin Tower Terbit DPMPTSP Sidoarjo Masuk Angin.

3 hari ago
Dugaan Konspirasi Rehab Gedung Kelurahan Urangagung, Camat Sidoarjo Tutup Mata.

Dugaan Konspirasi Rehab Gedung Kelurahan Urangagung, Camat Sidoarjo Tutup Mata.

3 hari ago

Mulatua Pane,S.Pd pemilik NIP,196810092007011006 dan mengajar di SDN 290 Bandar Lima Bung, saat di tanya , terkait aktif isi absensi di sekolah Mulatua Pane,S.Pd juga membenarkan, “Ya saya tetap isi absen dan kadang-kadang mengajar” jawab Mulatua.

“Saya pusing untuk menjelaskan, lebih jelasnya di tanya saja ke kabupaten” ujar mengakhiri pembicaraan.

Rangkap jabatan yang di lakoni oleh Mulatua Pane, diduga telah melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Dalam UU tersebut menegaskan, bahwa seorang guru tidak bisa merangkap menjadi Kepala Desa (Kades) karena akan terjadi konflik kepentingan dan melanggar aturan larangan rangkap jabatan bagi ASN dan PPPK, guru yang terpilih menjadi Kades harus memilih salah satu jabatan.

Mulatua Pane,S.Pd yang juga sebagai guru di salah satu SDN berpotensi kena pidana, karena rangkap jabatan menyebabkan kerugian negara, hal ini dapat dikualifikasikan sebagai pelanggaran etika jabatan dan berpotensi dijerat hukum pidana, misalnya berdasarkan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Guru sebagai fungsional harus menghabiskan waktunya full tugas dan ruang lingkup kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, melatih, dan mengevaluasi peserta didik, yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan memerlukan angka kredit untuk kenaikan pangkat dan jenjang jabatan.

Seorang Kepala Desa (Kades) yang juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dikenai sanksi administratif seperti teguran lisan atau tertulis, hingga pemberhentian dari jabatannya baik sebagai PNS maupun sebagai Kades, karena praktik rangkap jabatan dilarang oleh Undang-Undang Desa dan aturan kepegawaian. Selain sanksi tersebut, ada potensi jeratan hukum pidana jika terbukti merugikan keuangan negara, karena rangkap jabatan bisa berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Hasil penelusuran media ini di lingkungan sekolah tempat Mulatua Pane mengajar, diduga masih aktif mengisi absensi kehadiran di sekolah, aktifnya masih aktif sebagai ASN, hal itu terlihat dari buku absensi yang dapatkan media.

Bahkan kepala sekolah dimana Mulatua Pane mengajar, merasa heran atas jabatan yang di tangkap oleh Mulatua Pane.

“Memang bisa ASN atau guru rangkap jabatan sebagai kepala desa” tanya kepsek pada media, seraya menunjukkan buku absensi, yang membuktikan bahwa Mulatua Pane tetap aktif jadi ASN dan menerima gaji sebagai tenaga pendidik atau ASN fungsional.

Sebelumnya, Mulatua Pane saat di temui di kediamannya mengatakan, bahwa dirinya rangkap jabatan sudah mendapat restu dari bupati berdasarkan SK yang keluarkan oleh bupati, namun ketika media ini meminta menunjukan SK tersebut, Mulatua Pane berdalih, SK tersebut sudah tidak tahu ada dimana, karena sudah hilang.

“Suratnya saya sudah tidak tahu dimana, karena sudah hilang” jawab Mulatua Pane beralasan. (mhs)

Previous Post

Pelaksanaan Pelebaran Ruas Jalan Pacet Di Sambut Antusias Warga Cembor

Next Post

Kader Partai Demokrat Solid Menatap 2029 Dengan Optimisme

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Bank Apa Dibalik Perumahan MPS Mojoruntut ?
Bidik

Bank Apa Dibalik Perumahan MPS Mojoruntut ?

8 Mei 2026
Bila Ijin Tower Terbit DPMPTSP Sidoarjo Masuk Angin.
Bidik

Bila Ijin Tower Terbit DPMPTSP Sidoarjo Masuk Angin.

6 Mei 2026
Dugaan Konspirasi Rehab Gedung Kelurahan Urangagung, Camat Sidoarjo Tutup Mata.
Bidik

Dugaan Konspirasi Rehab Gedung Kelurahan Urangagung, Camat Sidoarjo Tutup Mata.

6 Mei 2026
Terbongkar Bukti Transaksi Dari Pemilik Tambang Ilegal di Madina ke Oknum TNI
Bidik

Dapat Setoran Rp.10 Juta? Oknum TNI Jadi “DPO” Para Wartawan di Mandailing Natal

6 Mei 2026
Dugaan Korupsi Anggaran APBN di MTsN 1 Tapteng Menguap
Bidik

Dugaan Korupsi Anggaran APBN di MTsN 1 Tapteng Menguap

5 Mei 2026
Terbongkar Bukti Transaksi Dari Pemilik Tambang Ilegal di Madina ke Oknum TNI
Bidik

Terbongkar Bukti Transaksi Dari Pemilik Tambang Ilegal di Madina ke Oknum TNI

4 Mei 2026
Next Post

Kader Partai Demokrat Solid Menatap 2029 Dengan Optimisme

Uston Grill House Meriahkan HUT RI ke 80 Dengan Ajak Ratusan Warga Jalan Sehat

Uston Grill House Meriahkan HUT RI ke 80 Dengan Ajak Ratusan Warga Jalan Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Manapang Simamora ST Dilantik Sebagai Kepala Inspektur Daerah Taput

Manapang Simamora ST Dilantik Sebagai Kepala Inspektur Daerah Taput

8 Mei 2026
Bank Apa Dibalik Perumahan MPS Mojoruntut ?

Bank Apa Dibalik Perumahan MPS Mojoruntut ?

8 Mei 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!