ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Oknum Polisi di Pariaman Diduga Aniaya Warga

yang Dituduh Melakukan Pencabulan.

zonadinamikanews by zonadinamikanews
4 Agustus 2025
in Hukum & Kriminal
A A
0
203
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PARIAMAN-Zonadinamikanews.com,-Seorang oknum polisi di Pariaman, diduga menganiaya Jefri Giovani (17) , warga Desa Koto Marapak, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman, Jefri Giovani dianiaya karena dituduh melakukan pencabulan sesama jenis terhadap anak dibawah umur.

Akibat penganiayaan itu, ia mengalami luka di lengan, memar di kepala, dan leher. Jefri Giovani, mengungkapkan, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi saat ia sedang berada dilapangan Bola Desa Koto Marapak.

BacaJuga ...

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

1 hari ago
Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

5 hari ago

Membongkar Dugaan Praktek Korupsi dana Pendidikan di SMKS Pertiwi Ciasem Subang (bagian 1)

7 hari ago

Pada hari Kamis tanggal 31 Agustus 2025 sekira pukul 17.30 wib, Aipda Almukhtarif datang kelapangan bola yang berada di Desa Koto Marapak Kec. Pariaman Timur Kota Pariaman kemudian menghampiri korban a.n Pgl Jefri yang sedang bermain sepak bola setelah itu Aipda Almukhtarif memaksa Pgl Jefri untuk ikut bersamanya namun pgl Jefri menolak dan Aipda Almukhtarif memaksa Pgl Jefri untuk ikut dengannya.

Kemudian Pgl Jefri dan Aipda Almukhtarif pergi dengan sepeda motor milik Aipda Almukhtarif kekediamannya yang berada di Jorong Kampati Nag. Lurah Ampalu Kec. VII Koto Sungai Sariak Kab. Padang Pariaman. Sesampai dikediamnya Aipda Almukhtarif masuk bersama Pgl Jefri, kemudian Aipda Almukhtarif mengintimidasi Pgl Jefri serta memaksa Pgl Jefri untuk mengaku atas perbuatan yang diduga telah melakukan perbuatan seksual terhadap anak kandung dari Aipda Almukhtarif, namun Pgl Jefri menolak dan tidak mengakuinya sehingga Aipda Almuktarif marah dan mengeluarkan kata kata kasar sambil mendorong kepala Pgl Jefri berulang kali dengan tangannya, memiting leher dan mendorong Pgl Jefri kedinding serta Aipda Almukhtarif melakukan perbuatan membuka baju dan celananya yang menyisakan pakaian dalam (kolor) dari Aipda Almukhtarif dengan maksud untuk mengancam akan melakukan perbuatan seksual kepada Pgl Jefri dan Aipda Almuktarif sempat menurunkan atau ingin membuka celana dari Pgl Jefri namun Pgl Jefri mendorong Aipda Almukhtarif untuk menggagalkan aksinya.

Jefri Giovani pun ditanya perihal pelecehan tersebut. Karena tidak malakukan, ia membantah dan tidak mengakui perbuatan itu. “Saya bantah karena saya tidak melakukannya, tetapi dia paksa untuk saya mengaku. Saya mau mengaku apa, dari situ dia emosi dan tempeleng saya. Dan membuka pakaian saya.

Anehnya, Jefri Giovani bukan dibawa ke Polres Pariaman, malah ke rumah oknum yang diduga anggota polisi tersebut ke kediamannya di VII koto Sungai Sariak.

Oknum polisi tersebut Melanggar pasal 5 huruf (a) Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dengan wujud perbuatan dalam rangka memelihara kehidupan bermegara dan bermasyarakat, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dilarang; melakukan hal-hal yang dapat menurukan kehormatan dan Martabat Negara, Pemerintahan atau Kepolisian Negara Republik Indonesia.

(Z).

Previous Post

Lembaga Aliansi Indonesia DPD Sumut Laporkan Dugaan Korupsi di SD Negeri 104186 Deliserdang

Next Post

Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan Terima Tanah Hibah

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?
Hukum & Kriminal

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

9 Juni 2026
Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu
Hukum & Kriminal

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

5 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Membongkar Dugaan Praktek Korupsi dana Pendidikan di SMKS Pertiwi Ciasem Subang (bagian 1)

3 Juni 2026
Korban Kasus Persetubuhan Dengan Paksa di Padang Pariaman Minta Penegakan Hukum
Hukum & Kriminal

Buron 15 Bulan, Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tiri Ditangkap Satreskrim Polres Pasaman Barat

21 Mei 2026
Jhon Girsang LSM GPRI DPD Sumut, Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di SMPN 28 Medan
Hukum & Kriminal

LSM GPRI Sumut: Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang Diragukan

19 Mei 2026
Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19
Hukum & Kriminal

Video Yang Beredar Bahwa Penutupan Hotel, Bar, dan Resto Lute Vidio Masa COVID-19

15 Mei 2026
Next Post
Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan Terima Tanah Hibah

Wali Nagari Lareh Nan Panjang Selatan Terima Tanah Hibah

3 Perangkat Desa Dalihan Natolu resmi dilantik

3 Perangkat Desa Dalihan Natolu resmi dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

10 Juni 2026
Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

Polsek Pahae Tidak Berkutik Pada Pelaku Pengeroyok Wartawan?

9 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!