MEDAN-Zonadinamikanews.com. Hasil investigasi kita di lokasi khususnya di SD Negeri 064984 Jl. Kapten Muslim No.240B, Helvetia Tim., Kec. Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara 20124, bahwa kondisi bangunan sekolah sangat memprihatinkan, seakan kondisi tersebut di abaikan oleh kepala sekolah.
Kondisi tersebut jelas-jelas sangat mengganggu pemandangan mata, serta tidak menjadikan lingkungan sekolah yang sehat.
Sementara fungsi utama pemeliharaan bangunan sekolah adalah untuk menjaga agar bangunan dan fasilitas sekolah tetap dalam kondisi baik, aman, dan nyaman digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Pemeliharaan yang baik juga dapat memperpanjang usia bangunan, mengoptimalkan penggunaan anggaran perawatan, dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusi.
Terang Fika Lubis selaku ketua DEWAN PIMPINAN DAERAH LEMBAGA ALIANSI INDONESIA PROVINSI SUMATERA UTARA pada media ini.
Dikatakan, besaran anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang di kucurkan oleh kepala sekolah SD Negeri 064984 dari tahun 2023 sampai 2024 mencapai ratusan juta, lalu sapras apa yang di perbaiki, tegas Fika.
Masih menurut Fika, data yang kami milikih, bahwa dari sejak Tahun 2023 dana BOS untuk pemeliharan SD Negeri 064984 tahap satu pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 13.200.000, tahap dua pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 35.621.100, Tahun 2024 pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp 63.351.027.
Angka ini bukan angka yang kecil, bila ada kerusakan sapras maks kerusakan 30% , saya yakin semua akan baik-baik saja kondisi bangunan, namun besaran anggaran yang di habiskan, sangat bertolak belakangan dengan kondisi bangunan yang cukup memprihatinkan.
“Kondisi bangunan dengan besaran anggaran yang cukup fantastis itu, kami sudah berusaha ketemu dengan pihak sekolah, pihak sekolah seakan berusaha menutupi akan kondisi tersebut dengan berbagai gaya Bahasa, dan bahkan, mengaku sudah di periksa inspektorat, dan katanya tidak ada masalah”.
Berarti patut diduga oknum inspektorat yang melakukan pemeriksaan dana BOS tersebut, adalah oknum yang layak di curigai kredibilitasnya, dan hanya melakukan periksaan di atas kertas, tanpa melakukan pemeriksan fisik, kalua hanya pemeriksaan di atas kertas, ya sudah pasti tidak ada masalah, karena semua bisa di mainkan dokumenya, tambah Fika.
Seraya menduga, alokasi dana BOS untuk kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah di SD Negeri 064984 dari tahun 2023-2024 patut di curiga kegiatan fiktif, tegas Fika Lubis. (Cijes)












