MADINA-Zonadinamikanews.com. Seakan tak sudih di kontrol soal penggunaan dana desa di Kampung Kapas II Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara, Murjianta selaku kepala desa menampilkan gaya kurang bersahabat dan terkesan berupaya melemahkan wartawan dengan menanyakan yang macem-macem.
Dan mengibaratkan dirinya sosok kepala desa yang paling nominan, sehingga seakan kedatangan wartawan tidak begitu perlu di tanggapi.
Hal itu di alami oleh wartawan media ini, saat menanyakan akan jawaban surat konfirmasi yang di layangkan oleh LSM GPRI DPD Sumut.
Murjianta berusaha menghambat konfirmasi wartawan dengan alasan harus membawa surat dari inspektorat dan kejaksaan.
“media tidak berhak menanyakan soal LPP dana desa, bila ingin menanyakan harus membawa surat dari inspektorat dan kejaksaan” Jawab kades dengan gaya sok pintar.25/07.
Dengan gaya arogan dan tidak memahami akan tupoksi akan sosial control, seperti wartawan dan LSM, bahwa apa yang di pertayakan terkait alokasi dana desa, media tidak berhak, yang berhak adalah inspektorat.
Bahkan salah satu staf kepala desa mengatakan,tidak ada hak kepala desa mengenai dana desa melainkan itu urusan inspektorat.
Dugaan mark up anggaran dan insikasi kegiatan fiktif pada penggunaan dana desa 2023 dengan pagu anggaran Rp 831.368.000.
Pembangunan Jalan Usaha Tani 260 meter Rp.222.989.000, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa1 watt Rp. 10.000.000, Baliho Informasi APBDes, LPJ Rp. 24.976.000 dan Rp. 6.500.0005 Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa 1 paket Rp. 10.404.000 diduga fiktii, Penyelenggaraan Posyandu Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu Rp. 30.020.000, diduga mark up.
Dukungan Penyelenggaraan PAUD non Milik Desa Rp. 33.277.400, Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)3 paket Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp. 21.600.000, Keadaan Mendesak 324 KK Bantuan Langsung Tunai (BLT) -Dana Desa Rp. 97.200.000.
Keadaan Darurat 1 KALI Jumlah Kejadian Keadaan Darurat Rp. 197.918.000 diduga fiktif Pembangunan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa Rp. 28.800.000, Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa3 KALI Jumlah Frekwensi Penyelenggaraan Pembinaan PKK 1 paket Rp.14.338.60014, Peningkatan kapasitas perangkat Desa 1 Orang Rp. 30.000.000, Peningkatan kapasitas perangkat Desa 1 Orang Rp. 20.000.000, 16 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan atau pengolahan pertanian yang diserahkan Rp. 60.775.000
(mh siregar)











