ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Daerah

2000 Honor di Taput di Pecat Yang Diangkat Secara Ugal-Ugalan

pengangkatan 2.000 honorer dilakukan pada tahun 2022 dan 2023

zonadinamikanews by zonadinamikanews
27 Maret 2025
in Daerah
A A
0
226
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TAPUT-Zonadinamikanews.com.Sebanyak 2.000 honorer di Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) resmi dipecat oleh Bupati Taput, Jonius Taripar Hutabarat, terhitung sejak 21 Maret 2025. Pemecatan ini diduga karena kepentingan politik.

Menurut anggota DPRD Taput, Parsaoran Siahaan, pengangkatan 2.000 honorer dilakukan pada tahun 2022 dan 2023, di tengah minimnya kemampuan keuangan daerah. Kebijakan itu dinilai terlalu dipaksakan dan diduga untuk kepentingan Pilkada 2024.

BacaJuga ...

Guru SD di Ciasem Subang Bongkar Dosa Oknum Korwil Palak Saat Cair Dana BOS

LSM GPRI Sumut Surati Dirut RSUD Tafaeri Nias Utara.

4 hari ago
Pasar Tradisional Laguboti Ditertibkan, Ratusan Pedangan Dipindahkan

Pasar Tradisional Laguboti Ditertibkan, Ratusan Pedangan Dipindahkan

5 hari ago
Menanti Tindakan Nyata Bupati: Jembatan Kampung Dama Lareh Nan Panjang Selatan

Menanti Tindakan Nyata Bupati: Jembatan Kampung Dama Lareh Nan Panjang Selatan

1 minggu ago

Saat itu, kata Parsaoran, ia bersama anggota DPRD lainnya mengkritik kebijakan Nikson Nababan selaku Bupati Taput. Kritik itu dituangkan dalam rapat paripurna DPRD.

“Pengangkatan ribuan PPPK dan ribuan tenaga honorer adalah program ugal-ugalan karena kemampuan anggaran sagat terbatas,” ujarnya, Kamis (27/3/2025).

Dua orang warga Taput, D Hutasoit dan Berto Sihombing, juga menilai pengangkatan honorer selama dua tahun, diduga sebagai motor mendulang suara memenangkan salah satu pasangan calon bupati.

“Dasar kami mengatakan itu adalah kenapa saat anggaran atau APBD Taput sangat terbatas tetapi tetap dipaksakan pengangkatan PPPK dan honorer. Padahal, kita sebagai masyarakat awam mendengar kabar bahwa pengangkatan honorer sudah dilarang pemerintah pusat,” ujar mereka.

Guna mengungkap persoalan ini, warga berharap DPRD Taput segera memanggil pihak Pemkab atau para kepala dinas yang terkait.

Berita sebelumya, sebanyak 2.000 honorer dipecat Bupati Tapanuli Utara (Taput), Jonius Taripar Hutabarat, sejak 21 Maret 2025. Menurut Sekretaris Badan Kepegawaian Pegembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Taput, Nokman Simanungkalit, pemecatan dilakukan karena mereka tidak terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Nokman menyebut, dari 2.710 honorer di tahun 2022-2023, hanya 710 orang didaftarkan ke BKN, dan sekaligus memenuhi syarat mengikuti seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Sampai saat ini, dari 2.710 jumlah PPPK di Tapanuli Utara tahun 2020-2023 yang terdaftar di database BKN hanya 710 orang, sedangkan 2.000 orang belum terdaftar” ujarnya, Rabu (26/13/2025).

Menurut Nokman, pendataan honorer untuk didaftarkan ke BKN bukan kewenangan BKPSDM, melainkan tanggung jawab masing-masing pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Kepala Dinas (Kadis).

“Itukan urusan OPD karena OPD yang mengetahui siapa-siapa honorer di instansi mereka. Kami selaku BKPSDM tidak merekap honorer. Data honorer bukan sama kami,” ungkapnya.

Perlu diketahui, Berita sebelumnya, Bupati Taput memecat atau memberhentikan sekitar 2.000 honorer. Pemberhentian itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Taput Nomor 800/0329/ 5 -4.2.1/III/2025, tentang Pencegahan Larangan Pengangkatan dan Pemberhentian Tenaga Non ASN atau Honorer.

Pj Sekda Taput, David Sipahutar, mengatakan bahwa SE Bupati yang dikeluarkan tanggal 21 Maret 2025, merupakan tindak lanjut dari SE Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900/1.1/227/SJ tanggal 16 Januari 2025.

“Berkaitan dengan SE Mendagri, maka Bupati Taput menindaklanjutinya. SE Bupati Taput itu telah kita sampaikan kepada semua instansi di lingkungan Pemkab Taput,” ujarnya, Senin (24/3/2025).

Berdasarkan SE itu, kata David, maka seluruh pimpinan perangkat daerah, camat, kepala bagian, kepala unit pelaksana teknis, dan kepala sekolah TK, SD dan SMP se-Taput, harus memberhentikan honorer dan dilarang melakukan pengangkatan.

“Sesuai surat edaran bahwa tidak boleh memperpanjang masa kerja pegawai non ASN dan tidak boleh mengalokasikan anggaran gaji honorer,” tutur David. (BS) sumber-mistar

Previous Post

Terungkap 18 Debitur Terima KUR Tanpa Pengujian Pihak Bank Sumut

Next Post

Kondisi Bangunan SDN 150233 Makmur Pasaribu Tobing Tapteng Bak Kendang Ternak

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Guru SD di Ciasem Subang Bongkar Dosa Oknum Korwil Palak Saat Cair Dana BOS
Daerah

LSM GPRI Sumut Surati Dirut RSUD Tafaeri Nias Utara.

18 Juni 2025
Pasar Tradisional Laguboti Ditertibkan, Ratusan Pedangan Dipindahkan
Daerah

Pasar Tradisional Laguboti Ditertibkan, Ratusan Pedangan Dipindahkan

16 Juni 2025
Menanti Tindakan Nyata Bupati: Jembatan Kampung Dama Lareh Nan Panjang Selatan
Daerah

Menanti Tindakan Nyata Bupati: Jembatan Kampung Dama Lareh Nan Panjang Selatan

12 Juni 2025
Sekdes Singabangsa Akui Tak Tahu Letaknya Dimana TPU Tenjo City
Daerah

Sekdes Singabangsa Akui Tak Tahu Letaknya Dimana TPU Tenjo City

10 Juni 2025
Bendungan Irigasi Surau Bungo Yang Jebol 10 Tahun Lalu Kapan Perbaikan?
Daerah

Bendungan Irigasi Surau Bungo Yang Jebol 10 Tahun Lalu Kapan Perbaikan?

9 Juni 2025
Acara Syukuran Pelantikan Bupati Toba  dan Memasuki Rumah Dinas Bupati
Daerah

Acara Syukuran Pelantikan Bupati Toba dan Memasuki Rumah Dinas Bupati

7 Juni 2025
Next Post
Kondisi Bangunan SDN 150233 Makmur Pasaribu Tobing Tapteng Bak Kendang Ternak

Kondisi Bangunan SDN 150233 Makmur Pasaribu Tobing Tapteng Bak Kendang Ternak

TNI-POLRI di Sibolga Bagikan 1000 Takjil Kepada Masyarakat

TNI-POLRI di Sibolga Bagikan 1000 Takjil Kepada Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Berpotensi Dugaan Korupsi, Wali Nagari Lareh Nan Panjang Bawah-Bawah Agama

Kader Posyandu Nagari Kuraitaji di Ancam Oknum KPM?

21 Juni 2025
Indikasi Korupsi di RSUD Padang Pariaman, Peryataan Dirut Mencle-Mencle

Oknum Pejabat RSUD Padang Pariaman Diduga Peralat Oknum Wartawan Untuk Lakukan Intervensi

21 Juni 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!