ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Nasional

Warga Parit Malintang Tagih BPN Provinsi Ganti Rugi Tanah “Tanggung” Sisa Pembebasan Lahan Tol Padang-Pekanbaru.

zonadinamikanews by zonadinamikanews
17 Februari 2023
in Nasional
A A
0
156
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Pariaman, Zonadinamikanews.com,- Puluhan Masyarakat Parit Malintang tuntut janji BPN Provinsi Sumatera Barat, atas ganti rugi tanah “Tanggung” sisa pembebasan lahan Tol Padang-Pekanbaru, yang sudah 1 tahun lebih tidak ada kemajuan dari janji dan permohonan yang telah di ajukan oleh masyarakat.

Sebagaimana diketahui sebagian besar pembebasan lahan yang dilakukan pada pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol hanya sebatas tanah yang terkena right of way (ROW) saja. Dalam pelaksanaan terdapat bidang tanah yang hanya sebagian saja masuk dalam ROW perencanaan pembangunan.

BacaJuga ...

Jayadi Bangkitkan Semangat Kepahlawanan Dalam Jiwa Pemuda

Jayadi Bangkitkan Semangat Kepahlawanan Dalam Jiwa Pemuda

1 minggu ago
Bea Cukai Sibolga Musnakan 1.3 Juta Batang Ilegal dan Minuman Mengandung Etil  Alcohol

Bea Cukai Sibolga Musnakan 1.3 Juta Batang Ilegal dan Minuman Mengandung Etil Alcohol

2 minggu ago
Fernando Doklas P. S.Kom Anggota DPRD Karawang Reses di Perum BMI 2

Fernando Doklas P. S.Kom Anggota DPRD Karawang Reses di Perum BMI 2

3 minggu ago

Bagian tanah lainnya tidak masuk dalam ROW namun tidak bisa dimanfaatkan lagi, jika terabaikan atau tidak ikut dibebaskan maka merugikan masyarakat yang tanahnya tidak semua masuk dalam ROW perencanaan pembangunan.

Padahal tanah tersebut termasuk tanggung dan tidak bisa dimanfaatkan karena berhimpitan dengan tebing dan dekat dengan sungai.

Jadi pada saat ganti rugi pembebasan lahan Jalan Tol itu, masyarakat juga mempertanyakan mengenai sisa tanah yang di kategorikan tanggung dan tidak bisa di manfaatkan ke pihak BPN. Setelah itu bagian BPN pun mengucapakan berjanji akan mengganti rugi itu semua.

Sebelumnya, 30 masyarakat Parit Malintang pun sudah menanda tangani surat perjanjian atas ganti rugi tanah. Tetapi tidak ada kelanjutan dari perjanjian tersebut, maka dilakukan kembali memasukan permohonan ke BPN Provinsi Sumatera Barat.

Setelah dilakukan pengajuan permohonan yang kedua, pihak BPN mengatakan bahwa permohonan ini harus diajukan dulu, nanti dikirimkan undangan ke Wali Nagari, dan akan dilakukan pengukuran kembali, baru setelah itu dilakukan pengurusan alhasak.

“Kami hanya meminta pertanggung jawaban atas janji yang telah dibuat oleh BPN Provinsi Sumatera Barat kepada masyarakat Parit Malintang, dan segera lakukan pengganti rugian dari tanah tanggung yang tidak dapat di manfaatkan”. Ungkap salah satu masyarakat.

Saat konfirmasi dengan Sekretaris BPN Provinsi Sumatera Barat Ibu Isra melalui Via WhatsApp, mengatakan ” saya sampaikan kepimpinan dulu. Ucapnya. (z).

Previous Post

Ikatan Keluarga Minang Tangerang di Kukuhkan

Next Post

Dugaan Rampok Dana Desa, Tiga Kades di Madina Resmi Dilaporkan ke Kejati Sumut

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Jayadi Bangkitkan Semangat Kepahlawanan Dalam Jiwa Pemuda
Nasional

Jayadi Bangkitkan Semangat Kepahlawanan Dalam Jiwa Pemuda

9 November 2025
Bea Cukai Sibolga Musnakan 1.3 Juta Batang Ilegal dan Minuman Mengandung Etil  Alcohol
Nasional

Bea Cukai Sibolga Musnakan 1.3 Juta Batang Ilegal dan Minuman Mengandung Etil Alcohol

6 November 2025
Fernando Doklas P. S.Kom Anggota DPRD Karawang Reses di Perum BMI 2
Nasional

Fernando Doklas P. S.Kom Anggota DPRD Karawang Reses di Perum BMI 2

30 Oktober 2025
Pembela Amanat Sejati Resmi Berkekuatan Hukum dan Diakui Negara
Nasional

Pembela Amanat Sejati Resmi Berkekuatan Hukum dan Diakui Negara

29 Oktober 2025
Ini Kata H. Wawan Sumarwan, S.H,  Anggota DPRD Provinsi Banten Saat Reses
Nasional

Ini Kata H. Wawan Sumarwan, S.H, Anggota DPRD Provinsi Banten Saat Reses

24 Oktober 2025
HUT DPD Golkar Kota Sibolga ke 61 Bersatu Maju Dan Menang
Nasional

HUT DPD Golkar Kota Sibolga ke 61 Bersatu Maju Dan Menang

13 Oktober 2025
Next Post
Dugaan Rampok Dana Desa, Tiga Kades di Madina Resmi Dilaporkan ke Kejati Sumut

Dugaan Rampok Dana Desa, Tiga Kades di Madina Resmi Dilaporkan ke Kejati Sumut

Sifat Arogansi Petugas PLN OKUS Yang Tidak Menghargai Pelanggan

Sifat Arogansi Petugas PLN OKUS Yang Tidak Menghargai Pelanggan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi 2025 Dipimpin Langsung Kapolda Kepri

Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi 2025 Dipimpin Langsung Kapolda Kepri

17 November 2025
Pasien BPJS di RSUP M. Djamil Padang Diduga Dipalak Oknum Dokter Hingga Puluhan Juta

Pasien BPJS di RSUP M. Djamil Padang Diduga Dipalak Oknum Dokter Hingga Puluhan Juta

17 November 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!