ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Wali Nagari Pasia Laweh Diduga Kerja Sama Dengan Mafia Tanah Caplok Tanah Milik Kaum

zonadinamikanews by zonadinamikanews
30 Januari 2024
in Bidik
A A
0
161
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG PARIAMAN-Zonadinamikanews.com,- Pencaplokan tanah kerap terjadi di masyarakat sehingga menimbulkan percecokan. Kasus ini bahkan berujung sengketa hingga berperkara ke pengadilan yang membuat resah masyarakat.

Penyerobotan/Pencaplokan tanah adalah pendudukan atas tanah yang sudah dipunyai oleh orang lain. Penyerobotan tanah diatur dalam KUHP dan Perppu 51/1960, dimana diatur larangan memakai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya yang sah.

BacaJuga ...

Kasudin Pendidikan JU II  Restui Koperasi SDN Sukapura 01 Jual Seragam?

Kasudin Pendidikan JU II Restui Koperasi SDN Sukapura 01 Jual Seragam?

15 jam ago
LAI: Dugaan Rekayasa BKU Dana BOS di SMAN 1 Stabat Langkat

LAI: Dugaan Rekayasa BKU Dana BOS di SMAN 1 Stabat Langkat

2 hari ago
Ketegasan Subandi Tidak Berlaku di Rehab SDN Cemengbakalan

Ketegasan Subandi Tidak Berlaku di Rehab SDN Cemengbakalan

6 hari ago

Hal ini terjadi pada salah seorang pemilik tanah atas nama Daya Buruak yang saat ini dikuasai oleh cucunya yang bernama Buyung Sonen, tetapi saat ini dicaplok oleh mafia tanah yang bernama Tommy Purniawan.

Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Milik Kaum) yang dimiliki oleh Tommy Purniawan ditanda tangani oleh Walinagari Pasie Laweh, Lubuk Alung, seluruh keterang yang ada didalam surat tersebut tidak sesuai dengan aslinya.

Lokasi tanah yang sebenarnya teletak Korong Hilalang Gadang, Nagari Parit Malintang dengan Luas tanah ±20.0000 M², Batas sepadan tanah yang dikuasai Buyung Sonen Sebelah utara buyung Geneng, SebelahBarat sipen, sebelah selatan tanah yus ampaleh, sebelah Timur buyug geneng, tanah ini atas nama Daya buruak saat ini dikuasai oleh cucu nyo buyung sonen. Dilokasi tanah buyung sonen gudang tembok ada 11 gudang.

Sudah  puluhan tahun saudara buyung sonen menguasai tetapi sekarang di ambil alih Tommy Purniawan, hal ini sama saja dengan permapasan dan penyerobotan hak orang lain.

Jadi menurut Pasal 385 ayat (1) KUHP, jika seseorang dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak (secara tidak sah) menjual, menukar, atau menjadikan tanggungan utang hak orang lain untuk memakai tanah negara, maka dapat dihukum penjara selama 4 (empat) tahun penjara.

“Tomy Purniawan memang datang ke gudang tembok, dan mangatakan bahwa tanah ini miliknya, dan meminta uang lambang tanah”. Ungkapnya (Z)

Previous Post

Proyek Jalan Tol Padang-Sicincin Padang Pariaman Makan Korban, Surat PT HKI Cacat Hukum?

Next Post

Pelayanan Satpam BRI Unit Cibuaya Kecewakan Nasabah

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Kasudin Pendidikan JU II  Restui Koperasi SDN Sukapura 01 Jual Seragam?
Bidik

Kasudin Pendidikan JU II Restui Koperasi SDN Sukapura 01 Jual Seragam?

29 Juli 2026
LAI: Dugaan Rekayasa BKU Dana BOS di SMAN 1 Stabat Langkat
Bidik

LAI: Dugaan Rekayasa BKU Dana BOS di SMAN 1 Stabat Langkat

27 Juli 2026
Ketegasan Subandi Tidak Berlaku di Rehab SDN Cemengbakalan
Bidik

Ketegasan Subandi Tidak Berlaku di Rehab SDN Cemengbakalan

24 Juli 2026
Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu
Bidik

Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

21 Juli 2026
Toko Sembako di Cisoka Diduga Jadi Grosir Rokok Ilegal
Bidik

Toko Sembako di Cisoka Diduga Jadi Grosir Rokok Ilegal

11 Juli 2026
MasPETA Aek Libung Desak Kajari Tapsel Tangkap dan Periksa Kades Ini
Bidik

Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Aek Libung Diduga Di Endapkan Kejaksaan Tapsel.

11 Juli 2026
Next Post
Pelayanan Satpam BRI Unit Cibuaya Kecewakan Nasabah

Pelayanan Satpam BRI Unit Cibuaya Kecewakan Nasabah

Kecamatan Solear Gelar Musrenbang  di Gedung Serbaguna GSG di Hadiri Sejumlah Tokoh

Kecamatan Solear Gelar Musrenbang di Gedung Serbaguna GSG di Hadiri Sejumlah Tokoh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Kasudin Pendidikan JU II  Restui Koperasi SDN Sukapura 01 Jual Seragam?

Kasudin Pendidikan JU II Restui Koperasi SDN Sukapura 01 Jual Seragam?

29 Juli 2026
LAI: Dugaan Rekayasa BKU Dana BOS di SMAN 1 Stabat Langkat

LAI: Dugaan Rekayasa BKU Dana BOS di SMAN 1 Stabat Langkat

27 Juli 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!