ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Tni-Polri

Tindakan Pada Praktik Perjudian Online Oleh Polda Kepri Jangan Hanya Gertak Sambal

zonadinamikanews by zonadinamikanews
4 Mei 2026
in Tni-Polri
A A
0
167
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATAM–Zonadinamikanews. Masyarkat batam berhadap pada Polda Kepulauan Riau yang menindak praktik perjudian secara online di Kota Batam yang melibatkan penyedia dan pemain, jangan hanya gertak sambal tapi butuh keseriusan dan penertiban aktif dengan sistem berkala.

Diketahui judi online dengan pengelolaan ratusan ribu akun yang dijalankan secara otomatis menggunakan perangkat komputer dan aplikasi BOT sudah sangat merusak banyak mental mayarakat

BacaJuga ...

Polresta Barelang Amankan 102 Kendaraan Knalpot Brong dan Balap Liar

Polresta Barelang Amankan 102 Kendaraan Knalpot Brong dan Balap Liar

3 minggu ago
Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa

Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa

1 bulan ago
Wabup Toba dan Wakapolres Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan

Wabup Toba dan Wakapolres Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan

3 bulan ago

Kegiatan ini dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., serta Kanit 2 Subdit 3 Kompol Rayendra Arga Prayana, S.I.K.

Penanganan perkara ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat pada awal Maret 2026 terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan Kavling Sambau, Kecamatan Nongsa. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penindakan pada Sabtu, 4 April 2026.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial T.N. yang berperan sebagai penyedia atau penyelenggara. Dari lokasi, ditemukan 19 unit perangkat komputer yang digunakan untuk menjalankan ribuan akun perjudian online secara otomatis maupun manual.

Tersangka menjalankan operasional dengan memanfaatkan aplikasi emulator (LD Player), macro recorder, serta sistem bot untuk mengendalikan akun dalam jumlah besar tanpa interaksi langsung. Modus ini digunakan untuk mengumpulkan chip atau mata uang virtual dari permainan seperti Joker King dan Bearfish Casino.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui mengelola sekitar ±31.022 akun Joker King dan ±181.730 akun Bearfish Casino. Chip yang diperoleh kemudian dikumpulkan pada akun penampung dan diperjualbelikan kepada pemain lain melalui komunikasi WhatsApp, dengan kisaran harga Rp14.000 hingga Rp15.000 per 1 miliar chip untuk Joker King dan Rp4.000 hingga Rp5.000 per 1 miliar chip untuk Bearfish.

Aktivitas tersebut telah berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2026 dengan keuntungan mencapai ratusan juta rupiah. Praktik ini dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat serta mendorong meningkatnya ketergantungan terhadap judi online.

Berdasarkan pengembangan, pada Rabu, 8 April 2026, tim kembali mengamankan seorang pemain berinisial R.S. alias di wilayah Bengkong, Kota Batam. Tersangka diketahui menggunakan sedikitnya 13 akun untuk memaksimalkan bonus permainan serta membeli chip dari penyedia melalui aplikasi dompet digital.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka R.S. telah melakukan aktivitas perjudian sejak tahun 2025 hingga 2026, dengan total pembelian chip sebesar Rp4.125.000 dan memperoleh keuntungan dari penjualan kembali sebesar Rp1.656.000.

Dalam perkara ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 19 unit CPU dan monitor, perangkat jaringan, lima unit handphone, buku tabungan, kartu ATM, data akun perjudian, serta riwayat transaksi digital.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar *Pasal 426 dan/atau Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000, serta pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000.000.*

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Kepulauan Riau guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya. Apabila masyarakat menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun memerlukan kehadiran Polri secara segera, dapat menghubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam atau melalui aplikasi Polri Super Apps sebagai sarana pelayanan dan pengaduan masyarakat secara cepat dan terpadu

Previous Post

Terbongkar Bukti Transaksi Dari Pemilik Tambang Ilegal di Madina ke Oknum TNI

Next Post

Dugaan Korupsi Anggaran APBN di MTsN 1 Tapteng Menguap

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Polresta Barelang Amankan 102 Kendaraan Knalpot Brong dan Balap Liar
Tni-Polri

Polresta Barelang Amankan 102 Kendaraan Knalpot Brong dan Balap Liar

20 April 2026
Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa
Tni-Polri

Polsek Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking Di King Spa

10 April 2026
Wabup Toba dan Wakapolres Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan
Tni-Polri

Wabup Toba dan Wakapolres Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan

3 Februari 2026
Wakapolda Kepri Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2026 .
Tni-Polri

Wakapolda Kepri Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2026 .

2 Februari 2026
Kapolres Toba Pimpin Sertijab Kabag Ops, Kasat Lantas dan 2 Kapolsek
Tni-Polri

Kapolres Toba Pimpin Sertijab Kabag Ops, Kasat Lantas dan 2 Kapolsek

21 Januari 2026
Operasi Lilin Saligi 2025 Polda Kepri resmi Berakhir
Tni-Polri

Operasi Lilin Saligi 2025 Polda Kepri resmi Berakhir

3 Januari 2026
Next Post
Dugaan Korupsi Anggaran APBN di MTsN 1 Tapteng Menguap

Dugaan Korupsi Anggaran APBN di MTsN 1 Tapteng Menguap

Terbongkar Bukti Transaksi Dari Pemilik Tambang Ilegal di Madina ke Oknum TNI

Dapat Setoran Rp.10 Juta? Oknum TNI Jadi "DPO" Para Wartawan di Mandailing Natal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Tambang Batu di Desa Siregar Aek Nalas di Toba Diduga Ilegal

Tambang Batu di Desa Siregar Aek Nalas di Toba Diduga Ilegal

10 Mei 2026
Mutiha Simaremare,.ST Jadi Sekwan Taput, Ini Harapan Baru Untuk Beliau

Mutiha Simaremare,.ST Jadi Sekwan Taput, Ini Harapan Baru Untuk Beliau

10 Mei 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!