ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Peserta BPJS Keluhkan Layanan RS Jantung Harapan Kita Jakarta, Pasien di Suruh Beli Obat di Luar

zonadinamikanews by zonadinamikanews
22 Mei 2023
in Bidik
A A
0
175
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga ...

Membongkar Dugaan Korupsi Dinas Permukiman PUPR Taput,di Desa Hutapea Banuarea

Apakah Inspektorat Taput Punya Nyali Untuk melakukan Audit Pada Proyek Ini?

1 jam ago
Raport Buruk Jasa Konsultan Pengawas Pada Peningkatan Jalan Kebonagung – Tambakemerakan.

Raport Buruk Jasa Konsultan Pengawas Pada Peningkatan Jalan Kebonagung – Tambakemerakan.

8 jam ago

Lapor Pak JTP, Proyek Jamban Diduga Jadi Bancakan Oknum Dinas Perkim Taput

19 jam ago

JAKARTA-Zonadinamikanews.com. Oknum Rumah Sakit Jantung Harapan Kita.Jl. Letjen S. Parman No.Kav.87, RW.8,Kota Bambu Utara, Kec. Palmerah, Kota Jakarta Barat, Diduga kerap melanggar Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 28 Tahun 2014.

Dalam permenkes tersebut menegaskan,pasien BPJS berhak mendapatkan obat yang tercantum dalam formularium nasional (fornas) dengan model pembiayaan paket inasibijis (diagnosa penyakit pasien menurut dokter). Jika ada obat di luar fornas, tetap dapat diberikan dan menjadi tanggung jawab rumah sakit.

Artinya setiap pasien peserta BPJS tidak diperkenankan untuk membeli obat diluar, Semua pelayanan di Rumah Sakit menjadi kewajiban Rumah Sakit untuk menyediakan fasilitas, termasuk dengan obatnya, Semua paket pembiayaannya, sudah termasuk obat.

Namun, Rumah Sakit Jantung Harapan Kita,masih ditemukan pasien peserta BPJS Kesehatan yang harus membeli obat di luar instalasi farmasi Rumah Sakit dengan alasan obatnya tak tersedia atau kosong.
Peristiwa tersebut bertentangan dengan komitmen Pemerintah harus menyediakan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, alat kesehatan serta obat yang dibutuhkan masyarakat. Sehingga patut diduga Pemerintah juga telah gagal untuk menjamin kesediaan obat bagi masyarakat.
Anjuran pembelian obat di luar rumah sakit tersebut dialami oleh pasien yang bernama Damsari Dato Yusuf peserta BPJS No. 000143179589, pasien tersebut merasa heran atas tindakan pihak rumah sakit jantung harapan kita yang mengeluarkan resep pembelian obat sendiri pada pasien di luar rumah sakit.
Damsari mengaku, sejak tahun 2022 hingga 2023, pihaknya kerap menerima resep untuk beli obat di luar, tindakan tersebut diduga telah melanggar Peraturan Menteri Kesehatan RI No 28 Tahun 2014, pasien BPJS berhak mendapatkan obat yang tercantum dalam formularium nasional (fornas) dengan model pembiayaan paket inasibijis (diagnosa penyakit pasien menurut dokter). Jika ada obat di luar fornas, tetap dapat diberikan dan menjadi tanggung jawab rumah sakit.
Hingga berita ini diturunkan, pihak rumah sakit belum memberikan klarifikasi terhadap surat konfirmasi yang di layangkan media ini via surat elektonik atau email. (Bud)

Previous Post

Bupati Toba Serahkan Bantuan Sembako Untuk Korban Bencana Puting Beliung

Next Post

Diduga, Pembangunan Penguatan Tebing Batang Tingkarang Gunakan Material Galian C Ilegal

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Membongkar Dugaan Korupsi Dinas Permukiman PUPR Taput,di Desa Hutapea Banuarea
Bidik

Apakah Inspektorat Taput Punya Nyali Untuk melakukan Audit Pada Proyek Ini?

27 Agustus 2026
Raport Buruk Jasa Konsultan Pengawas Pada Peningkatan Jalan Kebonagung – Tambakemerakan.
Bidik

Raport Buruk Jasa Konsultan Pengawas Pada Peningkatan Jalan Kebonagung – Tambakemerakan.

27 Agustus 2026
Bidik

Lapor Pak JTP, Proyek Jamban Diduga Jadi Bancakan Oknum Dinas Perkim Taput

26 Agustus 2026
Menyingkap Misteri Kelebihan Bayar Temuan BPK, Di DLHK
Bidik

Menyingkap Misteri Kelebihan Bayar Temuan BPK, Di DLHK

25 Agustus 2026
Bidik

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 28 Tangerang, Modusnya Begini.

22 Agustus 2026
Rehab Pendopo Kec Jabon, Berpotensi Merugikan Negara.
Bidik

Rehab Pendopo Kec Jabon, Berpotensi Merugikan Negara.

21 Agustus 2026
Next Post
Diduga, Pembangunan Penguatan Tebing Batang Tingkarang Gunakan Material Galian C Ilegal

Diduga, Pembangunan Penguatan Tebing Batang Tingkarang Gunakan Material Galian C Ilegal

Penyesuaian Tarif Air Minum Pada Sebagian Kelompok Pelanggan PDAM  Pemalang

Penyesuaian Tarif Air Minum Pada Sebagian Kelompok Pelanggan PDAM Pemalang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Membongkar Dugaan Korupsi Dinas Permukiman PUPR Taput,di Desa Hutapea Banuarea

Apakah Inspektorat Taput Punya Nyali Untuk melakukan Audit Pada Proyek Ini?

27 Agustus 2026
Raport Buruk Jasa Konsultan Pengawas Pada Peningkatan Jalan Kebonagung – Tambakemerakan.

Raport Buruk Jasa Konsultan Pengawas Pada Peningkatan Jalan Kebonagung – Tambakemerakan.

27 Agustus 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!